Buleleng Terkaya di Bali, Sesungguhnyalah Tak Perlu Investor
DI Bali hanya dua kabupaten yang memiliki danau sekaligus laut: Buleleng dan Tabanan. Bangli punya danau besar tapi tak punya laut. Semua kabupaten lain punya laut, tapi lacur tak...
BULELENG | TATKALA.CO -- Tarif BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) hibah wasiat atau waris ditetapkan sebesar 0,5% dari nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NOPTKP) tanpa melalui permohonan pengajuan keringanan BPHTB.
Hal itu adalah masukan dan saran yang sudah diakomodasi oleh Pansus III ketika DPRD Buleleng melakukan sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Saran dan masukan itu terutama untuk penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) berdasarkan kluster peruntukan lahan. Dalam hal itulah tarif BPHTB hibah wasiat atau waris ditetapkan sebesar 0,5% dari nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NOPTKP) tanpa melalui permohonan pengajuan keringanan BPHTB.
Selain itu, Pansus III juga menerima dan menyepakati tarif jasa umum layanan kesehatan khususnya bagi Warga Negara Asing sebesar 150% dari tarif warga lokal. Untuk itu, Pansus III menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sidang paripurna DPRD Buleleng itu sendiri dilaksanakan, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam sidang itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengesahkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dua ranperda itu itu adalah Ranperda tentang Rencana Penggelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan masing-masing pansus yaitu Pansus I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Penggelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 yang dibacakan oleh ketuanya Luh Hesti Ranita Sari, SE.MM., dan Pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibacakan oleh ketuanya Luh Marleni.
Dalam laporannya, Ketua Pansus I Ranita Sari menyampaikan bahwa semua mekanisme dari awal sampai akhir sudah dilalui serta fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng sudah menyatakan menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
Dengan telah selesainya pembahasan dan telah adanya persamaan cara pandang Eksekutif dan Legislatif, maka Pansus I merekomendasikan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng tahun 2023-2053 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Sedangkan Pansus III melalui Ketuanya Luh Marleni dalam laporannya menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD Buleleng.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, karena telah melaksanakan pembahasan secara sungguh-sungguh baik dalam pembicaraan tingkat I, sampai rapat pembicaraan tingkat II.
Terkait dengan masukan dan usulan dalam pembahasan baik ditingkat Pansus dan Gabungan Komisi pihak Eksekutif akan segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, baik segi aspek normatif, substantive maupun legal drafting.
Selain itu, Pj. Bupati mengapresiasi kesungguhan Anggota Dewan karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH dengan turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, PJ.Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya. [T][Ado/Adv]
DI Bali hanya dua kabupaten yang memiliki danau sekaligus laut: Buleleng dan Tabanan. Bangli punya danau besar tapi tak punya laut. Semua kabupaten lain punya laut, tapi lacur tak...
INI adalah komentar seorang teman pebisnis sukses, orang Bali yang tinggal di Amerika “Orang Bali harusnya ajarkan anak-anaknya berbisnis bukan hanya sembahyang”. Dan comment yang...
WABAH Pokémon Go sepertinya sudah masuk ke ceruk kehidupan orang Bali. Di Pulau Seribu Pura ini, tentu bukan hal aneh jika sarang Pokémon banyak terdapat di Pura. Di Pura besar ata...
Cerpen: Ni Kadek Desi Nurani Sari Purnama pasah, tiga anak bajang berjalan melenggang ke arah barat tempat di mana, rusuk seorang ibu tersesat jalan pulang. Mereka kembara, membawa...
BUNGA KECOMBRANG (1 ) Pada kelopak mudaku kau temukan rasa yang enggan pergi dari tiap ujung papila Kau terbakar rasa larut dalam liur kuntum kuntumku membuat...
SALAH satu cara mengatasi kerumitan pilihan hidup dalam dunia, --- yang mana orang-orangnya kian jauh dari kesempatan untuk berbeda adalah mengikuti ke mana arah pemikiran pergi,...
"Itulah pekerjaan, saya profesional, keluarga tahu saya bekerja sebagai penari joged, tidak jual diri," KERUMUNAN tampak dari kejauhan. Iringan suara gamelan rindik berpadu dengan...
HARI sekolah tiba. Orang tua harap-harap cemas. Apakah si anak bisa berprestasi di sekolah. Jika iya tentunya membanggakan. Namun, hilangkan harapan itu. Baiknya, jangan paksa anak...
Judul: Magening # Pengarang: Wayan Jengki Sunarta # Penerbit: Kakilangit Kencana # Tahun: April 2015 # Tebal: vi, 164 halaman # ISBN: 978-602-8556-53-8 899.221 3 NOVEL Magening...
PADA suatu masa, tak terlalu lama, di negeri ini pernah ada penggemar cicak dan ada penggemar buaya, ada juga yang suka melihat ribut-ribut antara keduanya. Tapi saya sendiri lebih...