BULELENG | TATKALA.CO -- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah bersama dua ranperda lainnya untuk segera dibahas pada masa sidang III 2023 di DPRD Buleleng.
Dua Ranperda lainnya yaitu Rencana Tata Ruang dan Wilayah Tahun 2023-2043, dan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Terkait ranperda itu, digelarlah sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda Penjelasan Bupati terkait tiga ranperda itu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9/2023).
Usai sidang, Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengungkapkan Pemerintah Daerah harus memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat. Salah satu upayanya dengan mengatur kembali sektor pajak yang merupakan kewajiban masyarakat. Terutama pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Marilah kita lihat dan sikapi dengan bijak meskipun merupakan suatu kewajiban, namun kita pemerintah daerah tidak boleh memberatkan masyarakat,”katanya.
Lihadnyana menjelaskan dalam rancangannya Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan menggabungkan beberapa sektor pajak yang ada. Ia berharap dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk melaksanakan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Beberapa sektor pajak ada yang digabung. Kan ada banyak sekali sektor pajak. Ada pajak hotel restoran, ada pajak Bumi dan Bangunan. Banyak macam semuanya itu kan Omnibuslaw, jadikan satu saja kan enak dan itu amanat undang-undang,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana juga menuturkan tengah membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersama perangkat daerah terkait. Semuannya akan dituangkan secara mendetail pada rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Apakah NJOP akan turun? Nanti kita bahas. Rencananya sih begitu yang penting tidak memberatkan. Kita melihat realita di lapangan jika punya tanah menghasilkan tiga tahun sekali, bayar pajaknya tiap tahun, masa kita naikkan 500 persen. itu maksudnya,”jelas Lihadnyana.
Sementara itu terkait Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRWK) tahun 2013-2033 sudah berjalan selama tujuh tahun sejak diundangkan.
Berbagai perubahan dinamika pembangunan akibat perubahan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan penijauan kembali pada 2019. Dan menghasilkan rekomendasi berupa revisi dengan pencabutan Perda tersebut. Oleh karena itu diajukan kembali Rancangan Perda tentang RTRWK tahun 2023-2043.
“Ya ini kan harus diatur sampai sedetail mungkin hingga tingkat kecamatan. Sehingga jelas mana kawasan industri, pertanian, pariwisata dan sebagainya tanpa duplikasi. Ini penting untuk keberlangsungan pembangunan di Buleleng. Dan menjadi norma aturan yang jelas bagi investor untuk berinvestasi,” tutup Ketut Lihadnyana. [T]Ado/Adv/*]
Setiap bertemu orang yang bertanya, “Sudah kerja? Kerja di mana sekarang?” Saya kesal. Selalu kesal. Bukan lantaran karena tak punya pekerjaan. Namun betapa bingung mesti dengan ap...
Judul Buku: Cupak Tanah – Enam Naskah Drama
Pengarang : Putu Satria Kusuma
Penerbit : Mahima Institute Indonesia
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : xvi + 216 halaman
ISBN :978-60...
Lucu itu pembawaan, tak bisa dipaksakan. Tidak banyak orang yang fasih melucu. Kebanyakan orang gigih mencoba melucu, justru jadinya tidak lucu. Kalaupun kemudian ada yang tertawa,...
SETIAP zaman punya ciri khasnya masing-masing. Zaman kita saat ini adalah zaman ‘dunia maya’. Dan, setiap zaman selalu melahirkan sejumlah konflik. Zaman kita sekarang ini melahirk...
Bila ditanya, manakah karya sastra yang benar-benar mampu berbaur dengan segala hal, barangkali puisilah jawabannya. Sebagaimana ia diistilahkan dengan berbagai nama di setiap bida...
KETIKA ideologi komunis atau sosialis dikatakan bangkrut, lantas apa yang mendasari kedatanganku ke kuburan Karl Marx, lelaki yang identik dengan ideologi itu?
"Untuk memenuhi ras...
Bali memahami konflik dengan sangat bijaksana. Ia adalah konsep rwa binedha, pertentangan yang menjadi satu, pertentangan yang melahirkan dinamika dan keberlangsungan hidup.
Ada ru...
Judul Buku: EKSPLO(RA)SI TUBUH - ESAI-ESAI KURATORIALSENI RUPAPenulis: HardimanPenerbit: Mahima Institute IndonesiaTebal : viii + 307 ISBN : 978-602-18311-7-5 Buku Eksplo(ra)si Tub...
Judul Buku : Perempuan Tanpa Nama
Pengarang : Kadek Sonia Piscayanti
Penerbit : Mahima Institute Indonesia
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : x + 288 halaman
ISBN :978-602-18311-...
Berbahagia sekali saya masih diberi kesempatan untuk bernapas, kemudian tadi pagi masih berak dengan lancar, dan menyusun pidato ini dengan keadaan suhu tubuh serta kejiwaan yang n...