Puisi-puisi Heski Dewabrata | Yang Ditulis dari Ruang Hampa
Yang Ditulis dari Ruang Hampa Aku mencintaimu sejak 20 menit yang laluKusebut itu cinta pada pandangan pertamaNamun nyatanya itu hanya gangguan saraf motoriksaat mataku melirik...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
Yang Ditulis dari Ruang Hampa Aku mencintaimu sejak 20 menit yang laluKusebut itu cinta pada pandangan pertamaNamun nyatanya itu hanya gangguan saraf motoriksaat mataku melirik...
BANYAK kasus yang terjadi dalam industri pariwisata di beberapa negara. Terbaru, warga lokal atau warlok menolak kehadiran wisatawan di negaranya. Alasannya beragam, mulai dari pe...
SETIAP tahun, ribuan mahasiswa Politeknik Negeri Bali (PNB) turun ke masyarakat untuk menjalankan salah satu amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi: pengabdian. Tahun ini, kegiatan it...
DALAM sejarah sains modern, kita sering mendengar nama Albert Einstein dielu-elukan sebagai simbol jenius. Namun, di balik teori relativitas umum yang mengubah wajah fisika selama...
APAPUN itu, semuanya harus dilakukan dengan kesadaran penuh. Dari lubuk hati yang paling dalam (nekeng twas). Mengolah tanah, memimpin ritual, berpolitik, menulis, belajar, sampai...
AIR adalah bagian yang terpenting dalam hidup kita. Alam semesta sebagian besar diisi oleh air, begitu juga tubuh kita, sebagian besar kandungannya adalah air . Karena kita hid...
MUNGKIN terdengar aneh, seseorang yang awalnya tidak terbiasa membaca dan menulis, tapi lewat jalan pendidikan yang cukup berliku, ia akhirnya ketagihan membaca, menulis, dan akti...
KERAJAAN Rantawulung dikenal sebagai negeri yang makmur, namun di dalam istana, benih pengkhianatan tumbuh di hati Raja Bhre Manendra. Ia tidak pernah melupakan penghinaan yang di...
Malioboro dan Sederet Kursi yang Tak Jelas Siapa Penghuni Kembali di sebuah kursiaku membesuk Malioboroyang mulai letih lenguhannya.Daun-daun gugur, membingkailapuk dari sebuah...
GENERASI Z, atau sering disebut Gen Z, adalah generasi yang tumbuh di lingkungan yang serba terhubung dengan dunia maya, era di mana teknologi maju begitu pesat dan sangat lengkap...