Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
KEKERASAN seksual di Indonesia telah menjadi luka yang tak kunjung usai, bahkan kini merebak di kampus - kampus ternama selain itu angkanya melambung tinggi Sepanjang tahun 2025 saja, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia, jumlah paling tinggi dalam satu dekade terakhir. Lebih mencengangkan lagi, hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, menjadikan rumah dan relasi intim sebagai ruang yang paling rentan bagi perempuan. Ironi terus berlipat karena satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya, sementara sembilan dari seratus anak pernah mengalami kekerasan seksual.
Menyaksikan realitas ini, pendekatan baru yang berakar pada nilai spiritualitas menjadi sangat penting. Di tengah dominasi pendekatan hukum dan kebijakan publik, perspektif feminis Hindu menawarkan sebuah kerja budaya mendalam untuk mencegah kekerasan seksual terutama di Indonesia dengan populasi umat Hindu yang besar di Bali. Pendekatan ini tidak menolak modernisasi tetapi mengaktifkan nilai-nilai spiritual kuno untuk memulihkan relasi yang setara dan bebas dari kekerasan.
Berkaca pada tatanan kosmis Hindu, perempuan dipuja sebagai dewi dan duduk setara dengan laki-laki dalam fungsinya. Kitab Manawa Dharmasastra menyatakan tegas: “Yatra naryastu pujyante, ramante tatra devatah” yang di mana perempuan dihormati, di sanalah para dewa bersemayam. Secara teologis, Hindu memberikan status yang seimbang antara laki-laki dan perempuan karena keduanya saling melengkapi.

Namun, ironi besar terjadi ketika realitas berbicara lain. Perempuan Bali dipuja dalam kitab suci tetapi justru dibelenggu oleh sistem patriarki yang keras dan diskriminatif. Hukum adat Bali menempatkan laki-laki pada kedudukan jauh lebih tinggi tapi bukan berarti tiada solusi.
Pertama, fondasi kunci dalam pencegahan adalah penguatan konsep Catur Purusa Arta: setiap usaha untuk memperoleh kekayaan (artha) dan kenikmatan (kama) harus selalu berlandaskan kebenaran (dharma). Dalam konteks kekerasan seksual, yang pertamma bermakna bahwa dorongan seksualitas laki-laki tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan maupun pemaksaan.
Kedua adalah Tri Kaya Parisudha: mengajarkan bahwa setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan harus bersifat suci atau baik.
Ketiga adalah Tat Twam Asi—“aku adalah engkau, engkau adalah aku" yang menumbuhkan empati kolektif dan melarang menyakiti yang lain karena semua manusia adalah saudara (vasudhaiva kutumbakam). Nilai-nilai ini dapat didayagunakan dalam kampanye publik yang kreatif.
Di Bali, simbolisasi dewi-dewi seperti Dewi Saraswati, Dewi Sri, dan Dewi Durga sebagai sumber kekuatan feminin dapat dipakai untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa memuliakan dewi tidak dapat dipisahkan dari menghormati perempuan di kehidupan sehari-hari. Kampanye semacam ini akan mengubah narasi bahwa melawan pelecehan bukanlah pelanggaran kesopanan, melainkan sebuah kewajiban spiritual.
Selanjutnya, perempuan perlu diberdayakan untuk mengaktifkan sakti dalam diri mereka. Jika perempuan diserang, ia harus diberi keberanian untuk membela diri secara fisik sekaligus melapor ke jalur hukum. Sejak diberlakukannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), korban memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mendapatkan keadilan.
Jadi, kolaborasi antara Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Kementerian PPPA penting untuk menyosialisasikan UU TPKS sebagai perwujudan nyata dari dharma harus menjadi kebenaran yang melindungi martabat perempuan.
Tantangan struktural seperti sistem kasta yang hierarkis memang tidak bisa dihapuskan dalam semalam. Namun, kesetaraan gender dapat dibangun mulai dalam unit terkecil masyarakat: keluarga. Orang tua perlu diajarkan untuk mendidik anak laki-laki dan perempuan tanpa dikotomi tugas yang diskriminatif, mengikis kebiasaan bahwa anak perempuan adalah “pelayan keluarga” sementara anak laki-laki adalah “pewaris utama”.
Akhirnya, feminisme Hindu di Indonesia tidak memilih antara tradisi dan modernitas. Esensinya adalah membangun kembali tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi ahimsa (tanpa kekerasan) sebagai prinsip tertinggi moralitas. Dengan memuliakan perempuan sebagai sakti dan menghidupkan nilai-nilai spiritual yang selama ini hanya tinggal dikitab saja, kekerasan seksual bukan lagi warisan budaya yang dibiarkan. Melainkan sebuah kejahatan yang secara kolektif harus dilawan, dimulai dari ruang paling privat sekalipun. Masa depan yang bebas kekerasan bukanlah angan-angan. Ia adalah sebuah proyek sakral yang harus diwujudkan bersama. [T]
Penulis: Putu Ayu Suniadewi
Editor: Adnyana Ole
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang memadukan unsur drama, tari, dan nyanyi...
LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia yang berangkat dengan keberanian, namun akhirn...
PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto sempat menimbu...
“Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama, dalam acara ‘NGERUMPI’: Ngobrol Se...
MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa. Apalagi ketika ia mulai berbicara dengan logat...
DARAH itu bukan milik kurban, melainkan milik kesabaran yang sudah lama membusuk di bawah tapel kayu pulai. Sejak kecil aku diajari bahwa Barong adalah pelindung, bukan pemangsa....
Yang Tua yang Tak Mau Purna Segara punya pantai sebagai batas gelombangSungai punya sempadan untuk batas aliranTetapi tidak bagi yang tua yang tak mau purnaMereka tak punya bat...
“Mari kawan bersama kita bekerja, bersihkan lingkungan….” ITU adalah penggalan tembang yang menjadi salah satu hal menarik dari pementasan kesenian janger tradisi d...