Catatan Perjalanan Janger Beringkit
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
JIKA menuju Tabanan dari arah Denpasar tentu akan melewati Desa Adat Beringkit di Kawasan Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika mendengar Beringkit, yang paling familiar adalah pasar h...
SEJAK Kamis, 21 Mei 2026 ada semangat hidup sehat dan kebersamaan yang dihadirkan di Dewata Mas Futsal di Jalan Raya Mas, Ubud, Gianyar. Mereka-mereka yang ada di sana hadir untuk...
MENGIKUTI rombongan Desa Adat se-Kabupaten Badung melakukan Study Tiru ke Baduy Luar, Provinsi Banten, Jumat Paing Gumbreg 15 Mei 2026, ibarat membaca buku novel yang dimulai dari...
Nama I Made Kaek bukanlah sosok asing dalam perkembangan seni rupa kontemporer Bali dan Indonesia. Perjalanannya sebagai seniman tumbuh dari lingkungan akademik dan pergaulan s...
Jamaras Hujan rintik di jalanan becek tak hentikan langkah untuk berikrarKampung itu menjadi saksi dua hati jatuh hati dengan hati-hatiSiapa yang mulai mengucap janji tak begit...
RASA-RASANYA kau tak akan kuat memendam sendiri masalahmu ini. Kau yang semata wayang, kau yang ditinggal ayahmu saat umurmu angka 5, kau yang hidup hanya berdua dengan ibumu yang...
SAAT gelisahku, saat bongkar-bongkar buku lama berdebu – saya justru tertarik drama-drama karya William Shakespeare. Setelah mencoba memahami lakon Macbeth – selanjutnya saya m...
LAGU “The Park” dari album Salisbury karya Uriah Heep sering dipahami sebagai balada progresif yang kontemplatif dan melankolis. Dengan vokal falseto lembut dari David Byron dan i...
ADA satu kalimat yang beberapa tahun terakhir identik dengan Arsenal: trust the process. Kalimat itu awalnya lebih sering menjadi bahan olokan dibanding sumber optimisme. Arsenal...
DI sebuah pagi yang riuh, sekelompok anak muda berjalan beriringan di jalanan desa Ketewel, Gianyar. Di tangan mereka, suling, kendang, dan perangkat gamelan lainnya dimainkan den...