Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
MANUSIA Bali cukup makan 2 piring sehari. Yang perlu berpiring-piring tempat ibadahnya. Membangun dan menyucikan Pura perlu pembiayaan.
Sesuai petunjuk Mpu Kuturan leluhur Bali wajib membuka sawah ladang untuk dukungan kebutuhan bea Pura di Bali. Lontar Panugrahan Mpu Kuturan melarang membangun meru dan parahyangan kalau tidak disertai buka sawah yang secara khusus hasilnya mensupport upakara Pura yang dibangun. Dikenal sebagai Tanah Pelaba (Tanah khusus yang hasilnya untuk dipersembahkan untuk upakara dan kegiatan perawatan Pura. Bisa sawah/carik atau abian produktif).
Jadi, dahulu hampir tidak ada parahyangan/pura bermeru di Bali tanpa sokongan penuh dari Tanah Pelaba — kadang "pelaba" juga disebut "bukti" atau "carik". Kalau orang menyebut "carik" di Bali itu artinya sawah untuk sokongan finansial dan padinya untuk Pura tertentu. Kalau "uma" artinya sawah milik perorangan.
Membangun mrajan/sanggah keluarga disokong oleh "tanah sanggahan", artinya tanah di belakang tempat ibadah berupa kebun atau sawah, digarap bersama keluarga, hasilnya untuk persembahan upakara.
Sekarang Bali berbalik. Pura bertambah, sawah dan abian berkurang. Inilah yang membuat krama merasa terbebani Pura.

Tanah Pelaba ada masanya disertifikatkan oleh keluarga pemegang Pelaba (biasanya mangku dan bangsawan setempat) dan lama kelamaan lupa bahwa dahulunya tanah tersebut adalah "supporting system" untuk Pura yang diempon. Beralih sekian generasi, lepas dan pindah tangan dengan berbagai alasan. Salah satu pemicunya adalah aturan Belanda yang dikenal dengan istilah "land-reform".
Tanah di Bali menyempit dan beralih tangan, pura/mrajan dkk membengkak. Kemana Bali mesti melangkah?
Tak ada jalan lain: Pemerintah provinsi dan kabupaten harus berhenti mengelontorkan uang rehab Pura. Sebaiknya yang harus direhab adalah "Pelaba Pura". Semua dana untuk rencana rehab Pura mesti dibudget ulang untuk belanja membeli tanah pelaba agar kembali Pura punya aset yang menyokong semua upakara.
Bali harus memprioritaskan semua Pura memiliki dana abadi berupa tanah Pelaba dengan cara sinambung setiap ada pemasukan Pura dibelikan tanah Pelaba. Semakin banyak Pelaba Pura semakin baik.
Menurut lontar Mpu Kuturan: "Jika Pura-Pura di Bali tanpa Pelaba, maka Bhatara yang melinggih di Meru akan "kembali pulang ke Mahameru". Parahyangan akan kosong. Penguasa Bali akan terhina dan kesakitan. Rakyat menderita karena tidak lagi 'sih'. Bali bergolak tanpa berkesudahan." [T]
BACA artikel lain dari penulis SUGI LANUS
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...