BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
BERDASARKAN data, selain kasus kekerasan seksual dan kasus HIV/Aids, kasus pernikahan anak juga termasuk paling tinggi di Buleleng. Sebagai ketua PKBI (Perkumpulan Keluarga Berenc...
DALAM keluarganya, Mbak Erna adalah anak pertama dari empat bersaudara. Ketiga adiknya laki-laki; adik kedua kelas XII yang hampir lulus, adik ketiga kelas X, dan adik keempat kel...
sore di gerbang tim.
jam tiga sore, matahari pucat di belakang mendung,angin kencang menyapu sisa pohonan di cikini.aku duduk di bawah baliho usang iklan pertunjukan,membiarkan...
SETIAP kali menghadiri acara hajatan, seminar, reuni, atau pertemuan keluarga besar, ada satu momen yang hampir selalu ditunggu banyak orang: saat prasmanan dibuka. Entah mengapa,...
Lomba monolog dalam rangka Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Bali 2026 yang diadakan di Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Sabtu, 6 Juni, diikuti oleh 11 peserta.
Secara...
Catatan ini diniatkan sebagai evaluasi bagi para peserta dan pembina lomba baca puisi serangkaian HUT ke-37 SMA Negeri 1 Petang. Mengingat lomba dilakukan secara daring, para juri...
Yajña: Dari Ritual Persembahan Menuju Laku Kehidupan
Banyak orang memandang yajña sebagai ritual keagamaan yang diwujudkan melalui sesajen, canang, bunga, dupa, atau berbagai b...
KABUT turun seperti tirai sutra yang disobek dari langit. Pagi itu, udara di kaki Gunung Cikurai tidak sekadar dingin; ia membawa rasa kehilangan yang mengambang. Galih melangkah...
DOA UNTUK TETANGGA
Di beranda kos, aku kerap duduk sendiri. Dalam hatimengucap doa. Aku berdoa, semoga semua tetanggadiberi rezeki yang banyak. Agar tidak ada lagi yangsuka ber...
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan bersama WWF-Indonesia, Konservasi Indonesia, GIZ Indonesia, CTI-CFF, Coral Triangle Center, Yayasan Pesisir Lestari, dan Coca-Cola Europacific P...