Sulaman, Buah Tangan dari Jembrana
Apa yang membawa saya sampai merasa harus kembali menjelajah Jembrana adalah sulamannya, selain tentu saja masih banyak sederet artefak yang menyesaki keinginan hati ini untuk men...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
Apa yang membawa saya sampai merasa harus kembali menjelajah Jembrana adalah sulamannya, selain tentu saja masih banyak sederet artefak yang menyesaki keinginan hati ini untuk men...
Festival Sastra Bali Modern Pertama dan Terbesar di Dunia menyelenggarakan Kuliah Kritik Sastra Bali Modern pada Minggu, 20 Februari 2022. Tampil sebagai pembicara dalam kesempata...
Rumah sakit di kabupaten kecil itu heboh. Seorang dokter, suatu malam, tidur dan bermalam di ruang pasien. Ia bercerita bersama penunggu pasien, dan sesekali ngobrol bersama pasie...
HANYA MATAHARI Di ujung waktuKita bertemuTiga seteruYang jadi guruDalam gundahAda yang salahHanya matahariSelalu mengabari Umah Menuh, 22/01/2022 TAMU Tamu yang pert...
Mungkin banyak yang bertanya-tanya kenapa Toyota dan Daihatsu kok bisa-bisanya buat mobil yang serupa tapi tak sama. Harusnya mereka ini berkompetisi bisnisnya. Ini kok malah berk...
Dua tahun pandemi, tiga kali merayakan rahina Nyepi. Tiga kali Nyepi, tiga kali pula ogoh-ogoh bikin heboh. Awal pandemi tahun 2020 menjadi permulaan prosesi ritual rahina Nyep...
Dinas Kebudayaan Buleleng kembali akan mengusulkan tradisi terkait Hari Raya Nyepi untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional yaitu Tradisi Meamuk-amukan Desa Pa...
Di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng punya tradisi beramai-ramai berkumpul di pantai atau biasa disebut ngembak geni ke pasih, sehari setelah warga melaksanakan catur brata p...
Saya menyebut mereka kelompok Tengkorak, yang senantiasa berpakaian serba hitam, ialah kelompok Skullism Record. Diprakarsai oleh Gung Yoga kelompok musik di bawah payung Record L...
Pagi ini saya bangun sedikit terlambat akibat sebelumnya tidur terlalu subuh. Jangan tanyakan apa yang dibicarakan saat begadang hingga subuh itu, karena tentu tidak akan penting...