Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERUBAHAN SMA Bali Mandara menjadi sekolah reguler yang disamakan statusnya dengan SMA lain masih menyisakan permasalahan bagi beberapa orang. Isu-isu ini terus dihembuskan dan momennya jelang tahun politik 2024.
Kalau kita merunut mengapa SMA Bali Mandara didirikan, tujuan utamanya untuk memberikan pendidikan bagi siswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu. Siswa diasraman. Biaya pendidikan, biaya makan, keperluan pakaian dibiayai oleh pemerintah. Ini merupakan bentuk ekslusivitas pendidikan.
Jika alasan pendirian SMA Bali Mandara memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan, mengapa pemerintah kala itu, tidak memberikan perlakukan yang sama kepada siswa yang kurang mampu namun menempuh pembelajaran di SMA regular. Untuk memberikan pendidikan bagi siswa yang berlatar ekonomi kurang, tidak harus membentuk SMA Ekslusif. Ini merupakan bentuk diskriminasi dalam pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bali kala itu, terlalu ambisi membangun SMA Bali Mandira. Kalau mau disurvei ke desa-desa yang terpencil di Bali masih banyak sekolah baik dari tingkat sekolah dasar dan menengah memerlukan perhatian Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana.
Apakah sudah semua SMP dan SMA dalam belajar bahasa (Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Bali) memiliki laboratorium bahasa? Apakah setiap ruang sekolah sudah dilengkapi dengan AC atau kipas angin? Sekolah yang ada di kota saja belum semua dilengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai. Janganlah mengekslusifkan satu sekolah sedangkan sekolah lain sarana dan prasarananya belum memadai.
Siswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang dapat bersekolah di sekolah regular. Pemerintah hendaknya memberikan kemudahan dan bahkan memberikan beasiswa kepada siswa tersebut. Apalagi dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sekolah diwajibkan untuk menerapkan pendidikan inklusi. Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya.
Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.
Pendidikan inklusi mensyaratkan keterampilan guru dalam menangani siswa yang memiliki kondisi yang berbeda. Apakah semua guru sudah memiliki metode yang tepat dalam menangani anak yang hiperkatif atau mengalami keterbelakangan mental? Janganlah mengekslusifkan satu sekolah. Ada yang lebih urgen direalisasikan.
Guru-guru di sekolah regular belum memiliki keterampilan yang memadai dalam menangani anak yang berkebutuhan khusus (ABK). Setiap sekolah hendaknya ada guru yang ahli menangani ABK. Memberikan pelatihan bagi guru untuk menangani ABK sangat mendesak. Idealnya satu kelas didampingi oleh dua guru seperti sekolah-sekolah internasional.
Adanya dua guru yang mendampingi anak ketika pembelajaran, ABK akan tertangani dengan baik. Mampukah pemerintah mengangkat guru untuk melaksanakan pendidikan inklusi serta melaksanakan pembelajaran yang berdiferensiasi?
Inilah fenomena pendidikan yang dialami para guru di sekolah. Janganlah mengekslusifkan sekolah. Apalagi kengototan pengembalian status SMA Bali Mandara jelang tahun politik. Masyarakat akan berpikiran negatif. Sebagai orang akademisi berpikirlah secara jernih dalam menanggapi sebuah isu. Politik masuk sekolah akan menambah kekusutan permasalahan pendidikan kita. [T]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...