Untuk Perbaiki Bali, “Ngiring Sareng-sareng Dados Balian”
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
TAHUN 1920-an sampai tahun 1950-an bisa dikatakan masa gemilang intelektualitas Buleleng, Bali Utara. Pada masa tersebut intelektual Buleleng bermunculan dan menerbitkan berbagai j...
MENJADI berbeda bukanlah suatu kesalahan karena itu merupakan anugrah dari Tuhan. Manusia diciptakan berbeda-beda oleh Yang Kuasa. Ketika seorang anak berbeda dari orang di sekitar...
Cerpen: Yusna Safitri BINTANG, pantai, dan kamu: tiga hal kesukaanku. Kencangnya angin malam tak membuatku malas untuk beranjak dari tempat tidurku. “22.30 WITA” “Pantai yuk,” aja...
Judul: Montase (Kumpulan Puisi) # Penulis: Wayan Jengki Sunarta # Penerbit: Pustaka Ekspresi # Tahun: 2016 # ISBN: 978-602-7610-73-6 PUISI bisa jadi apapun, apapun bisa jadi puisi....
DI KAMAR BLUES MASIH MENGALUN Dulu kita tak pernah percaya cinta "Cinta taik kucing!" katamu sambil mengacungkan botol bir ke langit memaki dia yang telah pergi Kini pun kita ta...
SEJUJURNYA, saya tidak tiba-tiba pandai menulis. Dari jalur genetik, tidak satu pun di antara kedua orang tua memiliki profesi penulis. Ayah seorang guru olah raga yang menjadi per...
BERKARYA hingga akhir hayat. Hal itulah yang dilakukan perupa Tedja Suminar. Perupa yang banyak memberikan pengaruh bagi ranah seni rupa di Bali dan Jawa Timur itu, tetap berkarya...
MARILAH kita tonton proses Pilkada sebagai sebuah seni pertunjukan drama. Kita mulai dari prosesi pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21-23 Sept...
Apakah aksara bisa dipentaskan? Naskah teater untuk generasi masakini berhadapan langsung dengan aplikasi bahasa digital maupun teknologi media. Ini memiliki kemungkinan efek balik...