Sunyi yang Dilanggar Ponsel Kita
Di era digitalisasi sekarang, dengan teknologi yang amat maju, ponsel pintar dan internet, orang-orang bisa berkomunikasi tanpa hambatan melalui telepon atau fitur pesan. Atau den...
ISTILAH “the man behind the gun”—yang menekankan bahwa kualitas manusia lebih menentukan daripada ketangguhan sistem—menjadi semakin relevan setelah UU KUHAP yang baru disahkan di Indonesia. Pembaruan hukum acara pidana ini sebenarnya dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hak tersangka, memperjelas prosedur, dan menghadirkan keadilan yang lebih modern. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama sejak zaman kolonial hingga hari ini:
Apakah sistem hukum yang baik dapat berjalan tanpa manusia hukum yang baik?
Inilah inti dari refleksi kita.
Indonesia memperbarui KUHAP dengan sejumlah perubahan signifikan, mulai dari:
Secara teori, ini adalah kemajuan besar. Tetapi sejarah Indonesia mengajarkan bahwa sistem yang baik tidak otomatis menghasilkan keadilan. Kita pernah memiliki KUHAP 1981 yang dianggap progresif pada masanya, tetapi praktik penyiksaan, kriminalisasi, dan ketidakadilan tetap terjadi. Mengapa?
Karena masalahnya bukan hanya di sistem—tetapi di “man behind the system.”
Filsuf hukum Belanda Paul Scholten memberi kalimat yang legendaris:
“Berikan aku polisi yang baik, jaksa yang baik, hakim yang baik, dan saya akan memberikan kepadamu putusan hukum yang baik.”
Ia menyadarkan kita bahwa:
Scholten tidak pernah anti terhadap UU—ia hanya menegaskan hierarki moral: hukum tidak bekerja sendiri; ia bekerja melalui manusia. Dan jika manusia yang menjalankannya tidak berintegritas, hukum berubah menjadi alat penindasan, bukan perlindungan.
Kalimat Scholten sangat selaras dengan spirit “the man behind the gun”:
secanggih apapun sebuah senjata, tetapi jika dipegang oleh tangan yang berhati culas, ia justeru akan melukai orang tak bersalah, bahkan bisa menghancurkan sebuah peradaban.
KUHAP baru memberi perangkat modern kepada aparat penegak hukum. Namun modernisasi hukum ibarat memberikan senjata yang lebih canggih:
Tetapi sistem ini hanya akan melahirkan keadilan jika orang yang memegang kewenangan menggunakan senjata itu dengan kesadaran tinggi.
Jika penyidik berintegritas rendah, kewenangan baru = alat intimidasi.
Jika jaksa tidak independen, mekanisme baru = alat tekanan politik.
Jika hakim tidak bebas dari intervensi, prosedur baru = formalitas kosong.
Dan jika pengacara tidak bermoral, pembelaan bisa dibeli seperti barang dagangan.
Karena itulah “the man behind the gun” harus menjadi refleksi kolektif seluruh sistem hukum Indonesia.
Pelajaran untuk Bali: Adat Kuat, Hukum Negara pun Harus Kuat Secara Moral
Bali memiliki dinamika unik: dua sistem berjalan berdampingan—hukum adat dan hukum negara. KUHAP baru akan menyentuh banyak kasus yang melibatkan:
Desa adat sering harus bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Namun, jika aparat negara tidak sejalan moralnya dengan aparatur adat yang menjaga harmoni Bali, maka keindahan hukum adat dapat “tertusuk” oleh rendahnya kesadaran aparat negara.
Bali yang kaya nilai spiritual seharusnya menjadi teladan nasional:
bahwa penegakan hukum adalah bagian dari menjaga taksu dan kesucian tanah pulau ini.
KUHAP baru akan menjadi berkah bagi Bali jika:
Jika tidak, KUHAP baru hanya akan menjadi kertas di atas tanah suci.
