Kelak Apakah Jokowi Tak Berkenan Dikenang Sebagai Penyair?
Fakta, tak berselang lama setelah Presiden Jokowi meluncurkan “kabinet kerja”nya pada akhir Oktober 2014 lalu, saya juga mengumumkan peluncuran buku puisi saya yang kedua, Mencari...
ISTILAH “the man behind the gun”—yang menekankan bahwa kualitas manusia lebih menentukan daripada ketangguhan sistem—menjadi semakin relevan setelah UU KUHAP yang baru disahkan di Indonesia. Pembaruan hukum acara pidana ini sebenarnya dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hak tersangka, memperjelas prosedur, dan menghadirkan keadilan yang lebih modern. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama sejak zaman kolonial hingga hari ini:
Apakah sistem hukum yang baik dapat berjalan tanpa manusia hukum yang baik?
Inilah inti dari refleksi kita.
Indonesia memperbarui KUHAP dengan sejumlah perubahan signifikan, mulai dari:
Secara teori, ini adalah kemajuan besar. Tetapi sejarah Indonesia mengajarkan bahwa sistem yang baik tidak otomatis menghasilkan keadilan. Kita pernah memiliki KUHAP 1981 yang dianggap progresif pada masanya, tetapi praktik penyiksaan, kriminalisasi, dan ketidakadilan tetap terjadi. Mengapa?
Karena masalahnya bukan hanya di sistem—tetapi di “man behind the system.”
Filsuf hukum Belanda Paul Scholten memberi kalimat yang legendaris:
“Berikan aku polisi yang baik, jaksa yang baik, hakim yang baik, dan saya akan memberikan kepadamu putusan hukum yang baik.”
Ia menyadarkan kita bahwa:
Scholten tidak pernah anti terhadap UU—ia hanya menegaskan hierarki moral: hukum tidak bekerja sendiri; ia bekerja melalui manusia. Dan jika manusia yang menjalankannya tidak berintegritas, hukum berubah menjadi alat penindasan, bukan perlindungan.
Kalimat Scholten sangat selaras dengan spirit “the man behind the gun”:
secanggih apapun sebuah senjata, tetapi jika dipegang oleh tangan yang berhati culas, ia justeru akan melukai orang tak bersalah, bahkan bisa menghancurkan sebuah peradaban.
KUHAP baru memberi perangkat modern kepada aparat penegak hukum. Namun modernisasi hukum ibarat memberikan senjata yang lebih canggih:
Tetapi sistem ini hanya akan melahirkan keadilan jika orang yang memegang kewenangan menggunakan senjata itu dengan kesadaran tinggi.
Jika penyidik berintegritas rendah, kewenangan baru = alat intimidasi.
Jika jaksa tidak independen, mekanisme baru = alat tekanan politik.
Jika hakim tidak bebas dari intervensi, prosedur baru = formalitas kosong.
Dan jika pengacara tidak bermoral, pembelaan bisa dibeli seperti barang dagangan.
Karena itulah “the man behind the gun” harus menjadi refleksi kolektif seluruh sistem hukum Indonesia.
Pelajaran untuk Bali: Adat Kuat, Hukum Negara pun Harus Kuat Secara Moral
Bali memiliki dinamika unik: dua sistem berjalan berdampingan—hukum adat dan hukum negara. KUHAP baru akan menyentuh banyak kasus yang melibatkan:
Desa adat sering harus bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Namun, jika aparat negara tidak sejalan moralnya dengan aparatur adat yang menjaga harmoni Bali, maka keindahan hukum adat dapat “tertusuk” oleh rendahnya kesadaran aparat negara.
Bali yang kaya nilai spiritual seharusnya menjadi teladan nasional:
bahwa penegakan hukum adalah bagian dari menjaga taksu dan kesucian tanah pulau ini.
KUHAP baru akan menjadi berkah bagi Bali jika:
Jika tidak, KUHAP baru hanya akan menjadi kertas di atas tanah suci.
Sejarah Indonesia penuh dengan contoh saat kewenangan hukum digunakan bukan untuk keadilan, tetapi untuk kekuasaan. Kasus kriminalisasi aktivis, manipulasi proses hukum menjelang pemilu, atau perlindungan kepada pejabat tertentu membuktikan bahwa tanpa moral, sistem selalu bisa ditaklukkan oleh kepentingan.
Maka pembaruan KUHAP seharusnya tidak hanya dilihat sebagai:
Yang paling penting adalah pembentukan karakter penegak hukum.
Negara bisa membeli teknologi terbaru, membangun gedung megah, memperbarui undang-undang—tetapi ia tidak bisa membeli integritas.
Dalam kerangka David Hawkins, kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada level kesadaran manusia hukum:
KUHAP baru dapat menegakkan keadilan hanya jika kesadaran manusianya juga diperbarui.
Pesan untuk Pemimpin dan Rakyat: Inilah Momentum Mengubah Karakter Bangsa
Para pemimpin tidak boleh hanya merayakan disahkannya KUHAP baru sebagai keberhasilan legislasi. Mereka harus memastikan:
Rakyat pun harus naik kesadarannya.
Tidak ada sistem hukum yang kuat jika masyarakat masih:
Bangsa yang baik melahirkan hukum yang baik.
Bangsa yang rendah kesadarannya melahirkan hukum yang rendah.
Indonesia telah memperbarui senjatanya—KUHAP baru adalah senjata yang lebih tajam, lebih modern, dan lebih rapi. Tetapi senjata tetaplah senjata.
Pertanyaannya: siapa yang memegangnya?
Jika polisi, jaksa, hakim, dan advokat menjadi manusia berintegritas seperti yang diminta Paul Scholten, maka KUHAP baru akan menjadi sarana keadilan. Jika tidak, ia hanya menjadi alat represi yang lebih canggih.
Akhirnya, “the man behind the gun” menegaskan satu kebenaran abadi:
Hukum tidak akan pernah melampaui kualitas moral bangsa yang menjaganya. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole
Fakta, tak berselang lama setelah Presiden Jokowi meluncurkan “kabinet kerja”nya pada akhir Oktober 2014 lalu, saya juga mengumumkan peluncuran buku puisi saya yang kedua, Mencari...
Ketika cara dominasi melalui ototarian telah usang, hegemoni menjadi cara yang paling ampuh untuk menguasai kaum marginal. Apa dominasi, apa hegemoni? Dominasi identik dengan keker...
Selain DKI Jakarta, sebenarnya banyak daerah bersiap menggelar Pilkada serentak, Februari 2017, termasuk Buleleng, Bali, daerah kelahiran saya. Namun perhatian orang di Indonesia i...