Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
Pakistan lahir dengan niat yang, pada zamannya, terasa luhur. Ia dibentuk sebagai tanah air bagi umat Islam di anak benua India, agar mereka dapat hidup bermartabat tanpa rasa terpinggirkan dalam negara mayoritas lain. Agama menjadi bahasa persatuan, bahkan dasar eksistensi negara.
Pada awalnya, ini tampak logis. Jika iman sama, bukankah persatuan akan lebih mudah? Jika keyakinan sejalan, bukankah konflik dapat diredam?
Sejarah kemudian menjawab pertanyaan itu dengan cara yang tidak sederhana.
Pakistan pada awal kemerdekaannya bukan satu wilayah utuh. Ia terbentang dalam dua sayap: Pakistan Barat dan Pakistan Timur, dipisahkan ribuan kilometer oleh wilayah India. Keduanya sama-sama Muslim. Kitab sucinya sama.
Namun bahasa berbeda. Budaya berbeda. Sejarah sosial berbeda. Dan—yang paling krusial—relasi kekuasaan tidak setara.
Pakistan Timur, yang kelak menjadi Bangladesh, merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua: bahasa Bengali dipinggirkan, aspirasi politik diabaikan, sumber daya dieksploitasi. Agama yang seharusnya menjadi perekat justru tidak mampu menutup luka ketidakadilan.
Pada 1971, perpisahan menjadi tak terelakkan. Bangladesh lahir bukan karena menolak Islam, tetapi karena menolak ketidakadilan yang dibungkus keseragaman agama.
Di sinilah pelajaran besar itu muncul: agama tidak otomatis menjamin persatuan. Nilai-nilai luhur dan universal agama manapun, bisa menjadi sumber etika bersama, tetapi agama tidak pernah dirancang sebagai lem struktural bagi negara yang kompleks.
Ketika agama diposisikan sebagai identitas politik utama, ada kecenderungan untuk menyederhanakan realitas: seolah kesamaan iman cukup untuk meniadakan perbedaan pengalaman hidup, bahasa, dan martabat sosial.
Padahal manusia tidak hidup dari iman saja. Ia hidup dari keadilan, pengakuan, dan rasa dihormati.
Penting untuk ditegaskan: perpecahan Pakistan–Bangladesh bukan karena agama yang salah. Tidak ada agama yang gagal. Yang bermasalah adalah perilaku keagamaan yang merasa cukup hanya dengan klaim kebenaran, tanpa kepekaan pada keadilan konkret.
Ketika keyakinan berubah menjadi identitas superior, ia mudah digunakan untuk membungkam kritik. Ketika iman dijadikan legitimasi kekuasaan, penderitaan sosial kerap dianggap urusan sekunder.
Dalam situasi seperti itu, agama kehilangan daya moralnya. Ia tidak lagi membela yang lemah, tetapi membenarkan yang kuat.
Setiap klaim kebenaran tunggal membawa risiko: hilangnya empati. Bukan karena penganutnya kejam, melainkan karena mereka merasa telah berada di posisi yang “benar”. Dari situ, kritik dianggap ancaman, perbedaan dipersepsikan sebagai penyimpangan.
Di Pakistan awal, suara dari Pakistan Timur sering kali dipandang bukan sebagai aspirasi sah, melainkan sebagai gangguan terhadap persatuan umat. Padahal yang diminta bukan perubahan iman, melainkan keadilan.
Bangladesh lahir sebagai pengingat bahwa persatuan yang mengabaikan martabat manusia akan runtuh dari dalam.
Indonesia memilih jalan lain. Ia tidak dibangun di atas satu agama, tetapi di atas kesepakatan etis bersama: Pancasila. Ketuhanan ditempatkan sebagai fondasi nilai, bukan identitas politik tunggal. Negara tidak bertanya iman apa yang paling benar, melainkan bagaimana manusia diperlakukan dengan adil.
Namun seperti semua pilihan bijak, jalan ini menuntut kedewasaan terus-menerus. Pancasila bukan jimat otomatis. Ia hidup atau mati dalam praktik.
Ketika dalam kehidupan sehari-hari muncul kecenderungan mengukur kewargaan dari kesesuaian religius, atau ketika moralitas dipersempit menjadi satu tafsir, kita perlu berhenti sejenak dan bercermin.
Tidak perlu ada deklarasi negara agama untuk menggeser arah bangsa. Cukup dengan reduksi pelan-pelan: bahasa publik yang makin eksklusif, kebijakan yang sensitif hanya pada satu kelompok, dan tekanan sosial yang membuat perbedaan terasa tidak aman.
Inilah pelajaran Pakistan yang relevan bagi siapa pun: kesamaan iman tidak bisa menggantikan keadilan sosial, dan klaim kebenaran tidak boleh membungkam keragaman pengalaman hidup.
Agama paling kuat justru ketika ia tidak memerlukan paksaan negara. Ia bekerja melalui keteladanan, bukan regulasi; melalui kesadaran, bukan intimidasi. Ketika agama terlalu dekat dengan kekuasaan, ia berisiko kehilangan kejernihannya.
Pakistan dan Bangladesh mengajarkan bahwa iman yang tidak disertai keadilan akan melahirkan luka sejarah. Indonesia masih memiliki kesempatan untuk belajar tanpa harus mengulang.
Persatuan sejati tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari kerendahan hati untuk mengakui perbedaan. Negara yang dewasa tidak menuntut warganya sama, tetapi memastikan semua dihormati.
Pelajaran dari Pakistan bukan ajakan untuk menjauh dari agama, melainkan ajakan untuk memuliakan agama dengan tidak memaksanya menjadi ideologi negara. Karena begitu iman berubah menjadi alat klaim kebenaran tunggal, persatuan justru menjadi rapuh.
Pertanyaannya bagi kita sederhana, namun mendalam: Apakah kita sedang membangun bangsa dengan kesadaran, atau sekadar berlindung di balik klaim kebenaran? [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...