BULELENG | TATKALA.CO -- Tarif BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) hibah wasiat atau waris ditetapkan sebesar 0,5% dari nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NOPTKP) tanpa melalui permohonan pengajuan keringanan BPHTB.
Hal itu adalah masukan dan saran yang sudah diakomodasi oleh Pansus III ketika DPRD Buleleng melakukan sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Saran dan masukan itu terutama untuk penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) berdasarkan kluster peruntukan lahan. Dalam hal itulah tarif BPHTB hibah wasiat atau waris ditetapkan sebesar 0,5% dari nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NOPTKP) tanpa melalui permohonan pengajuan keringanan BPHTB.
Selain itu, Pansus III juga menerima dan menyepakati tarif jasa umum layanan kesehatan khususnya bagi Warga Negara Asing sebesar 150% dari tarif warga lokal. Untuk itu, Pansus III menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sidang paripurna DPRD Buleleng itu sendiri dilaksanakan, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam sidang itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengesahkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dua ranperda itu itu adalah Ranperda tentang Rencana Penggelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan masing-masing pansus yaitu Pansus I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Penggelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 yang dibacakan oleh ketuanya Luh Hesti Ranita Sari, SE.MM., dan Pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibacakan oleh ketuanya Luh Marleni.
Dalam laporannya, Ketua Pansus I Ranita Sari menyampaikan bahwa semua mekanisme dari awal sampai akhir sudah dilalui serta fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng sudah menyatakan menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Dengan telah selesainya pembahasan dan telah adanya persamaan cara pandang Eksekutif dan Legislatif, maka Pansus I merekomendasikan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tahun 2023-2053 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Sedangkan Pansus III melalui Ketuanya Luh Marleni dalam laporannya menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD Buleleng.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, karena telah melaksanakan pembahasan secara sungguh-sungguh baik dalam pembicaraan tingkat I, sampai rapat pembicaraan tingkat II.
Terkait dengan masukan dan usulan dalam pembahasan baik ditingkat Pansus dan Gabungan Komisi pihak Eksekutif akan segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, baik segi aspek normatif, substantive maupun legal drafting.
Selain itu, Pj. Bupati mengapresiasi kesungguhan Anggota Dewan karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH dengan turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, PJ.Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya. [T][Ado/Adv]
INTRONYA musik eletronik menyayat sendu seperti alunan biola. Imaji saya langsung digiring terbang menuju tempat beratmosfser kesunyian. Perlahan ketukan drum masuk memberi penega...
MARILAH kita hubungkan fenomena “Om Telolet Om” dengan pariwisata Buleleng, Bali Utara, dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti di kawasan Pancasari.
Apakah fen...
PERCAYALAH, sukacita Natal sudah tampak sekarang ini. Tidak percaya? Coba kita tengok etalase-etalase mall, betapa banyak pohon terang menghiasi pusat-pusat perbelanjaan dan hibura...
ENTAH siapa yang memulai sebuah pemikiran aneh-bin-ajaib-tapi-dianggap-mainstream ini. Sebuah pandangan risih sering diarahkan kepada ibu-ibu yang memilih ataupun terpaksa melahirk...
“Ma, melali yuk, ke Yogja, nyingakin Malioboro, bek ade hiburan ditu, sesekali refresinglah,” ajak seorang anak muda Bali kepada ibunya
“Nyen men orin mebanten yen Mama liburan, d...
MENYEBUT Suku Maya kita akan ingat dengan kisah atau pengetahuan modern dan canggih masa lampau yang pernah dipraktekkan oleh Bangsa Maya di Mexiko selatan, Amerika Latin.
Diyaki...
MUNGKIN untuk pertamakali pergantian desain uang RI menuai keributan. Ada yang ribut-ribut mirip uang Cina. Di Bali ada yang protes hilangnya gambar Ngurah Rai, dan “tak terima” p...
BELAKANGAN ini pikiran saya kerap dihinggapi kenangan. Berloncatan di benak, tertambat di batin. Apalagi di penghujung tahun seperti saat ini, kenangan seperti menunjukkan kekuatan...
“Berikan aku sepuluh pemuda agar ku goncangkan dunia” - Bung Karno.
“Saya percaya akan kebulatan hati pemuda Indonesia, yang percaya akan kesanggupannya berjuang dan menderita” -...