Titip-Menitip Sampah
SEBUAH tempat pembuangan ditutup. Keputusan itu tentu tidak disambut tepuk tangan, apalagi optimisme. Yang muncul justru kegelisahan, keberatan, dan penyesalan yang terasa datang...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat menegakkannya. Kini, keadilan kerap mencari jalannya sendiri melalui layar ponsel, linimasa media sosial, dan kekuatan ‘share’. Ungkapan “No Viral, No Justice” bukan sekadar slogan sinis, melainkan potret kenyataan sosial: sebuah kasus sering kali baru ditangani serius setelah menjadi viral.
Fenomena ‘No Viral, No Justice’ lahir dari akumulasi kekecewaan. Banyak warga merasa bahwa jalur formal sering lambat, berbelit, atau bahkan tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Laporan diabaikan, aduan tak ditindaklanjuti, dan korban dibiarkan berjuang sendiri. Media sosial kemudian hadir sebagai ruang alternatif untuk bersuara. Ketika sebuah kasus diviralkan, tekanan publik terbentuk, sorotan media arus utama menyusul, dan aparat pun bergerak lebih cepat. Dalam konteks ini, viralitas berfungsi sebagai alat kontrol sosial, pengingat bahwa kekuasaan masih diawasi oleh mata publik.
Sisi positifnya, viralitas membuka akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Rakyat kecil, korban kekerasan, atau individu tanpa kekuasaan kini memiliki ruang untuk menyampaikan penderitaan mereka. Banyak kasus ketidakadilan yang akhirnya terbongkar berkat keberanian warga merekam, mengunggah, dan menyebarkan peristiwa yang dialami. Media sosial menjadi semacam public court (pengadilan publik) yang memaksa institusi formal tidak lagi bersembunyi di balik prosedur. Dalam batas tertentu, fenomena ini memperkuat partisipasi publik dan kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial.
Selain itu, viralitas juga mendorong transparansi. Aparat dan pejabat publik kini menyadari bahwa setiap tindakan dapat direkam dan dinilai publik. Ketakutan akan viral dapat menjadi faktor pencegah penyalahgunaan wewenang. Masyarakat pun menjadi lebih kritis dan tidak mudah menerima narasi tunggal dari penguasa. Dalam konteks demokrasi, hal ini bisa dibaca sebagai tanda hidupnya ruang publik digital yang aktif dan responsif.
Akan tetapi, di balik manfaat tersebut, ‘No Viral, No Justice’ menyimpan persoalan serius. Ketika viralitas menjadi prasyarat keadilan, maka nasib korban bergantung pada algoritma, emosi publik, dan selera warganet. Tidak semua kasus memiliki ‘nilai jual’ yang sama. Kasus yang dramatis, visual, dan emosional lebih mudah viral dibandingkan ketidakadilan yang sunyi, struktural, dan kompleks. Akibatnya, banyak penderitaan tetap tak terdengar hanya karena tidak menarik perhatian publik. Keadilan pun berubah menjadi selektif dan tidak merata.
Lebih jauh, logika viralitas berpotensi menggeser prinsip due process of law (proses hukum yang adil). Tekanan publik yang berlebihan dapat mendorong penghakiman dini dan pembunuhan karakter. Tak jarang seseorang telah ‘dihukum’ oleh opini publik sebelum pengadilan memutuskan. Dalam situasi ini, keadilan berubah menjadi sensasi, dan kebenaran kalah oleh kecepatan. Media sosial, yang seharusnya menjadi alat advokasi, justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Fenomena ini juga memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Ketika masyarakat lebih percaya pada viralitas daripada prosedur resmi, itu menandakan ada yang salah dalam sistem. Aparat dianggap bergerak bukan karena tanggung jawab moral dan hukum, melainkan karena takut pada sorotan publik. Jika dibiarkan, kondisi ini berbahaya. Hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan di bawah tekanan popularitas.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah viralitas baik atau buruk, melainkan mengapa keadilan harus menunggu viral. Media sosial seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti sistem hukum. Viralitas idealnya berfungsi sebagai alarm, bukan palu hakim. Sementara itu, negara dan institusi penegak hukum perlu merefleksikan diri. Membangun sistem yang responsif, transparan, dan adil, tanpa harus dipaksa oleh keramaian digital.
‘No Viral, No Justice’ adalah cermin zaman. Ia menunjukkan daya kritis masyarakat sekaligus rapuhnya kepercayaan. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada algoritma, melainkan pada komitmen etis dan hukum yang kuat. Sebab dalam masyarakat yang adil, keadilan seharusnya hadir bukan karena viral, tetapi karena memang menjadi hak setiap warga. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole
SEBUAH tempat pembuangan ditutup. Keputusan itu tentu tidak disambut tepuk tangan, apalagi optimisme. Yang muncul justru kegelisahan, keberatan, dan penyesalan yang terasa datang...
NYEPI sebagai hari suci umat Hindu di Bali tidak hanya merupakan praktik ritual tahunan, tetapi juga arena dialektika teks, otoritas, dan penafsiran. Polemik penentuan Tawur Agung...
DI tengah gempuran budaya digital dan globalisasi yang deras, suara-suara lokal dari Timur Indonesia justru semakin relevan untuk didengar. Salah satunya adalah puisi. Tak sekadar...
DI Kencu Ruang Seni di Kuta, Bali, pameran "Simbiosa Kreatif: dari Norma Objektif ke Ekspresi Kreatif", sebuah rekonstruksi perjalanan kreatif para perupa yang pernah tergabung da...
PADA sore yang lambat di Rambutsiwi, Jembrana, Bali, Sabtu, 20 Desember 2025, bambu-bambu itu seolah ikut mendengarkan. Anjungan Cerdas Mandiri—yang untuk beberapa jam berubah men...
Presiden yang Mudah Disentuh DALAM tata negara modern, presiden adalah simbol tertinggi kedaulatan. Ia bukan sekadar kepala pemerintahan, melainkan perwujudan negara itu sendir...
BPD Indonesian Housekeeper's Association (IHKA) Bali secara resmi mengawali rangkaian agenda tahun 2026 dengan kegiatan melukat dan sembahyang bersama di Pura Mengening, Tampak Si...
---Sebuah catatan reflektif tentang pameran yang meleburkan batas-batas kelokalan MENJELANG satu purnama, sejak kami—para peraba mimpi—dipertemukan oleh sebuah perhelatan kebud...
BENCANA demi bencana terjadi di Tanah Air. Ironinya, bencana itu bukan semata karena faktor alam, tetapi juga lantaran ulah manusia. Tak terkecuali bencana yang terjadi di suatu d...
MALAM pergantian tahun kemarin kami syukuri bersama keluarga dengan menginap di salah satu hotel di daerah Lovina, Buleleng, Bali. Check in hotel bagi banyak keluarga adalah fo...