BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
MUSIK tradisional Opera Beijing "Gong dan Drum Tradisional Hakka" membuat penonton terkesima dengan perpaduan luar biasa antara kekuatan ritme yang menggelegar, sinkronisasi koreo...
SAAT matahari mulai menuju satu garis lurus di atas kepala, derau ritmis mengisi ruang di bawah atap Bale Daja rumahku di Kelurahan Beng, Gianyar, Bali. Di tengah orkestrasi aroma...
TIGAminggu lalu saya mendengarkan tunangan saya diwawancarai. Kalimat itu terdengar aneh. Biasanya sayalah yang mewawancarai orang. Sejak menjadi wartawan, entah sudah berapa ratu...
KESERIUSAN Wikan Satya terhadap musik rupanya tidak berhenti pada “Anacaraka”. Setelah karya itu mendapat banyak sorotan sebagai lagu anak-anak yang mengangkat Bahasa dan Aksara B...
JUNI adalah Bulan Bung Karno. Pada 1 Juni 1945, hari ketiga sidang BPUPKI, Bung Karno mendapat kesempatan ketiga setelah Muhamad Yamin dan Soepomo menyampaikan pidatonya. Hari lah...
“BECEK lagi, becek lagi,” keluh istri saya setiap kali menghadiri hajatan di kampung—entah pernikahan, tujuh bulanan, kematian, sedekah bumi, khitanan, maupun perayaan hari raya....
Penjor yang Menjulang dan Pertanyaan yang Menggantung
Setiap Hari Galungan, Bali berubah menjadi lautan penjor. Di depan rumah-rumah, di sepanjang jalan desa, hingga di pusat-p...
MENJELANG pembukaan Pesta Kesenian Bali 2026, perhatian publik justru tidak tertuju pada tarian, tabuh-tabuh baru, atau tema yang diusung tahun ini. Yang ramai diperbincangkan han...
INI adalah pertunjukan seni panggung. Namun, stage proscenium itu dimeriahkan dengan foto-foto indah dan bersejarah. Bidikan aktivitas budaya, bangunan bersejarah dan hasil keraji...
BEBERAPA waktu lalu saya sengaja mampir ke sebuah toko buku di Malang yang pernah menjadi tempat favorit saya semasa mahasiswa. Dulu, toko buku itu selalu hidup. Lorong-lorongnya...