Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
SIAPA pun boleh berkarya. Tak peduli normal atau disabilitas. Seperti Ni Komang Yuni Lestari, seorang penyandang disabilitas netra, yang dalam kegalauannya, memberanikan diri untuk unjuk kemampuan dalam bidang sastra.
Di usianya yang masih 20 tahun, Yuni, nama panggilannya, tidak ingin hidupnya tak berarti. Rasa kegelisahan membawanya jatuh cinta pada dunia kepenulisan. Dia belajar otodidak secara mandiri. Sejak SMP, Yuni jatuh cinta dengan membaca serta mulai belajar menulis cerita pendek (cerpen).

Karya-karya cerpen Yuni memang tidak pernah dipublikasikan di media mana pun. Namun, inilah keberanian Yuni yang paling menarik ketika kegelisahannya bisa ia bangun sendiri. Menurut Yuni, cerpennya digali-gali dari apa yang ada dalam pikirannya.
Kumpulan cerpen “Alia Tahu Semua Dosa Laki-Laki” yang akan didiskusikan di Jatijagat Kehidupan Puisi (JKP) ini memuat 20 judul cerita pendek. Semua itu ditulis Yuni sejak SMP dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Ekspresi.
Yuni Lestari, selain menulis, juga seorang atlit disabilitas. Bersama Komunitas Teratai Yuni juga berkesempatan terlibat main seni peran (teater) dalam drama “Beruang Penagih Hutang” yang sempat dimainkan di Festival Seni Bali.
Saat ditanya mengenai harapan terhadap kumpulan cerpennya, Yuni menjawab tak ada keinginan dan harapan besar yang ingin ia capai. Ia hanya mengatakan semoga ada pembaca yang bisa mengapresiasi karyanya.
Untuk itu, KOSTRA (Komunitas Teratai) bekerja sama dengan JKP akan membedah buku cerpen Yuni pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 di JKP (Jatijagat Kehidupan Puisi) di Jln. Cok Agung Tresna 109 Renon Denpasar.
Apa saja isi dari cerpen yang akan dibedah? Silakan hadiri dan simak diskusinya jika para pecinta cerita pendek mau atau ingin mengetahui isi dari kumpulan cerpen tersebut.
Kumpulan cerpen karya Yuni akan dibedah oleh Galuh F Putra (Dosen Sastra Inggris Fakultas Udayana) dan dimoderatori oleh Wayan Jengki Sunarta (seorang penyair dan sastrawan).
Dalam peluncuran dan diskusi buku ini akan ada pembacaan nukilan cerpen yang dibawakan oleh Imam Baker dan Muda Wijaya. Dalam diskusi tersebut juga akan tampil teman-teman KOSTRA membawakan lagu puisi (musikalisasi Puisi).[T][Rls]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...