Kelak Apakah Jokowi Tak Berkenan Dikenang Sebagai Penyair?
Fakta, tak berselang lama setelah Presiden Jokowi meluncurkan “kabinet kerja”nya pada akhir Oktober 2014 lalu, saya juga mengumumkan peluncuran buku puisi saya yang kedua, Mencari...
Pakistan lahir dengan niat yang, pada zamannya, terasa luhur. Ia dibentuk sebagai tanah air bagi umat Islam di anak benua India, agar mereka dapat hidup bermartabat tanpa rasa terpinggirkan dalam negara mayoritas lain. Agama menjadi bahasa persatuan, bahkan dasar eksistensi negara.
Pada awalnya, ini tampak logis. Jika iman sama, bukankah persatuan akan lebih mudah? Jika keyakinan sejalan, bukankah konflik dapat diredam?
Sejarah kemudian menjawab pertanyaan itu dengan cara yang tidak sederhana.
Pakistan pada awal kemerdekaannya bukan satu wilayah utuh. Ia terbentang dalam dua sayap: Pakistan Barat dan Pakistan Timur, dipisahkan ribuan kilometer oleh wilayah India. Keduanya sama-sama Muslim. Kitab sucinya sama.
Namun bahasa berbeda. Budaya berbeda. Sejarah sosial berbeda. Dan—yang paling krusial—relasi kekuasaan tidak setara.
Pakistan Timur, yang kelak menjadi Bangladesh, merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua: bahasa Bengali dipinggirkan, aspirasi politik diabaikan, sumber daya dieksploitasi. Agama yang seharusnya menjadi perekat justru tidak mampu menutup luka ketidakadilan.
Pada 1971, perpisahan menjadi tak terelakkan. Bangladesh lahir bukan karena menolak Islam, tetapi karena menolak ketidakadilan yang dibungkus keseragaman agama.
Di sinilah pelajaran besar itu muncul: agama tidak otomatis menjamin persatuan. Nilai-nilai luhur dan universal agama manapun, bisa menjadi sumber etika bersama, tetapi agama tidak pernah dirancang sebagai lem struktural bagi negara yang kompleks.
Ketika agama diposisikan sebagai identitas politik utama, ada kecenderungan untuk menyederhanakan realitas: seolah kesamaan iman cukup untuk meniadakan perbedaan pengalaman hidup, bahasa, dan martabat sosial.
Padahal manusia tidak hidup dari iman saja. Ia hidup dari keadilan, pengakuan, dan rasa dihormati.
Penting untuk ditegaskan: perpecahan Pakistan–Bangladesh bukan karena agama yang salah. Tidak ada agama yang gagal. Yang bermasalah adalah perilaku keagamaan yang merasa cukup hanya dengan klaim kebenaran, tanpa kepekaan pada keadilan konkret.
Ketika keyakinan berubah menjadi identitas superior, ia mudah digunakan untuk membungkam kritik. Ketika iman dijadikan legitimasi kekuasaan, penderitaan sosial kerap dianggap urusan sekunder.
Dalam situasi seperti itu, agama kehilangan daya moralnya. Ia tidak lagi membela yang lemah, tetapi membenarkan yang kuat.
Setiap klaim kebenaran tunggal membawa risiko: hilangnya empati. Bukan karena penganutnya kejam, melainkan karena mereka merasa telah berada di posisi yang “benar”. Dari situ, kritik dianggap ancaman, perbedaan dipersepsikan sebagai penyimpangan.
Di Pakistan awal, suara dari Pakistan Timur sering kali dipandang bukan sebagai aspirasi sah, melainkan sebagai gangguan terhadap persatuan umat. Padahal yang diminta bukan perubahan iman, melainkan keadilan.
Bangladesh lahir sebagai pengingat bahwa persatuan yang mengabaikan martabat manusia akan runtuh dari dalam.
Indonesia memilih jalan lain. Ia tidak dibangun di atas satu agama, tetapi di atas kesepakatan etis bersama: Pancasila. Ketuhanan ditempatkan sebagai fondasi nilai, bukan identitas politik tunggal. Negara tidak bertanya iman apa yang paling benar, melainkan bagaimana manusia diperlakukan dengan adil.
Namun seperti semua pilihan bijak, jalan ini menuntut kedewasaan terus-menerus. Pancasila bukan jimat otomatis. Ia hidup atau mati dalam praktik.
Ketika dalam kehidupan sehari-hari muncul kecenderungan mengukur kewargaan dari kesesuaian religius, atau ketika moralitas dipersempit menjadi satu tafsir, kita perlu berhenti sejenak dan bercermin.
Tidak perlu ada deklarasi negara agama untuk menggeser arah bangsa. Cukup dengan reduksi pelan-pelan: bahasa publik yang makin eksklusif, kebijakan yang sensitif hanya pada satu kelompok, dan tekanan sosial yang membuat perbedaan terasa tidak aman.
Inilah pelajaran Pakistan yang relevan bagi siapa pun: kesamaan iman tidak bisa menggantikan keadilan sosial, dan klaim kebenaran tidak boleh membungkam keragaman pengalaman hidup.
Agama paling kuat justru ketika ia tidak memerlukan paksaan negara. Ia bekerja melalui keteladanan, bukan regulasi; melalui kesadaran, bukan intimidasi. Ketika agama terlalu dekat dengan kekuasaan, ia berisiko kehilangan kejernihannya.
Pakistan dan Bangladesh mengajarkan bahwa iman yang tidak disertai keadilan akan melahirkan luka sejarah. Indonesia masih memiliki kesempatan untuk belajar tanpa harus mengulang.
Persatuan sejati tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari kerendahan hati untuk mengakui perbedaan. Negara yang dewasa tidak menuntut warganya sama, tetapi memastikan semua dihormati.
Pelajaran dari Pakistan bukan ajakan untuk menjauh dari agama, melainkan ajakan untuk memuliakan agama dengan tidak memaksanya menjadi ideologi negara. Karena begitu iman berubah menjadi alat klaim kebenaran tunggal, persatuan justru menjadi rapuh.
Pertanyaannya bagi kita sederhana, namun mendalam: Apakah kita sedang membangun bangsa dengan kesadaran, atau sekadar berlindung di balik klaim kebenaran? [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole
Fakta, tak berselang lama setelah Presiden Jokowi meluncurkan “kabinet kerja”nya pada akhir Oktober 2014 lalu, saya juga mengumumkan peluncuran buku puisi saya yang kedua, Mencari...
Ketika cara dominasi melalui ototarian telah usang, hegemoni menjadi cara yang paling ampuh untuk menguasai kaum marginal. Apa dominasi, apa hegemoni? Dominasi identik dengan keker...
Selain DKI Jakarta, sebenarnya banyak daerah bersiap menggelar Pilkada serentak, Februari 2017, termasuk Buleleng, Bali, daerah kelahiran saya. Namun perhatian orang di Indonesia i...