Michel Platini Menuai Karma di Stade de France
Menjelang kick-off, sambil sesekali menatap langit-langit Stade de France, Antoine Griezmann khidmat menyanyikan La Marseillaise, ekspresi Christiano Ronaldo datar-datar saja melaf...
BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
Menjelang kick-off, sambil sesekali menatap langit-langit Stade de France, Antoine Griezmann khidmat menyanyikan La Marseillaise, ekspresi Christiano Ronaldo datar-datar saja melaf...
MASIH ingat dulu orang tua kita sering menasehati dan melarang agar tidak duduk di bantal yang ada di tempat tidur. Jika hal itu dilakukan konon bisa membuat bisulan atau dalam ba...
Judul Film: Petani Terakhir # Sutradara: Dwitra J. Ariana # Produser: Maria Ekaristi & Agung Bawantara # Produksi: Sanggar Siap Selem, 2016. PERMASALAHAN kehidupan petani di In...
DI Bali, selama berabad-abad, seni-seni yang berakar pada tradisi, terus lahir. Dan tentu saja sangat beragam. Jaman dulu seni tak hanya lahir dari tangan seniman karawitan seperti...
Pelawak drama gong, I Wayan Tarma (62) yang terkenal dengan nama Dolar, meninggal Sabtu (9/7) sekitar pukul 05.30 Wita. Ia meninggal ketika seni drama gong yang melambungkan namany...
DNA literasi berbangsa terbentuk sungguh unik sejak dulu kala. Nenek moyang bangsa Indonesia merupakan penutur andal di dunia. Ini dibuktikan dengan adanya beragam cerita rakyat da...
TRADISI adalah perayaan kebersamaan. Juga di Bali. Untuk menjaga kebersamaan nyama Bali mempertahankan sekaligus tetap merayakan tradisi di era digital ini. Sebut saja tradisi magi...
GELIAT seni di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, kembali semarak. Di bulan ramadhan ini gaung kegiatannya sampai merambah ke Desa Arosbaya. Seperti yang terjadi Minggu (3/7). Se...
PERADABAN dunia mengenal sedikit orang hebat. Einstein, Newton, Galileo, adalah manusia-manusia hebat, seperti juga Napoleon, Socrates, Machiavelli, Karl Marx, Adam Smith, Shakespe...
UNGKAPAN “apalah artinya sebuah nama”, bagi saya memiliki makna kebalikannya. Dalam realitas budaya dan adat, nama memiliki banyak arti dan makna, mulai dari yang sederhana hingg...