Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
DPRD Buleleng sejak awal September 2023 ini mulai membahas tiga ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng.
Tiga ranperda itu adalah Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberi penjelasn terkait ranperda itu pada sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis, 7 September 2023.
Lalu pada sidang paripurna Senin, 11 September 2023, fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya.
Dalam pandangan umumnya, semua fraksi sepakat melanjutkan pembahasan tiga ranperda itu pada sidang berikutnya. Namun, tentu saja fraksi-fraksi itu juga memberikan sejumlah catatan.
Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejumlah fraksi memberikan pandangan sekaligus masukan-masukan, terutama berkaitan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Dalam pandangan Fraksi Golkar, NJOP dinilai masih terlalu tinggi berdasar masukan dari masyarakat di Buleleng. Untuk itulah, Fraksi Golkar DPRD Buleleng meminta agar NJOP bisa dievaluasi.
“Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan,” kata Nyoman Gede Wandira Adi yang menjadi juru bicara Fraksi Golkar.
***
Sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana.
Dalam sidang itu, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo, menyampaikan pandangan lewat juru bicaranya Ketut Ngurah Arya.
“Terkait dengan ketiga Ranperda tersebut, kami juga memberikan beberapa hal yang perlu klarifikasi dintaranya tentang Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan,” kata Ngurah Arya dalam sidang itu.
Fraksi itu juga menyoroti beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan, di antaranya pendataan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B.
Sementara itu Fraksi Nasdem menyarankan agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunan, Ekowisata yang berbasi dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya.
“Ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut dapat diatur dalam peraturan Bupati mengenai daerah tujuna wisata (DTW) dan desa wisata tersebut,” kata juru bicara Fraksi Nasdem Made Sudiarta.
***
Tentang NJOP, Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait.
Menurut Pj Bupati, semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana. [T][Ado/Adv]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...