Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PAGI ini, saya membaca sebuah berita yang membuat dada saya sesak: sekelompok siswa Sekolah Dasar (SD) di Cilangkap, Depok, terlibat tawuran. Anak-anak yang seharusnya masih sibuk bermain dan belajar, kini saling menyerang seperti musuh di medan perang, bahkan sudah terpikirkan oleh mereka untuk menggunakan senjata tajam berupa parang.
Saya terdiam, lalu merenung panjang—dan dari perenungan itulah saya menuliskan artikel ini
Beberapa tahun terakhir, kita dikejutkan oleh maraknya kasus tawuran pelajar. Namun yang lebih mencengangkan, sebagaimana berita tawuran siswa SD di Cilangkap, Depok, yang saya baca tersebut, fenomena ini kini kebanyakan menyasar anak-anak usia SD, sebagian bahkan berujung pada kehilangan nyawa, seperti yang pernah terjadi di Binjai (Juni 2022); Medan (Juni, 2023); dan Lamongan (Maret, 2024). Ini bukan lagi sekadar catatan kriminalitas biasa, tapi tanda seru besar atas kegagalan sistem pendidikan nasional yang selama ini terlalu teknokratik dan kurang menyentuh akar persoalan manusiawi dalam diri anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa faktor lingkungan dan pola asuh yang keras sering kali menjadi penyebab utama munculnya kekerasan pada anak. Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak juga menyoroti minimnya pendidikan moral dan lemahnya kontrol sosial. Tawuran bukan sekadar soal bentrokan fisik—ia adalah ekspresi dari krisis identitas, kekosongan makna, dan kurangnya ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan merasa didengar.
Sayangnya, sekolah yang semestinya menjadi ruang pembentukan karakter justru kerap terjebak pada penekanan capaian akademik semata. Kita menuntut anak-anak menjadi “pintar”, tetapi lupa mengajarkan bagaimana menjadi “manusia”. Kita memaksa mereka berlomba dalam angka, tapi gagal memberi mereka makna.
Pendidikan karakter selama ini lebih banyak menjadi slogan daripada praktik nyata. Padahal, anak usia SD adalah masa emas pembentukan perilaku sosial dan emosi. Ketika sekolah gagal memberi ruang untuk empati, toleransi, dan resolusi konflik, anak akan mencari validasi melalui kelompok atau geng yang memberinya rasa “kuasa” dan “eksistensi”—meski lewat cara yang destruktif.
Di sisi lain, tanggung jawab pendidikan tak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau guru. Lemahnya sinergi antara pemerintah, orang tua dan lingkungan sosial masyarakat dalam membentuk ekosistem pendidikan yang utuh dan suportif menjadi persoalan krusial. Banyak orang tua menyerahkan total pendidikan anak pada sekolah, sementara pemerintah daerah pun kerap menunggu komando pusat dalam membenahi sistem yang seharusnya bisa disesuaikan dengan konteks lokal.
Pertama, pendidikan karakter harus benar-benar diintegrasikan dalam kurikulum secara aplikatif, tidak sekadar menjadi mata pelajaran teoritis. Peran orang tua pun penting di rumah, begitu juga guru di sekolah untuk mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, saling menghargai, dan penyelesaian konflik secara damai sejak dini, tidak hanya secara lisan namun juga orang tua dan guru harus dapat menjadi teladan dalam pengamalan perilaku sehari-harinya. Pendidikan karakter yang baik dapat membentuk kepribadian anak yang bijak dalam menghadapi masalah.
Beberapa negara, seperti Finlandia, Singapura, Kanada, Jepang, Australia, dan Brasil, telah berhasil mengurangi kekerasan di sekolah melalui pendekatan yang mengutamakan pendidikan karakter, penyelesaian konflik secara damai, dan kerjasama erat antara sekolah dan orang tua. Program-program seperti KiVa (Finlandia); Character and Citizenship Education (Singapura); Safe Schools Framework (Australia); Zero Tolerance (Jepang); Restorative Justice (Kanada); Escola da Paz (Brasil) dapat di-adaptasi oleh Indonesia untuk prinsip-prinsip tersebut dapat dituangkan dalam kebijakan pendidikan dan program-program di sekolah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi anak-anak.
Kedua, pelatihan psikososial untuk guru dan orang tua menjadi sangat penting agar mereka siap mendeteksi dan menangani potensi kekerasan sejak dini. Di era digital seperti saat ini, perhatian khusus juga perlu diberikan pada pengaruh media sosial. Konten kekerasan yang tersebar luas dapat memicu konflik dan menormalisasi perilaku agresif di kalangan anak. Oleh karena itu, selain membangun karakter dan kedisiplinan, literasi digital serta pengawasan orang tua bersama-sama dengan sekolah atau guru atas aktivitas daring anak menjadi kunci penting dalam membentuk generasi yang damai dan beradab.
Ketiga, sekolah harus diperkuat sebagai ekosistem inklusif. Sekolah sebagai ekosistem inklusif berperan penting mencegah tawuran sejak dini dengan menciptakan lingkungan yang menghargai perbedaan, menanamkan nilai empati, dan membangun budaya damai. Melalui penguatan pendidikan karakter, pelatihan guru sebagai mediator, ruang ekspresi yang aman, serta keterlibatan aktif orang tua dan komunitas, anak-anak diajak tumbuh dalam suasana kolaboratif, bukan kompetitif atau penuh kekerasan. Kebijakan anti-kekerasan yang edukatif, didukung layanan konseling, menjadikan sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga ruang tumbuh bagi anak menjadi pribadi yang bijak dalam menyelesaikan konflik secara damai.
Lebih jauh, perlu terobosan kebijakan yang menghubungkan sektor pendidikan dengan kementerian/lembaga lain: sosial, komunikasi dan informatika, hingga budaya. Sebab pendidikan anak bukan hanya soal sekolah—tetapi soal ruang hidup mereka sehari-hari: rumah, layar digital, dan masyarakat.
Jika kita masih menutup mata atas gejala ini, maka jangan heran bila pada tahun 2045 nanti—saat kita bermimpi menjadi negara maju dalam bingkai “Indonesia Emas”—kita justru menghadapi generasi yang rapuh, agresif, dan kehilangan arah.
Tawuran pelajar SD bukan soal anak-anak yang salah jalan. Ini alarm keras bagi sistem yang terlalu lama krisis karena berjalan di jalan yang salah. Untuk mengatasi krisis ini, kita harus sadar dan menekankan kembali satu hal mendasar yang sempat saya singgung di atas : sekolah bukan laundry bagi anak-anak kita. Pendidikan tidak cukup hanya dengan menitipkan mereka pagi-pagi, berharap pulang dalam keadaan “bersih”, pintar, dan berakhlak. Ini kerja kolektif yang menuntut keterlibatan pemerintah bersama orang tua (keluarga), sekolah, dan lingkungan sosial masyarakat luas. [T]
Penulis: Dewa Rhadea
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...