Proses Kreatif Kurnia Effendi 2# Curah Kisah
SEWAKTU-WAKTU, ketika sedang bersama saya, jangan heran jika saya curahi cerita. Biasanya, judul yang mengemban kandungan cerita itu tak cukup sabar tetap tersimpan dalan vestiaire...
BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
SEWAKTU-WAKTU, ketika sedang bersama saya, jangan heran jika saya curahi cerita. Biasanya, judul yang mengemban kandungan cerita itu tak cukup sabar tetap tersimpan dalan vestiaire...
PERNAH nunu urutan setiap pagi menjelang sekolah, pada masa-masa usai libur Hari Raya Galungan dan Kuningan? Jika pernah, masa kecil Anda dipastikan sederhana namun bahagia. Nunu...
"PANJEKAN" mungkin asal muasal kata "panjak". Biasanya prekanggo atau wong kuasa duduk didampingi anak buahnya yang dijadikan "injakan kaki" (panjekan). Lihatlah, foto yang dipasa...
GEGURITAN Galungan (karya IB Putu Bangli) yang penulisannya bersumber dari Lontar Parerembon (milik Ida Pedanda Gede Made Sidemen, Gria Taman Sanur), menuturkan bahwa tra...
SEBAIKNYA di sini kita tidak membahas sloka, lontar, mantra atau Veda. Di zaman informasi yang demikian derasnya, ketidakpedulian hanyalah sebuah pilihan. Hal-hal yang bersifat pen...
HARI Raya Galungan dan Kuningan tentu saja disambut bahagia semua umat Hindu di Bali. Namun, tak begitu dengan sejumlah anggota Dewan, DPRD, DPD atau DPR. Meski tetap tampak bahag...
BAGI umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali, Hari Raya Galungan dan Kuningan tentu menjadi hari raya yang paling ditunggu-tunggu. Hari raya ini diperingati setiap 6 bulan sekali...
Saya adalah salah satu dari banyak orang yang sangat menikmati momen KKN, meski saya tidak mengetahui detail kisah KKN kalian satu per satu tapi saya berusaha mewakili rasa rindu k...
GALUNGAN kembali tiba. Sebagian orang mungkin akan bersemangat mendengarnya karena merupakan hari raya besar yang ditunggu-tunggu. Sembahyang, mungkin hanya satu alasan. Ada banyak...
Cerpen: Fatah Anshori "Dalam tradisi Yahudi empat puluh hari sebelum, bayi lelaki dilahirkan. Dilangit ada suara yang meneriakkan siapa wanita yang kelak akan di kawininya. Aku tah...