KEKERASAN seksual di Indonesia telah menjadi luka yang tak kunjung usai, bahkan kini merebak di kampus - kampus ternama selain itu angkanya melambung tinggi Sepanjang tahun 2025 saja, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia, jumlah paling tinggi dalam satu dekade terakhir. Lebih mencengangkan lagi, hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, menjadikan rumah dan relasi intim sebagai ruang yang paling rentan bagi perempuan. Ironi terus berlipat karena satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya, sementara sembilan dari seratus anak pernah mengalami kekerasan seksual.
Menyaksikan realitas ini, pendekatan baru yang berakar pada nilai spiritualitas menjadi sangat penting. Di tengah dominasi pendekatan hukum dan kebijakan publik, perspektif feminis Hindu menawarkan sebuah kerja budaya mendalam untuk mencegah kekerasan seksual terutama di Indonesia dengan populasi umat Hindu yang besar di Bali. Pendekatan ini tidak menolak modernisasi tetapi mengaktifkan nilai-nilai spiritual kuno untuk memulihkan relasi yang setara dan bebas dari kekerasan.
Berkaca pada tatanan kosmis Hindu, perempuan dipuja sebagai dewi dan duduk setara dengan laki-laki dalam fungsinya. Kitab Manawa Dharmasastra menyatakan tegas: “Yatra naryastu pujyante, ramante tatra devatah” yang di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa bersemayam. Secara teologis, Hindu memberikan status yang seimbang antara laki-laki dan perempuan karena keduanya saling melengkapi.
Namun, ironi besar terjadi ketika realitas berbicara lain. Perempuan Bali dipuja dalam kitab suci tetapi justru dibelenggu oleh sistem patriarki yang keras dan diskriminatif. Hukum adat Bali menempatkan laki-laki pada kedudukan jauh lebih tinggi tapi bukan berarti tiada solusi.
Pertama, fondasi kunci dalam pencegahan adalah penguatan konsep Catur Purusa Arta: setiap usaha untuk memperoleh kekayaan (artha) dan kenikmatan (kama) harus selalu berlandaskan kebenaran (dharma). Dalam konteks kekerasan seksual, yang pertamma bermakna bahwa dorongan seksualitas laki-laki tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan maupun pemaksaan.
Kedua adalah Tri Kaya Parisudha: mengajarkan bahwa setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan harus bersifat suci atau baik.
Ketiga adalah Tat Twam Asi—“aku adalah engkau, engkau adalah aku" yang menumbuhkan empati kolektif dan melarang menyakiti yang lain karena semua manusia adalah saudara (vasudhaiva kutumbakam). Nilai-nilai ini dapat didayagunakan dalam kampanye publik yang kreatif.
Di Bali, simbolisasi dewi-dewi seperti Dewi Saraswati, Dewi Sri, dan Dewi Durga sebagai sumber kekuatan feminin dapat dipakai untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa memuliakan dewi tidak dapat dipisahkan dari menghormati perempuan di kehidupan sehari-hari. Kampanye semacam ini akan mengubah narasi bahwa melawan pelecehan bukanlah pelanggaran kesopanan, melainkan sebuah kewajiban spiritual.
Selanjutnya, perempuan perlu diberdayakan untuk mengaktifkan sakti dalam diri mereka. Jika perempuan diserang, ia harus diberi keberanian untuk membela diri secara fisik sekaligus melapor ke jalur hukum. Sejak diberlakukannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan keadilan.
Jadi, kolaborasi antara Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Kementerian PPPA penting untuk menyosialisasikan UU TPKS sebagai perwujudan nyata dari dharma harus menjadi kebenaran yang melindungi martabat perempuan.
Tantangan struktural seperti sistem kasta yang hierarkis memang tidak bisa dihapuskan dalam semalam. Namun, kesetaraan gender dapat dibangun mulai dalam unit terkecil masyarakat: keluarga. Orang tua perlu diajarkan untuk mendidik anak laki-laki dan perempuan tanpa dikotomi tugas yang diskriminatif, mengikis kebiasaan bahwa anak perempuan adalah “pelayan keluarga” sementara anak laki-laki adalah “pewaris utama”.
Akhirnya, feminisme Hindu di Indonesia tidak memilih antara tradisi dan modernitas. Esensinya adalah membangun kembali tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi ahimsa (tanpa kekerasan) sebagai prinsip tertinggi moralitas. Dengan memuliakan perempuan sebagai sakti dan menghidupkan nilai-nilai spiritual yang selama ini hanya tinggal dikitab saja, kekerasan seksual bukan lagi warisan budaya yang dibiarkan. Melainkan sebuah kejahatan yang secara kolektif harus dilawan, dimulai dari ruang paling privat sekalipun. Masa depan yang bebas kekerasan bukanlah angan-angan. Ia adalah sebuah proyek sakral yang harus diwujudkan bersama. [T]
Ini pergelaran tari Bali biasa, tetapi orang-orang yang hadir justru membludak. Maklum, pentas seni itu dibawakan oleh anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga setiap sel...
GEMERLAP cahaya panggung di Gedung Ksirarnawa mempertegas para penari tampil dengan karakter dan busana yang berbeda. Beragam busana itu tentu bukan hiasan semata, tetapi mendukun...
Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan
Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan dunia, term...
SORE itu, Senin, 15 Juni 2026, suasana di Toko Kopi TUKU Renon tampak lebih ramai dari biasanya. Di antara antrean pelanggan yang datang silih berganti, sejumlah pegiat media dan...
SIDANG pembaca yang budiman, kemarin pagi saya mampir ke pom bensin, dititipi istri saya buat isi motornya yang hampir kosong tangkinya. Seperti jutaan orang Indonesia lainnya, sa...
Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Anturan, terdapat sebuah ritual peruwatan yang masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Namanya Bebayuhan Sanan Empeg. Ritual inilah y...
DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini menimbulkan pertany...
PESTA Kesenian Bali (PKB) tahun 2026 ini telah memasuki tahun ke-48. Atmosfernya sudah tampak lewat berbagai atribut luar ruang yang dipasang, seperti baliho. Namun, entah mengapa...
DI tengah demonstrasi mahasiswa yang memprotes pemborosan anggaran, kenaikan biaya hidup, dan berbagai proyek pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, Marx dan Marcu...
SEJAK pagi langit mendung, angin membuat barisan pohon kelapa di halaman Roemah Tumbuh Kembang menari. Padahal sudah satu minggu ini Palembang dibakar matahari. 14 Juni 2026, tepa...