Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
— Catatan Harian Sugi Lanus, 15 Pebruari 2025
Pulau Serangan menurut "usana" (sejarah tradisional) adalah titik suci yang dipilih Mpu Kuturan (sekitar tahun 1001 Masehi) untuk membangun tempat memuliakan Mahasuci Buddha Sakhya, sekarang bernama Pura Sakenan — terhubung dengan nama klan Śākhya garis keluarga Siddhārtha Gotama, juga merupakan nama garis silsilah perguruan Buddha Suci kuno.
Sakenan juga terkait dengan tradisi memuliakan Hyang Tunggal sebagai "mitra-sahabat batin" manusia. Memuliakan Tuhan dalam hati dengan perasaan bahwa Hyang Tunggal adalah sahabat dalam diri manusia dikenal dengan istilah "Sakhyam" atau "Sakyanam". Di lidah orang awam menjadi "Sakenam" dan "Sakenan".
Dalam tradisi Waisnawa "Sakhya" merujuk rasa terpikat sebagai sahabat para pemuja pada Śrī Kṛṣṇa. Memuja Śrī Kṛṣṇa sebagai sahabat hati disebut "sakhya"; salah satu dari lima hubungan utama umat dengan Bhatara Kṛṣṇa.
Nama pulau Serangan dari "sira" dan "(h)angen". Sira-hangen menjadi Serangan. Mengandung makna "Beliau Hyang Suci yang dalam angan". Tradisi meditasi tradisional dengan mengangankan Kesucian Ilahi atau Sang Hyang Suci, Sangkan Paraning Dumadi, muasal alam raya disebut sebagai "maangen-angen", berkontemplasi memasuki hakikat diri dan ketuhanan. Dalam nama Pulau Serangan diwariskan ajaran memuliakan Hyang Tunggal sebagai Roh Suci yang hanya bisa diangankan. Bahkan angan tentangNya bukanlah Hyang Tunggal itu sendiri. Tapi dari sini kita bisa merenungi hakikat diri di depan-Nya.
Pulau Sira-angen (Serangan) menjadi tempat Dang Hyang Nirartha merampungkan karya besar sastra Kawi "Hanyang Nirartha" (sekitar tahun 1546-1550 M). Serangan dipilih karena kesucian dan keindahan yang membuat Sang Kawi terpana dalam keindahan — beliau mengalami "kalangwan/kalangen/mangen-angen lango".
Sekitar tahun 1001 pulau Serangan diberkahi ajaran Buddha Suci Mpu Kuturan. Sekitar tahun 1550 Serangan disucikan dalam samadhi-sastra Kawi Dang Hyang Nirartha. Tahun 1995-1998 dijarah, diporak-poranda penguasa, diambil paksa, direklamasi. Tahun 2024-2025 diobok rebranding ahistoris Kura-Kura, "Pranda baka" yang selalu berdharmawacana Tri Hita Karana berstempel sakti KEK. [T]
Penulis: Sugi Lanus
Editor: Adnyana Ole
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...