Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...