Bulan Juni Milik Empat Presiden
“Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” (Ir. Soekarno). PEMERINTAH Provinsi Bali sejak Gubernur Wayan Koster meray...
BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
“Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” (Ir. Soekarno). PEMERINTAH Provinsi Bali sejak Gubernur Wayan Koster meray...
īśāvāsyam idaṁ sarvaṁ yat kiñca jagatyāṁ jagat |tena tyaktena bhuñjīthā mā gṛdhaḥ kasyasvid dhanam || "Seluruh alam semesta ini, apa pun yang bergerak di dunia yang bergerak in...
ADA satu pemandangan yang hingga kini selalu mengusik. Seorang barista selesai meracik secangkir kopi, lalu menyadari ada kesalahan kecil. Mungkin ukuran gelasnya keliru, jenis su...
PADA tanggal 14 Juni 2026, saya mengikuti acara kolaborasi Grab Bali Nusra dengan Bali Book Party. Museum Pasifika Nusa Dua adalah lokasi acara diselenggarakan. Siang hari, ...
Kenapa jagat sosmed Bali semakin dijangkiti fenomena: Ngandang Nganjuh. Secara harfiah, istilah ini menggambarkan tindakan yang melintang (ngandang) dan mendorong atau memaksak...
PAGI saat Hari Suci Kuningan, sebagian keluarga sudah mengenakan pakaian adat sebelum fajar menyingsing. Sebagian lagi masih sibuk menata banten, memasak, atau menunggu anggota ke...
DI Desa Kembang Asri hiduplah seekor babi betina bernama Ica. Ia adalah babi kesayangan Made Subur. Ica tumbuh sehat dan jinak. Ia juga sangat menyayangi majikannya. Selain Ica...
KUCING aku seekor kucing yang memanjat jendelamukau penghuni yang selalu menutupnya,bersantai menenteng cangkir teh yang pekat. aku mengeong dan mengamuk, mendesis,mencakar-...
"Gemerlap lampu Manhattan tidak pernah mampu menggantikan cahaya seekor kunang-kunang." KALIMAT itu memang tidak pernah ditulis secara harfiah oleh Umar Kayam dalam cerpennya S...
DALAM sejarah musik populer abad ke-20, sedikit lagu yang mampu merangkum pengalaman eksistensial manusia dalam lirik sesederhana “Knockin’ on Heaven’s Door.” Ditulis oleh Bob Dyl...