Mencari Pasangan Untuk De Gadjah
TERPILIHNYA Prabowo Subianto menjadi Presiden RI 2024 – 2029 menjadi modal besar bagi Gerindra dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Hasil baik pada P...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
TERPILIHNYA Prabowo Subianto menjadi Presiden RI 2024 – 2029 menjadi modal besar bagi Gerindra dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Hasil baik pada P...
DI antara banyaknya kartunis Bali, I Wayan Tama adalah salah satu yang konsisten dengan aktivitas satu ini. Ia begitu piawai menggoreskan lukisan kartun yang lucu, menggelitik, ba...
DI BALIK KELIR, seorang Dalang adalah seorang manipulator mahir yang tidak hanya menghibur tetapi juga mengatur alur cerita dan memanipulasi emosi penonton dengan keahlian luar bi...
SETELAH ditutupnya Pesta Kesenian Bali (PKB) 2024, kita mendapat kabar duka. Salah seorang seniman legendaris yang punya peran besar “menghidupkan” PKB pada era tahun 1980 hingga...
– 𝗦𝘂𝗴𝗶 𝗟𝗮𝗻𝘂𝘀 [Salah satu lembar catatan harian yang ditulis ketika kuliah S1 tahun 1992-1997, untuk mengenang Mpu Lutuk]. (I) Bila ibu saya membicarakan perihal leluhur, ida...
MENJADI guru adalah sebuah pilihan yang rumit. Satu tahun ingin resign, tahun berikutnya akan resign, tahun berikutnya sudah menyiapkan surat namun tak berani ngomong, walhasil sa...
PADA tanggal 12 Juli 2024, dari pukul 10 pagi hingga 9 malam, Desa Tukadaya di Kabupaten Jembrana kembali dihangatkan oleh Festival Cerita Rasa yang telah memasuki tahun ketiganya...
KALI kedua saya berkunjung ke negara yang dulu dikenal dengan nama Negeri Siam ini. Setiap kunjungan saya memang selalu menemukan hal yang menarik. Dari alam, budaya, sampai kulin...
MENJELANG Maghrib Pak Karyamin telah rapi. Pria itu mengenakan baju terbaiknya kemeja safari empat saku yang telah disetika rapi dan disemprot dengan air rendaman daun suji yang d...
TIDAK MAMPU Kuterima cintamu jadi satu dengan yang lain Tidak ada duka-lara yang lebih dalam dari ituTidak ada semesta yang mampu membendungnyaApalagi hanya benteng-benteng...