Jika Film Horor Indonesia Seperti “Bokep” – Bukan Salah Setan!
APA yang terbayang di pikiran anda ketika mendengar kata “horor”? Hmm, hantu atau setan? Ya, bisa jadi. Kepanikan, ketakutan, atau terror? Ya, bisa jadi. Secangkir Kopi Vietnam? H...
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
APA yang terbayang di pikiran anda ketika mendengar kata “horor”? Hmm, hantu atau setan? Ya, bisa jadi. Kepanikan, ketakutan, atau terror? Ya, bisa jadi. Secangkir Kopi Vietnam? H...
MEMBACA buku sejarah adalah membaca penafsiran-penafsiran. Membaca buku sejarah adalah membaca kejadian masa lampau yang hanya mungkin ditilik kembali dengan membangun serpihan-ser...
Cerpen: I Putu Agus Phebi Rosadi DI ruang tamu, tiga orang interogator telah duduk di depanku. Matanya tajam. Seperti ingin mencengkram leherku. “Tuan-tuan. Jangan memandang seper...
DI tengah rapat kantor, tiba-tiba telepon selular bergetar. “Halo.” Setengah berbisik. “Lagi sibuk?” suara di sana. “Lagi meeting, apa kabar?” Ujung-ujungnya: “Ada stok naskah cerp...
POLEMIK drama gong tampaknya terus berlanjut, dan tentu saja akan bagus jika polemik itu terus berlanjut sampai seni pertunjukan itu benar-benar lahir kembali dan hidup. Jika ada “...
TIDAK ada yang bisa membantah jika saya penggemar sejati film-film Warkop DKI – Dono, Kasino, Indro. Jauh-jauh dari Bali Barat saya melesat ke Denpasar ketika film Warkop DKI Rebor...
ANAKMU bukanlah anakmu, mereka adalah anak zaman. Tak ada hak bagi orangtua untuk mengungkung jiwa mereka, kendatipun rumah disiapkan buat raga mereka. Paling tidak, itulah pendapa...
SEBUAH ruang, satu tempat, sebuah wilayah, bagi manusia Bali, bisa diartikan sebuah arsitektur yang unik dan otentik. Dalam ruang itu orang Bali melakukan aktivitas, bergumul sehar...
SETIAP orang pasti pernah merasakan takut, tidak peduli tua atau muda. Rasa takut adalah salah satu emosi dasar sama seperti bahagia, sedih, marah dan sejenisnya. Menurut Kamus Bes...
LELAKI ABSTRAK Pada hamparan kanvasmu balon-balon meletus menjadi wara-warni pelangi gugusan mega awan pudar langit terhimpit mendung ditimpa matahari siluet senja halim...