Diikuti Makhluk Gaib Seusai Piknik
BERWISATA atau piknik ke Bali adalah dambaan banyak siswa sekolah. Pulau ini sudah dikenal di seluruh dunia. Bahkan banyak masyarakat dunia yang lebih mengenal Bali ketimbang Indo...
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
BERWISATA atau piknik ke Bali adalah dambaan banyak siswa sekolah. Pulau ini sudah dikenal di seluruh dunia. Bahkan banyak masyarakat dunia yang lebih mengenal Bali ketimbang Indo...
PERBEDAAN pandangan antara pemerintah dan komunitas, terutama komunitas orang muda sering dianggap sebagai persoalan komunikasi. Seolah-olah, jika dialog diperbaiki, maka kesalahp...
PULUHAN pesawat kertas melayang serentak dari atas panggung SD Negeri 1 Ungasan, Badung. Para siswa bersama guru yang berdiri berdampingan melemparkannya ke arah depan, seolah men...
APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era reformasi bukan pada keamanan akan tetapi tidak adanya kepastian hukum. Ada tiga&...
Dari Puputan Badung Menuju Perjuangan Zaman Kini PADA tanggal 20 September 1906, dunia menyaksikan sebuah peristiwa yang hingga kini masih menggema dalam kesadaran kolektif mas...
PERJALANAN Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Bali, tidak bisa dilepaskan dari organisasi induknya yakni Nahdlatul Ulama (NU), yang sudah eksis berdiri di Bali sebelum periode kemerdeka...
“Salah satu hal yang membuat pelecehan sulit dikenali adalah karena ia sering hadir dalam bentuk yang tampak biasa: candaan, gurauan, atau perilaku yang dianggap lumrah dalam perg...
JUNIadalah bulan keenam dalam Tarikh Kalender Masehi, semua orang tahu. Juni adalah bulan pertengahan tahun, semua orang juga tahu. Juni adalah bulan kelahiran dan kewafatan Bung...
SINGARAJA – TATKALA.CO | Tahun 2026 ini, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja menyediakan total daya tampung sebanyak 8.484 kursi untuk jenjang S1, S2, S3, profesi,...
“Kalau menurutmu, apa yang paling menentukan nasib manusia?” tanya Wayan Tulus sambil memeriksa saluran air yang mengaliri sawahnya. Di sampingnya, Made Jembar sedang men...