Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
DI AREA lahan Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng---lahan yang telah ditentukan pihak desa dan penyelenggara---terdapat ratusan lubang yang digali sehari sebelum kegiatan dilangsungkan. Lubang-lubang itu rencananya akan ditanami ratusan pohon.
Bibit pohon sudah disiapkan, juga telah disebar di area reboisasi. Jumlahnya lumayan banyak, sekitar 130 bibit, yang terdiri dari bibit aren dan buah-buahan seperti manggis, durian, alpukat, nangka, dan mejagau. Pada Jumat (3/10/2023) pagi, 130 bibit pohon tersebut akhirnya ditanam dalam lubang yang digali sehari sebelumnya.
Kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan oleh PPK Ormawa (Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa) Himpunan Mahasiswa Jurusan Bahasa Asing (HMJBA) Universitas Pendidikan Ganesha 2023 itu bertajuk “Reboisasi Desa Pedawa”.

Menurut Purwakaluh Sri Tantra Kharisma Dewi, selaku ketua tim pelaksana, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengembalikan citra Desa Pedawa yang terkenal penghasil gula arennya.
“Itulah alasan kenapa kami memilih pohon aren untuk ditanam,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya, tujuan penanaman bibit buah-buahan lainnya, selain untuk mencegah adanya banjir bandang dan tanah longsor, juga bertujuan untuk membantu pertumbuhan pohon aren.
Sebenarnya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dimulai dari bulan Juni hingga November. Namun, kata Dewi, pihaknya tidak akan berhenti sampai batas waktu yang telah ditentukan. Ia dkk. bertekad untuk tetap bekerja sama dengan Desa Pedawa dan akan ikut mengawal pertumbuhan pohon yang telah ditanam. “Pokoknya kami tidak akan lepas tangan begitu saja,” katanya, tegas.

Kegiatan reboisasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa Jurusan Bahasa Asing saja, tetapi juga didampingi langsung oleh Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 3 Fakultas Bahasa dan Seni serta Dosen Pendamping program yang sekaligus sebagai Ketua Jurusan Bahasa Asing, Dr. Ni Putu Era Marsaka Wati, S.Pd., Mpd.
Usaha Penguatan Desa Pedawa
Desa Pedawa merupakan salah satu desa tua (Bali Aga) di Buleleng yang memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa diolah dan dikembangkan. Salah satu potensi yang dimaksud ialah gula aren. Benar. Pohon aren tubuh subur di Pedawa. Dengan kondisi geografis yang mendukung, Pedawa telah menghasilkan gula aren yang berkualitas. Hal ini pulalah, menurut Ni Putu Era Marsaka Wati, yang menjadi latar belakang program “Reboisasi Desa Pedawa”.
Menurut Era, PPK Ormawa HMJBA memiliki beberapa program untuk membantu penguatan Desa Pedawa. Beberapa program yang dimaksud antara lain, penguatan produktivitas gula aren, diversifikasi produk, dan penanaman kembali pohon aren serta pohon buah-buahan lainnya.
“Kami melihat, selama ini gula aren hanya diolah menjadi satu produk saja. Padahal bisa diolah menjadi banyak sekali produk. Misalnya menjadi permen, dan sebagainya. Nah, oleh sebab itu kami memiliki program diversifikasi produk di Pedawa,” ujar Era.

Selain gula aren, Era juga mengatakan bahwa Pedawa masih memiliki hutan yang sangat luas. Hal tersebut menurutnya adalah potensi yang harus dijaga dan dikembangkan. “Ini bisa dikembangkan menjadi tempat wisata,” katanya.
Dalam usaha penguatan Desa Pedawa, Era mengatakan bahwa sinergitas antara sumber daya alam dan sumber daya manusia merupakan suatu hal yang sangat penting. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia akan sangat berpengaruh terhadap pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam. “Jadi, kami juga berusaha untuk menguatkan kemampuan masyarakat dalam mengolah hasil alamnya,” terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Pedawa Putu Mardika, pihaknya dan juga Kelian Adat Desa Pedawa sangat menyambut gembira kegiatan tersebut. Selain dari perangkat desa, dinas maupun adat, katanya, dukungan juga datang dari beberapa mitra kelompok, seperti Getah Uyung, Kayoman, Pokdarwis, dan PKK Desa Pedawa. “Kami juga mengundang Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfosanti, dan Camat Banjar,” ujarnya
Mardika berharap, dengan adanya program ini, dapat kembali meningkatkan semangat masyarakat Pedawa dalam menjaga, merawat, dan melindungi hutan Pedawa. "Khususnya melestarikan penanaman pohon aren," pungkasnya.[T][Jas/*]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...