Sejarah Indonesia penuh dengan contoh saat kewenangan hukum digunakan bukan untuk keadilan, tetapi untuk kekuasaan. Kasus kriminalisasi aktivis, manipulasi proses hukum menjelang pemilu, atau perlindungan kepada pejabat tertentu membuktikan bahwa tanpa moral, sistem selalu bisa ditaklukkan oleh kepentingan.
Maka pembaruan KUHAP seharusnya tidak hanya dilihat sebagai:
Yang paling penting adalah pembentukan karakter penegak hukum.
Negara bisa membeli teknologi terbaru, membangun gedung megah, memperbarui undang-undang—tetapi ia tidak bisa membeli integritas.
Dalam kerangka David Hawkins, kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada level kesadaran manusia hukum:
KUHAP baru dapat menegakkan keadilan hanya jika kesadaran manusianya juga diperbarui.
Pesan untuk Pemimpin dan Rakyat: Inilah Momentum Mengubah Karakter Bangsa
Para pemimpin tidak boleh hanya merayakan disahkannya KUHAP baru sebagai keberhasilan legislasi. Mereka harus memastikan:
Rakyat pun harus naik kesadarannya.
Tidak ada sistem hukum yang kuat jika masyarakat masih:
Bangsa yang baik melahirkan hukum yang baik.
Bangsa yang rendah kesadarannya melahirkan hukum yang rendah.
Indonesia telah memperbarui senjatanya—KUHAP baru adalah senjata yang lebih tajam, lebih modern, dan lebih rapi. Tetapi senjata tetaplah senjata.
Pertanyaannya: siapa yang memegangnya?
Jika polisi, jaksa, hakim, dan advokat menjadi manusia berintegritas seperti yang diminta Paul Scholten, maka KUHAP baru akan menjadi sarana keadilan. Jika tidak, ia hanya menjadi alat represi yang lebih canggih.
Akhirnya, “the man behind the gun” menegaskan satu kebenaran abadi:
Hukum tidak akan pernah melampaui kualitas moral bangsa yang menjaganya. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole
Di era digitalisasi sekarang, dengan teknologi yang amat maju, ponsel pintar dan internet, orang-orang bisa berkomunikasi tanpa hambatan melalui telepon atau fitur pesan. Atau den...
SETIAP enam bulan sekali, tepat pada Saniscara Umanis Watugunung, umat Hindu merayakan Hari Saraswati. Di sekolah-sekolah, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, suasana m...
— Catatan Harian Sugi Lanus, 3 April 2026 Bali memiliki sejarah panjang yang kelam akibat kontestasi partai. Dari pemilu pertama tahun 1955, banjir berdarah 1965, sampai era re...
SETELAH keberhasilan album ke-10 ‘Bali Metangi’ pada 2022, Lolot Band kembali menegaskan eksistensinya lewat rilisan terbaru mereka, ‘Tajir Melintir’. Album ke-11 ini akan di-laun...
“BELAJAR jualan dari ibu.” Kalimat itu meluncur begitu saja dari sosok perempuan yang sedang berdiri di belakang lapak dagangannya. Pagi itu ia mengenakan kerudung cokelat dan baj...
SETIAP tanggal 2 April, dunia seakan berhenti sejenak untuk menyalakan warna biru: warna kesadaran autisme. Tetapi bagi banyak keluarga, termasuk keluarga kecil saya, warna itu ti...
BEBERAPA bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), nasib Sugiyatno tak menentu. Uang pesangon dari perusahaannya perlahan habis buat biaya hidup sehari-hari bersama istri dan...
TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik, melainkan kebutu...
Lebih dari Sekadar Matematikawan Ketika nama Srinivasa Ramanujan disebut, dunia segera mengingatnya sebagai jenius matematika. Rumus-rumusnya melampaui zamannya, bahkan hingga...
LEBARAN sering disebut sebagai momen untuk menyambung kembali hubungan keluarga. Orang-orang datang bersilaturahmi, bersalaman, lalu duduk di ruang tamu sambil mengobrol. Topiknya...