Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
Di Bali, 16 Agustus tahun 2025, umat Hindu mengadakan perayaan hari suci yang disebut Tumpek Wayang.
Istilah tumpek bermakna bertemu/bersatu, pertemuan dan persatuan sangat diperlukan untuk bisa menciptakan sesuatu yang bersifat material, spiritual maupun gabungan materia-spiritual.
Tumpek adalah pertemuan antara hitungan sapta wara (hitungan 7) dan panca wara (hitungan 5) yang menyimbolkan pertemuan Ibu (feminim) dan ayah (maskulin). Sejak jaman dahulu masyarakat Hindu di Bali menetapkan hari-hari penting berdasarkan putaran bulan dan putaran matahari.
Tumpek adalah hari raya yang ditetapkan berdasarkan putaran bulan, satu bulan yang dihitung sejak bulan mati(tilem) sampai bulan purnama/bulat penuh, umumnya kurang lebih 35 hari.
Angka 35 didapat dari perkalian hitungan panca wara dengan sapta wara. Hitungan masyarakat Bali, dimulai dengan satu (1) disebut-sebut eka wara. Eka wara disebutkan sebagai luang/ruang/kosong, hitungan dua (2) disebut dwi wara, terdiri dari: manga (renggang) dan pepet (rapat).
Hitungan tiga (3) disebut tri wara, terdiri dari: pasah, beteng dan kajeng.Ketiganya terkait dengan kondisi dunia dan unsur dunia, bersifat material, spiritual, gabungan antara material-spiritual.
Pasah menyangkut kondisi, yang berarti terpisah-pisah, beteng menyangkut kuantitas yang berarti penuh/subur/makmur/kuat/kualitas dan kajeng berarti tajam (tekanan/kekuatan/kualitas).
Kalau hitungan tri wara, sebagai kondisi unsur alam yang bisa dijadikan pengetahuan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk meraih kehidupan yang lebih baik secara material-spiritual, maka hitungan empat (4) yang disebut catur wara adalah kondisi yang bisa dicapai.
Catur wara terdiri dari:jaya (menang), menala (lingkungan), sri (makmur/ bersinar) dan laba (berhasil).
Hitungan lima (5) panca wara, terkait dengan sifat alam dan mahluk hidup yang di hubungan dengan posisi bulan terhadap matahari, yakni;Kliwon (kasih sayang/warna warni) melambangkan sikap tegak Siwa/akasa, Umanis (kebaikan/kuning) melambangkan sikap membelakangi Mahadewa (tanah),
Pahing (terang/merah) melambangkan posisi berhadapan Brahma (api), Pon (kegembiraan/kebahagiaan/putih) melambangkan posisi tidur Iswara (udara) dan
Wage (Cemengan/kesunyian/hitam) melambangkan posisi duduk, Wisnu (air)
Sapta Wara adalah hitungan tujuh (7) yang terkait dengan hubungan manusia binatang, tumbuhan-tumbuhan, matahari, alam semesta dan Tuhan sebagai pencipta.
Raditya/Redite/Minggu (matahari) menyimbolkan Tuhan/Bapa Akasa, Soma/Senin menyimbolkan tumbuh-tumbuhan, Anggara/Selasa menyimbolkan binatang, Buda/Rabu menyimbolkan manusia, Sukra/Kamis menyimbolkan pengetahuan alam karena pengaruh sinar matahari, Wrespati/Jumat menyimbolkan pengetahuan spiritual/rohani, dan Saniscara/Sabtu menyimbolkan Ibu Pertiwi.
Pertemuan hitungan 5 dan 7, Kliwon/Siwa/Bapa Akasa, dengan Ibu Pertiwi, disebut Tumpek. Pertemuan bapak dan Ibu dipercaya melahirkan segala yang ada di bumi.
Ada beberapa jenis Tumpek yang lazim dirayakan oleh masyarakat Hindu Bali, diantaranya; Tumpek Kuningan (untuk leluhur), Tumpek Kandang (untuk binatang), Tumpek Uye (untuk Tumbuh-tumhuhan), Tumpek Landep (untuk teknologi) Tumpek Krukut (untuk kasih sayang) dan Tumpek Wayang (untuk Wayang/Pralingga/Plawatan Tuhan).
Wayang bermakna bayang. Bayang-bayang akan terbentuk jika obyek terhubung dengan cahaya.
Cahaya bulan diyakini terlihat karena adalah energi matahari yang dipantulkan.
Demikian juga Energi Tuhan yang besar dan tak terbatas, dipercaya dan diyakini oleh kalangan spiritual bisa dipantulkan pada sesuatu yang bersifat material. Upaya pemantulan energi Tuhan yang dilakukan oleh seorang spitual mumpuni dengan memanfaatkan energi api dari dirinya yang terkoneksi dengan energi api dari Sumber, Tuhan sebagai pencipta alam semesta.
Proses pemasukan energi yang bersifat spiritual ini dikenal dengan istilah pasupati. Spirit (bersifat cahaya) diyakini akan memantulkan pada sesuatu yang material itu sehingga disebut "Plawatan'" Pembayangan/Pewayangan..Upacara pemujaan bagi Tuhan dalam manesfestasinya sebagai sesuatu yang dimanfaatkan untuk memudahkan pembayangan Tuhan yang tak terbayang dan tak terpikirkan itu disebutkan Plawatan dan diupacarai pada hari Tumpek Wayang. [T]
Penulis: Mas Ruscitadewi
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...