‘Brown Sugar’ dari The Rolling Stones dan Ingatan Perbudakan
MUSIK populer kerap dipahami sebagai hiburan ringan, namun sejarah menunjukkan bahwa ia sering kali menjadi medium artikulasi pengalaman sosial yang kompleks, bahkan traumatik....
SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III DPR, Rabu, 18 Februari 2026, sebagaimana ditayangkan kanal youtube TVR PARLEMEN, menarik sekali sebagai tontonan tragedi. Ia adalah panggung teatrikal yang mempertontonkan benturan tajam antara dua jenis sensitivitas—atau dalam bahasa kekinian: "baper". Namun, "baper" di sini memiliki kasta yang berbeda; satu berakar pada ego yang sakit, satunya berakar pada akal sehat.
Di satu sisi meja, kita melihat para wakil rakyat yang kelihatan pintar itu menyerang Palguna dengan garang karena tersinggung. Narasi yang dibangun seragam dan monoton: mereka merasa kewenangan mereka menentukan pilihan hakim MK, telah "dicampuri". Dengan tameng asas legal-formil, mereka mempertanyakan legitimasi proses etik terhadap hakim MK yang mereka anggap sebagai "produk" politik mereka.
Ada kesan kuat bahwa karena dipilih langsung oleh rakyat, mereka merasa memiliki imunitas moral yang tak tersentuh. "Baper"-nya DPR adalah bentuk defensif yang agresif. Ini adalah kemarahan khas digerakkan syahwat yang merasa "sok kuasa"-nya terganggu. Ketika para intelektual mulai menggugat, para politisi ini justru berlindung di balik prosedur untuk menutupi substansi yang kian keropos.
Di seberangnya, berdiri sosok I Dewa Gede Palguna. Sebagai putra Bali yang dibesarkan dalam nafas integritas, "baper" yang ia tunjukkan berada pada level yang berbeda. Jika DPR baper karena urusan ego sektoral, Palguna baper karena luka pada nilai-nilai dasar bernegara.
Bagi Palguna, ini bukan soal siapa yang lebih kuat antara legislatif atau yudikatif. Ini adalah soal integritas penyelenggara negara yang dilecehkan oleh tindakan yang menjauh dari marwah konstitusi. Keresahan Palguna adalah keresahan seorang penjaga gerbang yang melihat rumah besarnya sedang dipreteli oleh mereka yang seharusnya merawatnya…justru karena sebagai wakil rakyat!
DPR nampaknya gerah karena laporan ini tidak datang dari ruang hampa. Laporan terhadap hakim MK (terkait dugaan perubahan substansi putusan) digerakkan oleh koalisi masyarakat sipil dan akademisi yang memiliki reputasi tak terbantahkan, antara lain: Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Tokoh Bangsa & Akademisi, ) dan puluhan profesor hukum lainnya yang melihat ada "cacat permanen" dalam integritas institusi jika dibiarkan.
Puncak dari ketegangan kedua bentuk “baper” beda kasta itu terjadi ketika Palguna, dengan ketenangan seorang pendekar, memberikan jawaban yang membungkam segala retorika "sok kuasa" di ruangan itu. Alih-alih membela jabatan atau fasilitasnya, ia melontarkan tantangan yang sangat telak:
"Kalau memang langkah kami dianggap melampaui kewenangan atau melanggar prosedur menurut pandangan Bapak-bapak, silakan berhentikan saya sekarang juga."
Inilah "gong" dari segala perdebatan. Gong final antara baper kambing sok jadi singa dengan baper singa beneran! Sebuah pernyataan yang membedakan mana emas dan mana loyang. Di saat anggota DPR sibuk mengamankan "posisi" dan "orangnya", Palguna justru mempertaruhkan jabatannya demi menjaga kehormatan integritas, mahkota yang adalah mahkota baginya. Bagi seorang Palguna, jabatan hanyalah titipan, namun integritas adalah harga diri yang senantiasa harus di-belapati!
Sungguh ironis melihat mereka yang mengaku dipilih rakyat justru menggunakan mandat tersebut untuk membungkam nalar kritis para guru bangsa. Mereka lupa bahwa legitimasi politik tanpa dasar moral hanyalah tirani yang sedang bersolek.
Palguna telah menunjukkan bahwa menjadi "baper" itu mulia jika yang diperjuangkan bukan kursi, melainkan wajah keadilan agar tidak semakin bopeng. Sejarah akan mencatat: siapa yang berteriak demi mengamankan kekuasaan, dan siapa yang diam namun teguh—bahkan siap melepaskan segalanya—demi menyelamatkan konstitusi. [T]
Prambanan, 18/02/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole
MUSIK populer kerap dipahami sebagai hiburan ringan, namun sejarah menunjukkan bahwa ia sering kali menjadi medium artikulasi pengalaman sosial yang kompleks, bahkan traumatik....
BUNG Karno adalah presiden Indonesia yang memiliki cita rasa seni yang tinggi. Dari 8 PresidenIndonesia,Bung Karno, Abdul Rachman Wahid (Gus Dur), dan Susilo Bambang Yudoyonomenon...
SAYA menulis ini bukan hanya untuk diri saya sendiri, tetapi untuk banyak seniman yang mungkin merasakan hal yang sama. Mereka yang menghabiskan waktu bertahun-tahun menempuh pend...
DESA Pedawa di Kecamatan banjar, Buleleng, yang dikenal dengan adat dan budaya yang unik kembali menjadi tujuan pengabdian akademik. Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, tim Pengabdian k...
Hari itu, Kamis, 11 Juni 2026, para siswa yang tergabung dalam OSIS dan MPK (Majelis Perwakilan Kelas) SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) berkunjung ke Yayasan Bali Baby...
DALAM kehidupan sehari-hari, kata "absen" sangat akrab digunakan oleh masyarakat. Di sekolah, guru sering mengatakan, "Ayo, sebelum belajar kita absen dulu." Di lingkungan peke...
SUATU pagi di Ubud, seorang wisatawan asing duduk bersila di atas matras yoga. Ia memejamkan mata. Di hadapannya terbentang hamparan sawah yang hijau. Burung-burung berkicau. Angi...
KOMITMEN dalam menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan oleh Fakultas Vokasi Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional (IPB Internasional). Melalui Program Studi D4 Man...
DARI balik kaca bus berkapasitas empat puluh lima kursi saya melihat malam hari di Banyuwangi, Jawa Timur, cukup gemerlap. Lampu-lampu menebar cahaya sekaligus memberi sihir warna...
DI atas meja makan rumah tangga Indonesia, tempe bukan sekadar lauk pendamping yang hadir sebagai pelengkap nasi. Melainkan pilar ketahanan pangan yang paling jujur, sebuah warisa...