Tibalah hari bersejarah itu, hari yang membahagiakan
seluruh warga banjar, ketika satu set perangkat gambelan gong kebyar sudah ditata
rapi di balai banjar. Hanya dari obrolan singkat antar warga secara getok tular, dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya, seluruh warga tanpa dikomando ramai-ramai hadir di balai
banjar. Tanpa beralas kaki, saya pun ikut berlari dan segera
menginjakkan kaki di balai banjar. Tentu saja balai banjar kami tidak semegah
sekarang ini.
Orang-orang sudah pada berkerumun. Saya liat wajah-wajah
sumringah warga melihat “jerih payah” mereka, kini sudah nyata di depan mata.
Namun ada yang aneh, saya lihat pada beberapa instrumen gambelan
tersebut, ada yang sepertinya belum 100 persen selesai, terutama pada
aksesorisnya. Setengah lebih ukiran pada bagian pelawah masih kosong, tidak ada ukirannya.
Kemana gerangan ukiran tersebut? Belakangan saya tahu,
kalau hal tersebut adalah bagian dari kesepakatan banjar kami dengan pihak
Pande Gableran, pihak yang memproduksi dan menyuplai perangkat gambelan
tersebut. Pande Gableran secara bertahap melengkapi semua aksesoris ukiran
tersebut, seiring dengan pelunasan cicilan warga.
Walapun kami punya seperangkat gambelan yang masih tonden pragat, toh setiap malam seka gong
banjar sudah bisa berlatih, latihan megambel
dengan bibir selalu mengembangsenyum. Kami bahagia.
Itu adalah kisah sekitar tahun 70-an, tepatnya sekitar
tahun 1972, menurut ingatan saya, ketika itu saya baru kelas satu SD. Saat itulah,
untuk pertama kalinya warga banjar kami memiliki seperangkat
gambelan gong atas nama organisasi banjar sendiri.
Sebelumnya, untuk keperluan di pura dan acara-acara
lainnya, banjar kami menggunakan ‘Gong Gumi’, sebutan untuk
seperangkat instrumen gambelan yang dimiliki Desa Adat Serongga, yang dipakai
secara bergilir oleh 4 banjar.
Saya yang kurang memiliki kepekaan terhadap seni karawitan,
sama sekali tidak tertarik atas megahnya ukiran pada semua piranti gambelan,
tidak pula tertarik atas merdunya suara gambelan baru itu, saya justru tertarik
pada proses, bagaimana cara warga banjar mendapatkannya. Kas banjar jauh dari
cukup, uniknya lagi warga banjar tidak
mengeluarkan serupiah pun untuk membayar cicilan.
Lalu, dari mana warga banjar mendapatkan
uang cicilannya? Masalahnya, zaman dulu
belum dikenal malam amal dengan menjual
kupon bazar kepada teman, saudara atau pejabat yang bisa kita todong. Juga
belum kenal cara instan mendapatkan uang dengan menjual kupon ayam goreng cepat
saji.
Tidak pula mengenal tabuh rah bodong dengan alasan upacara di pura. Masyarakat
masih “bodoh”, tak bisa membuat proposal walau menyontek sekalipun untuk
mendapatkan uang bansos yang
ujung-ujungnya rela “dibarter dengan suara” bila musim pemilihan legislatif
tiba.
Kembali kepada pertanyaan tadi, “Dari mana mendapatkan uang
?”
Jawabannya, “‘Dari jasa memanen dan mengantar blesengan !”
“Bagimana bisa ?”
“Ya bisalah!!!”
“Begini ceritanya!”
Kala itu, kehidupan masyarakat Serongga, khususnya warga di banjar saya, Banjar Serongga Tengah kebanyakan berprofesi sebagai petani dan buruh. Ada juga yang berprofesi sebagai PNS, tentara, guru, dan itu sangat sedikit.
Sebagai warga banjar, tanpa kecuali, semua warga wajib
melaksanakan kerja ‘buruh tani’ ketika ada salah satu warga yang sawahnya panen.
Semua warga turun ke sawah, menyabit padi yang telah menguning sampai mengangkut
hasil panen ke rumah yang punya sawah. Sebagai jasa memanen dan mengangkut blesengan, yaitu hasil panen tadi, banjar
mendapat piakan atau pembagian hasil
panen. Oleh pengurus banjar, piakan tersebut
dijual. Hasil penjualan inilah yang dipakai membayar cicilan gambelan tersebut.
Ini sesuatu bingitssss,
istilah anak muda zaman milenial. Betapa kreatif dan mulianya pemikiran
pengurus dan warga. Membangun relasi kehidupan sosial yang sangat bermartabat,
jauh dari nilai-nilai ‘melacurkan’ diri’ (maaf) seperti pada masyarakat umumnya
sekarang ini. [T]