Belajar Kesetiaan dari Anjing Bali
JANGAN mengaku setia kalau belum pelihara anjing bali. Jangan mengaku pecinta anjing kalau makan daging anjing. Jangan mengaku petugas peternakan kalau kerjanya membunuh anjing sem...
BULELENG | TATKALA.CO – Memasuki bulan keempat di tahun 2023 ini, DPRD Buleleng menunjukkan sikap serius untuk menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), baik yang diajukan pihak eksekutif maupun ranperda inisiatif dari DPRD.
Terdapat tiga ranperda yang sedang dalam proses pembahasan melalui sidang demi sidang di Gedung DPRD Buleleng. Tiga ranperda itu terdiri dari dua ranperda yang diajukan pihak eksekutif, dan satu ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD.
Dua ranperda yang diajukan ekskutif adalah “Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika” serta “Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043”.
Satu ranperda inisitaif DPRD adalah “Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” yang sejak awal dibahas dengan begitu antuasias oleh semua anggota DPRD Buleleng. Bahkan terkait pembahasan ranperda itu, DPRD Buleleng sempat menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis, 23 Februari 2023.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tampaknya juga bersemangat untuk membahas “Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”. Pj. Bupati Lihadnyana telah memberikan persetujuan dan menyatakan menerima usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut.
Bahkan, Pj. Bupati Buleleng menyatakan sepakat pembahasan Ranperda untuk dilanjutkan sampai tuntas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan lahirnya Pancasila.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhy Busana menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Begitu juga sebaliknya. Pihak DPRD Buleleng pun mendorong pembahasan dua ranperda yang diajukan oleh pihak ekskutif. Yakni “Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika” serta “Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043”.
Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (17/4/2023), Fraksi-fraksi DPRD melalui pandangan umumnya terdadap dua Ranperda yang diajukan ekskutif menyatakan sepakat dan setuju untuk melanjutkan pembahasannya.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda, Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.
Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Sementara itu, Fraksi Nasdem juga sepakat dengan dua fraksi sebelumnya untuk segera melanjutkan pembahasan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Made Sudiarta ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya.
Lalu Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Gede Wisnaya Wisna juga setuju dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Rapat kemudian dilanjutkan pada Selasa (18/4/2023). Dalam rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna itu, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan dukungan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi di DPRD Buleleng. Pada rapat itu, Pj Bupati memberikan jawaban dan tanggapan terhadap saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi DPRD. [T][Ado/Adv]
JANGAN mengaku setia kalau belum pelihara anjing bali. Jangan mengaku pecinta anjing kalau makan daging anjing. Jangan mengaku petugas peternakan kalau kerjanya membunuh anjing sem...
MAHASISWA baru, di mana pun, mau tak mau, akan mengawali “kuliah” dengan melakukan adaptasi dan pengenalan lingkungan kampus. “Kuliah” awal itu di Indonesia biasa disebut Ospek (Or...
TANGGAL tujuh belas Agustus adalah peringatan, perayaan, dan perenungan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Semua orang tahu itu. Pada tanggal 17 Agustus pada setiap tahunnya, sej...
KALAU seseorang dinilai bicara panjang lebar tetapi tak ada isinya, lazimnya orang itu disebut mengumbar omong kosong. Orang macam begini dianggap lebih buruk tinimbang seorang pen...
KAMPUS adalah tempat kaderisasi bagi para pemimpin bangsa dan negara. Di suatu negara kita mengenal adanya pemerintahan, pada umumnya pemerintahan diselenggarakan dan dijalankan ol...
“DENGAN melewati tahapan hidup dari Sudra menuju Wesya, dari Wesya menuju Satria, dari Satria menuju Brahmana, seseorang mencapai Moksha,” guru saya pernah berucap demikian suatu h...
UNTUK yang ketiga kalinya, saya menginjakkan kaki di Desa Mausamang Kiralela di Kecamatan Alor Timur, NTT. Bersahabat lebih dekat dengan desa ini membuat saya kecanduan untuk pergi...
ADA banyak cara merayakan Kemerdekaan. Seperti warga sekitar sungai Tukad Unda, Klungkung. Di situ, suasana 17 Agustus 2016 berbeda dari sebelumnya. Dari jembatan Tukad Unda terben...
Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Di sanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku ……. TIAP kali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau mencermati teksnya, saya selalu te...
MUNGKIN banyak yang belum tahu bahwa salah satu putra Buleleng ikut berperan dalam terbentuknya Republik Indonesia. Namanya, Mr. I Gusti Ketut Pudja. Dia menjadi satu-satunya waki...