Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
Semua kabupaten/kota di Bali kini secara resmi sudah membangun Gedung Majelis Desa Adat (MDA). Kabupaten paling terakhir yang memulai proses pembangunan adalah Kabupaten Klungkung.
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung MDA di Klungkung dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Minggu, Redite Pon Kulantir (21/2/2021) pagi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Sebelumnya, kabupaten lain yang sudah memproses pembangunannya dimulai dari pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8), kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8), di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8), di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9), di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis (10/9). Kemudian di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA berlanjut di Kabupaten Badung pada, Kamis (28/1).
Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Klungkung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali. Sedangkan mengenai anggaran pembangunannya, semua menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih, dan CSR ini merupakan hasil dari perjuangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Wayan Koster. Terkecuali pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar, secara mandiri menggunakan dana APBD.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 10 are yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan dengan menggunakan dana CSR PT. Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3,2 miliar.
"Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung ini dikerjakan selama 5 bulan, dan ditargetkan tuntas pada bulan Juli Tahun 2021," jelas Kadis PMA Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan Gubernur Koster, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Sementara Gubernur Koster saat ditanya awak media mengungkapkan kebijakan ini dilakukannya untuk memperkuat keberadaan Desa Adat di Bali. Karena selama ini, MDA Kabupaten/Kota belum memiliki kantor yang mandiri. Sehingga dengan dibangunnya Kantor MDA tersebut, kami berharap Prajuru Desa Adat mampu menjalankan fungsinya, memfasilitasi dan membina masalah adat, hingga meningkatkan kinerja serta peranannya secara optimal.
Perlu diketahui, untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya di desain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2. Namun khusus di Kantor MDA Kabupaten Klungkung, bangunannya di desain dengan memiliki parkir basement dan bergaya arsitektur Bali dengan lantai 2.
"Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya," tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Alasan utama mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
"Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Klungkung pada khususnya, dan Bali pada umumnya untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat," tambahnya seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali, Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Sehingga atas kerja nyata yang dilakukannya, Wayan Koster berharap besar program penguatan Desa Adat yang dilakukannya mampu membawa Bali Berkepribadian dalam Kebudayaan, selain mewujudkan Pulau Bali Berdikari secara Ekonomi, dan Berdaulat secara Politik sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno. [T][***]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...