MANUSIA Bali cukup makan 2 piring sehari. Yang perlu berpiring-piring tempat ibadahnya. Membangun dan menyucikan Pura perlu pembiayaan.
Sesuai petunjuk Mpu Kuturan leluhur Bali wajib membuka sawah ladang untuk dukungan kebutuhan bea Pura di Bali. Lontar Panugrahan Mpu Kuturan melarang membangun meru dan parahyangan kalau tidak disertai buka sawah yang secara khusus hasilnya mensupport upakara Pura yang dibangun. Dikenal sebagai Tanah Pelaba (Tanah khusus yang hasilnya untuk dipersembahkan untuk upakara dan kegiatan perawatan Pura. Bisa sawah/carik atau abian produktif).
Jadi, dahulu hampir tidak ada parahyangan/pura bermeru di Bali tanpa sokongan penuh dari Tanah Pelaba — kadang "pelaba" juga disebut "bukti" atau "carik". Kalau orang menyebut "carik" di Bali itu artinya sawah untuk sokongan finansial dan padinya untuk Pura tertentu. Kalau "uma" artinya sawah milik perorangan.
Membangun mrajan/sanggah keluarga disokong oleh "tanah sanggahan", artinya tanah di belakang tempat ibadah berupa kebun atau sawah, digarap bersama keluarga, hasilnya untuk persembahan upakara.
Sekarang Bali berbalik. Pura bertambah, sawah dan abian berkurang. Inilah yang membuat krama merasa terbebani Pura.
Tanah Pelaba ada masanya disertifikatkan oleh keluarga pemegang Pelaba (biasanya mangku dan bangsawan setempat) dan lama kelamaan lupa bahwa dahulunya tanah tersebut adalah "supporting system" untuk Pura yang diempon. Beralih sekian generasi, lepas dan pindah tangan dengan berbagai alasan. Salah satu pemicunya adalah aturan Belanda yang dikenal dengan istilah "land-reform".
Tanah di Bali menyempit dan beralih tangan, pura/mrajan dkk membengkak. Kemana Bali mesti melangkah?
Tak ada jalan lain: Pemerintah provinsi dan kabupaten harus berhenti mengelontorkan uang rehab Pura. Sebaiknya yang harus direhab adalah "Pelaba Pura". Semua dana untuk rencana rehab Pura mesti dibudget ulang untuk belanja membeli tanah pelaba agar kembali Pura punya aset yang menyokong semua upakara.
Bali harus memprioritaskan semua Pura memiliki dana abadi berupa tanah Pelaba dengan cara sinambung setiap ada pemasukan Pura dibelikan tanah Pelaba. Semakin banyak Pelaba Pura semakin baik.
Menurut lontar Mpu Kuturan: "Jika Pura-Pura di Bali tanpa Pelaba, maka Bhatara yang melinggih di Meru akan "kembali pulang ke Mahameru". Parahyangan akan kosong. Penguasa Bali akan terhina dan kesakitan. Rakyat menderita karena tidak lagi 'sih'. Bali bergolak tanpa berkesudahan." [T]
JIKA menyaksikan Lomba Baca Puisi tingkat SMP dalam rangka Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, kekhawatiran bahwa generasi muda semakin jauh dari sastra tampaknya tidak berala...
UJUNG telunjuk dan jari tengah itu bergerak lincah di atas papan beroda sepanjang tak lebih dari sepuluh sentimeter. Sesaat papan skateboard mungil itu meluncur, lalu melompat. La...
PEMBUKAAN Singaraja Literary Festival (SLF), Jumat, 3 Juli 2026, berlangsung berbeda dari kebiasaan. Bukannya diawali dengan tari penyambutan tradisional seperti Panyembrama, Seka...
SOSOK-SOSOK perempuan bergerak perlahan menari di atas panggung, mengenakan caping petani dan membawa slepan (daun kelapa yang sudah tua) sebagai simbol kedekatan dengan alam. Mel...
KALAU puisi adalah sebuah negeri, maka Dr. Kadek Sonia Piscayanti, S.Pd., M.Pd. adalah warga-negara yang paling mencintai negerinya. "I love poetry", tulisnya dalam buku barunya M...
PADA 3 Juli 2026 digelar pameran senirupa yang cukup menarik, pameran senirupa ini, menurut saya, lahir dari keyakinan bahwa seni adalah ‘bahasa universal’ yang mampu menjembatani...
DUA PULUH lima tahun lalu, tepat saat 2 bulan setelah Milenium ketiga dimulai, segerombol anak muda yang menyebut diri mereka Kamasra (Keluarga mahasiswa Seni Rupa) STSI Den...
MANUSIA adalah makhluk yang gemar mengembara.
Tubuhnya berada di sini, tetapi pikirannya berlari ke hari esok. Atau sebaliknya, tubuhnya telah meninggalkan kemarin, tetapi bati...
Sorak-sorai penonton menyemangati temannya ketika tampil sebagai peserta lomba Matajog (egrang bambu) dalam ajang Jantra Tradisi Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII,...