MANUSIA Bali cukup makan 2 piring sehari. Yang perlu berpiring-piring tempat ibadahnya. Membangun dan menyucikan Pura perlu pembiayaan.
Sesuai petunjuk Mpu Kuturan leluhur Bali wajib membuka sawah ladang untuk dukungan kebutuhan bea Pura di Bali. Lontar Panugrahan Mpu Kuturan melarang membangun meru dan parahyangan kalau tidak disertai buka sawah yang secara khusus hasilnya mensupport upakara Pura yang dibangun. Dikenal sebagai Tanah Pelaba (Tanah khusus yang hasilnya untuk dipersembahkan untuk upakara dan kegiatan perawatan Pura. Bisa sawah/carik atau abian produktif).
Jadi, dahulu hampir tidak ada parahyangan/pura bermeru di Bali tanpa sokongan penuh dari Tanah Pelaba — kadang "pelaba" juga disebut "bukti" atau "carik". Kalau orang menyebut "carik" di Bali itu artinya sawah untuk sokongan finansial dan padinya untuk Pura tertentu. Kalau "uma" artinya sawah milik perorangan.
Membangun mrajan/sanggah keluarga disokong oleh "tanah sanggahan", artinya tanah di belakang tempat ibadah berupa kebun atau sawah, digarap bersama keluarga, hasilnya untuk persembahan upakara.
Sekarang Bali berbalik. Pura bertambah, sawah dan abian berkurang. Inilah yang membuat krama merasa terbebani Pura.
Tanah Pelaba ada masanya disertifikatkan oleh keluarga pemegang Pelaba (biasanya mangku dan bangsawan setempat) dan lama kelamaan lupa bahwa dahulunya tanah tersebut adalah "supporting system" untuk Pura yang diempon. Beralih sekian generasi, lepas dan pindah tangan dengan berbagai alasan. Salah satu pemicunya adalah aturan Belanda yang dikenal dengan istilah "land-reform".
Tanah di Bali menyempit dan beralih tangan, pura/mrajan dkk membengkak. Kemana Bali mesti melangkah?
Tak ada jalan lain: Pemerintah provinsi dan kabupaten harus berhenti mengelontorkan uang rehab Pura. Sebaiknya yang harus direhab adalah "Pelaba Pura". Semua dana untuk rencana rehab Pura mesti dibudget ulang untuk belanja membeli tanah pelaba agar kembali Pura punya aset yang menyokong semua upakara.
Bali harus memprioritaskan semua Pura memiliki dana abadi berupa tanah Pelaba dengan cara sinambung setiap ada pemasukan Pura dibelikan tanah Pelaba. Semakin banyak Pelaba Pura semakin baik.
Menurut lontar Mpu Kuturan: "Jika Pura-Pura di Bali tanpa Pelaba, maka Bhatara yang melinggih di Meru akan "kembali pulang ke Mahameru". Parahyangan akan kosong. Penguasa Bali akan terhina dan kesakitan. Rakyat menderita karena tidak lagi 'sih'. Bali bergolak tanpa berkesudahan." [T]
DERU puluhan sepeda motor bergema dari arah utara Kota Singaraja pada Senin, 29 Juni 2026. Satu per satu kendaraan itu bergerak perlahan melintasi Jalan Ngurah Rai menuju Gedung D...
Bali Kembali Diserang, Kali Ini Tanpa Ledakan
TANGGAL 12 Oktober 2002 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Bali. Ledakan bom merenggut ratusan nyawa dan menggunca...
NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan usaha, hingga berbagai tr...
PEMBACA tak perlu mengukur jarak antara Plaju dan Hawkins, apalagi harus repot-repot mencari tahu apa yang hendak dihidangkan di sana, sebab keniscayaan yang akan pembaca dapati....
HAMPIR saja tim nasional sepak bola Republik Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 yang dihelat di tiga negara, Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Iya, hampir saja. Itu berarti b...
Ketika anak-anak itu bermain riang, ruang Gedung Mario berubah menjadi area interaktif, sangat dinamis dan terkesan lebih hidup. Langit-langit tinggi dan tiang-tiang bangunan ikut...
KEMBALINYA seni Arja di Banjar Bukit Buwung, Kesiman, tidak dapat dipahami semata sebagai upaya revitalisasi kesenian tradisional, melainkan sebagai proses pemulihan roh kebudayaa...
IRONI terbesar abad ke-21 mungkin bukan ketika mesin mulai mampu berbicara. Ironinya justru ketika mesin mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah lama berhenti diajukan m...
PADA tahun 1999 sampai 2005 saya sempat membantu Bre Redana, mengkurasi karya-karya seni rupa yang berdialog dengan cerpen. Waktu itu, Bre Redaktur Kompas Minggu.
Bagi saya, it...