Meboya - Jejak “Laut” Orang Buleleng?
Persembahan untuk Hari Jadi Kota Singaraja ke-415 -- Glukkige Verjaardag Mijn Stad Akhir pekan kemarin, 30 Maret 2019, saya bersama kompatriot, Pak Made Pageh menghadiri acara...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
Persembahan untuk Hari Jadi Kota Singaraja ke-415 -- Glukkige Verjaardag Mijn Stad Akhir pekan kemarin, 30 Maret 2019, saya bersama kompatriot, Pak Made Pageh menghadiri acara...
I personaly believe that food is medicine. Food is energy. Good food – good energy. Lately , I even getting curious about the source of the ingredients and how they process bef...
Sebuah teks (puisi) adalah sebuah piknik seperti apa yang dikatakan Zvetan Todorov. Saya setuju. Demikian pula sebaliknya sebuah piknik, bisa jadi sebuah teks. Sebuah teks, meman...
Rapat akbar partai politik, histeria massa, demonstran, politikus, fanatikus, pemimpin, pengikut, politisi korup, oligarki…, adalah pokok soal yang dimamah-biak media massa hari-h...
dan kita mencitai tanah air ini apa adanya, Ais .... kita akan menanam sesuatu di sini entah bunga atau duka ….. jangan menangis, cintaku padamu akan senantiasa hi...
REINKARNASI API . Desember tua di atas selat Sunda Langit kehilangan biru Kumulus menyaput . Bulan samar Elang laut bergegas ke pulau asing Tanpa sebuah...
Dulu saya sempat syok dan kaget mendengar kata “kuliah”. Apa itu kuliah? Jika ditanya, saya bingung dan harus menjawab apa waktu itu. Hmmmm kuliah, mungkin sudah tidak a...
Saya menemukan tulisan Okky Madasari tatkala mulai serius membaca saat duduk di sekolah menengah atas. Novel pertamanya Entrok buat saya adalah debut yang bikin cemburu. Ia mengan...
Thomdean menggelar pameran bersama di Bentara Budaya Bali (BBB). Merujuk tajuk “Kartun Ber(b)isik enam kartunis ini memamerkan karya terbaru mereka seraya mengingatkan kembali tra...
Semua ini dimulai ketika ibu saya mencoba untuk eksis di dunia maya dengan bergabung di sosial media Facebook. Sesuai permintaan, saya ajari bagaimana menggunakan sosial media unt...