Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PAGI hari adalah ruang refleksi yang kerap menyesakkan. Saat saya mengantarkan istri ke kantor, Kanha dan Davka (dua anak saya) ke sekolah, kemudian membawa bahan untuk warung makan kami, sekaligus setelahnya mengantar Gangga—Anak sulung kami dengan kondisi ASD—ke sesi terapi, jalanan terasa penuh dengan wajah-wajah tergesa. Setiap orang seperti berlomba dengan waktu, dikejar jam masuk sekolah dan jam kerja. Pikiran manusia di jalan raya terbagi: menjaga anak jangan terlambat, memastikan pekerjaan tak tertunda, sementara kendaraan berdesakan. Saya pun sering bertanya dalam hati: berapa banyak risiko kecelakaan lalu lintas yang lahir dari keterburu-buruan ini?
Fenomena ini bukan hanya persoalan lalu lintas, melainkan soal cara kita sebagai bangsa menata waktu. Waktu yang semestinya menjadi ruang berkualitas bersama keluarga justru habis terkuras di jalan raya, di bawah tekanan jam kerja dan jam sekolah. Jika pola ini dibiarkan, maka yang kita hadapi bukan hanya kemacetan dan kecelakaan, melainkan juga rapuhnya fondasi keluarga sebagai pusat pembentukan sumber daya manusia.
Di negara-negara maju, kesadaran akan pentingnya keseimbangan ini sudah lama hadir dalam kebijakan. Jerman, misalnya, menerapkan flexible working hours (Gleitzeit) yang memberi keleluasaan pekerja menentukan jam mulai dan selesai kerja dalam rentang tertentu. Banyak perusahaan memungkinkan pegawai masuk antara pukul 7–10 pagi dan pulang antara pukul 3–6 sore. Dengan begitu, orang tua bisa menyesuaikan jadwal antar-jemput anak tanpa mengorbankan jam kerja mingguan. Selain itu, Jerman juga memberikan parental leave hingga 14 bulan yang bisa dibagi antara ayah dan ibu, menegaskan bahwa keluarga adalah entitas yang dilindungi oleh negara.
Di Belanda, kebijakan lebih progresif ditempuh lewat budaya part-time work. Sekitar 50% pekerja Belanda memilih bekerja paruh waktu, terutama para orang tua dengan anak kecil. Hal ini dimungkinkan oleh Wet Aanpassing Arbeidsduur (Law on Adjustment of Working Hours), yang menjamin hak pekerja untuk menyesuaikan jam kerja tanpa risiko diskriminasi. Dampaknya jelas: Belanda sering masuk daftar negara dengan kualitas hidup terbaik di dunia, dan UNICEF mencatat anak-anak Belanda sebagai salah satu yang paling bahagia.
Denmark pun memberikan teladan. Dengan rata-rata jam kerja hanya 37 jam per minggu dan budaya work-life balance yang sangat dijaga, pekerja memiliki keleluasaan lebih untuk bersama keluarga. Jam sekolah selesai sekitar pukul 2 siang, memberi ruang bagi anak dan orang tua untuk kembali berkumpul lebih cepat. Tradisi hygge, yakni kehangatan kebersamaan keluarga, terpelihara. Pemerintah menopangnya dengan cuti orang tua yang panjang serta tunjangan keluarga yang memadai.
Mengapa hal ini penting? Karena waktu sarapan pagi dan makan malam bersama keluarga bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang pendidikan karakter paling mendasar. Di meja makan, anak belajar mendengar, menghargai, berpendapat, dan merasa diperhatikan. Nilai-nilai ini yang kelak membentuk manusia dengan empati, disiplin, dan kepercayaan diri. Itulah kualitas yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia Emas 2045.
Maka, jika Indonesia sungguh ingin menyiapkan generasi emas, kita perlu lebih berani menata ulang regulasi jam kerja dan jam sekolah. Kebijakan yang terlalu kaku justru menumpulkan peran keluarga sebagai pusat pendidikan pertama dan utama. Bayangkan jika jam masuk sekolah dibuat lebih ramah keluarga, jam kerja lebih fleksibel, dan perusahaan ikut didorong memberi ruang bagi orang tua. Jalanan bisa lebih tertib, produktivitas meningkat, dan yang terpenting: anak-anak tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kuat.
Negara tidak sedang ikut campur terlalu jauh dalam urusan privat, melainkan menata fondasi masa depan bangsa. Sebab, generasi emas tidak lahir dari kecerdasan akademik semata, melainkan dari keluarga yang punya cukup waktu untuk bersama. [T]
Penulis: Dewa Rhadea
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...