Genjek Kolosal, Politik Warna, dan Kebiasaan Buruk Politikus
RIBUAN sekaa genjek dari pelbagai penjuru di tanah Karangasem, Bali, tumpah ruah di Taman Ujung, Karangasem, Rabu (10/8/2016) siang. Ada yang datang menggunakan truk, mobil pik-up,...
BULELENG | TATKALA.CO – Memasuki bulan keempat di tahun 2023 ini, DPRD Buleleng menunjukkan sikap serius untuk menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), baik yang diajukan pihak eksekutif maupun ranperda inisiatif dari DPRD.
Terdapat tiga ranperda yang sedang dalam proses pembahasan melalui sidang demi sidang di Gedung DPRD Buleleng. Tiga ranperda itu terdiri dari dua ranperda yang diajukan pihak eksekutif, dan satu ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD.
Dua ranperda yang diajukan ekskutif adalah “Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika” serta “Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043”.
Satu ranperda inisitaif DPRD adalah “Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” yang sejak awal dibahas dengan begitu antuasias oleh semua anggota DPRD Buleleng. Bahkan terkait pembahasan ranperda itu, DPRD Buleleng sempat menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis, 23 Februari 2023.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tampaknya juga bersemangat untuk membahas “Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”. Pj. Bupati Lihadnyana telah memberikan persetujuan dan menyatakan menerima usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut.
Bahkan, Pj. Bupati Buleleng menyatakan sepakat pembahasan Ranperda untuk dilanjutkan sampai tuntas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan lahirnya Pancasila.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhy Busana menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Begitu juga sebaliknya. Pihak DPRD Buleleng pun mendorong pembahasan dua ranperda yang diajukan oleh pihak ekskutif. Yakni “Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika” serta “Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043”.
Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (17/4/2023), Fraksi-fraksi DPRD melalui pandangan umumnya terdadap dua Ranperda yang diajukan ekskutif menyatakan sepakat dan setuju untuk melanjutkan pembahasannya.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda, Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.
Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Sementara itu, Fraksi Nasdem juga sepakat dengan dua fraksi sebelumnya untuk segera melanjutkan pembahasan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Made Sudiarta ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya.
Lalu Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Gede Wisnaya Wisna juga setuju dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Rapat kemudian dilanjutkan pada Selasa (18/4/2023). Dalam rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna itu, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan dukungan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi di DPRD Buleleng. Pada rapat itu, Pj Bupati memberikan jawaban dan tanggapan terhadap saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi DPRD. [T][Ado/Adv]
RIBUAN sekaa genjek dari pelbagai penjuru di tanah Karangasem, Bali, tumpah ruah di Taman Ujung, Karangasem, Rabu (10/8/2016) siang. Ada yang datang menggunakan truk, mobil pik-up,...
PEREMPUAN mana sih yang tidak menginginkan tubuh indah dan dipuji banyak orang? Memiliki tubuh indah adalah impian setiap perempuan di dunia. Tapi, bagaimana dengan perempuan yang...
“Mama, please take this badge off of me, I can’t use it anymore.” (Knockin’ on Heaven’s Door - Bob Dylan) JAUH sebelum seniman besar pengusung musik balada itu berbicara murung pe...
KULIAH Kerja Nyata (KKN) seringkali menjadi senjata tajam yang dengan segala keunikannya dapat memisahkan pasangan yang bahkan telah menjalin hubungan selama bertahun-tahun. Karena...
Catatan Harian Sugi Lanus 10 Agustus 2016 . APA Bahasa Bali "Happy Birthday" & "Happy Anniversary"? Jawaban untuk pertanyaan itu adalah "rahajeng dina otonan" dan "rahajen...
BOLEH jadi, setelah membaca tulisan ini saya menjadi cukup terkenal karena mendapat protes dari kelompok pro KKN tanpa cinlok atau cinta lokasi. Bagaimana tidak, pendapat saya just...
SIAPA pun yang bicara jalur shortcut Denpasar-Singaraja selalu tampak bersemangat. Optimis. Seakan-akan setelah jalur shortcut terwujud, masyarakat akan langsung sejahtera. Padaha...
SELEBRITI artinya orang terkenal, termasyur, tersohor. Untuk menjadi terkenal, banyak hal bisa dilakukan. Jika seseorang berbuat aneh-aneh, masuk dalam kategori pemecah rekor, dia...
KULIAH Kerja Nyata (KKN) mahasiswa dulu dan sekarang itu sangat jauh berbeda. Sekitar tahun 1970-an hingga 1980-an KKN benar-benar program yang ditunggu-tunggu masyarakat desa. Mah...
Judul Buku : Badriyah # Pengarang : Ayu Weda # Penerbit : Gambang Buku Budaya # Tahun Terbit : Maret 2016 # Jumlah Halaman : xiv + 207 halaman # ISBN : 978-602-6776-15-0 PEREMPUAN...