Menjadi Pahlawan untuk Diri Sendiri
SETIAP tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan untuk mengenang perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini biasanya diisi dengan upacara, tayangan...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
SETIAP tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan untuk mengenang perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini biasanya diisi dengan upacara, tayangan...
RICHARD Nixon mungkin akan tetap berkuasa sebagai Presiden Amerika Serikat andaikata The Washington Post kala itu, tidak melaporkan keterlibatannya dalam skandal Watergate yang te...
DIGITALISASI mendorong lebih luas transformasi sastra Jawa Kuno ke ruang kontemporer, termasuk di dunia media. Hal ini tidak terlepas dari kesusastraan Jawa Kuno yang menjadi kunc...
SENJA baru saja turun di Ubud, udara lembab sehabis hujan hari itu membawa hawa yang berbeda. Saat hari perlahan menuju gelap, penonton mulai memenuhi halaman The Blanco Renaissan...
SETIAP kali November datang, bangsa ini kembali mengenang mereka yang berkorban demi satu kata: merdeka. Namun, kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, melaink...
RUANG menjadi titik keberangkatan sekaligus penanda akhir perjalanan panjang kepenyairan Sitor Situmorang (1994-2014). Puisi berjudul “Pasar Senen” bukan hanya puisi pertamanya ya...
8-18 November 2025 Atelir Ceremai Rawamangun, Jakarta Barat PROSES kreatif berkesenian adalah keseharian hidup Andy SW yang merupakan seniman lintas bidang; sastra, pantom...
MUNGKIN tanpa disadari kecerdasan buatan telah memicu gangguan mental – terutama pada pengguna yang terindikasi rapuh. Umumnya ini dialami generasi muda, baik generasi Y akhir mau...
JIKA seseorang/sekelompok orang ingin menyampaikan kiriman berupa pesan pada seseorang/sekelompok orang, atau sesuatu biasanya akan menyampaikan pesannya secara tertulis di atas k...
DI dalam ruang kelas yang sepi, Nara duduk sendiri sambil menatap jam dinding yang terus berputar. Nara adalah gadis yang cerdas dan pendiam, ia selalu memiliki beribu pertanyaan...