Di malam hari
yang cerah setelah memasuki areal Bentara Budaya Bali, derap langkah bergetar
melintasi keramaian pengunjung di ruang galeri pada pameran seni tanggal 26
Oktober 2019 berjudul Bali Megarupa dengan Slogan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Melihat satu
per satu karya seni dengan berbagai motif dan corak yang dipajang, sambil
mendengar celotehan suara-suara orang di
sekeliling, mata saya tertuju pada satu karya seni yang menarik untuk diamati.
Di bawahnya tercantum keterangan bahwa ini adalah mural yang dibuat oleh Komunitas Djamur.
Menggambarkan
persawahan yang diliputi pohon kelapa yang daunnya bergoyang ditiup angin
menaungi tanah di bawahnya. Buah buah kelapa tumbuh sehat. Pura dilukiskan
berwarna-warni memancarkan kesakralan. Sawah menguning memberikan seruan beras
siap didapat.
Air yang berwarna
biru memperlihatkan kejernihan danau dan sungai dimana mahluk hidup bahagia.
Udara di situ digambarkan masih sejuk. Bagian ini yang berada di bagian atas jam pasir
melambangkan lingkungan yang asri. Kemudian, warna warni tadi menyusut sedikit
demi sedikit ke bagian bawah jam pasir.
Di situ,
adalah gambaran yang suram dengan warna hitam kelabu, dan coklat. Beton beton
berdiri menggantikan rerumputan dan pohon. Air tercemar limbah dari pariwisata.
Udara tercemar pembangkit listrik.
Warna latar
dusty pink pada mural melambangkan sentimentalitas dan romantis . Di sini
seniman merindukan kondisi tanah dan air Bali yang dulunya hijau dan jernih. Mural
ini adalah peringatan untuk seluruh Bali supaya mengkaji kembali pembangunan.
Karya seni
sangkala pertiwi yang dipajang di ruang bentara budaya bali menggambarkan alam
bali berupa sawah yang bukan hanya penghasil beras tapi juga bahan untuk upacara
adat seperti buah kelapa, daun kelapa dan pisang. Pohon kelapa yang tumbuh di
sawah menghasilkan nira untuk pemanis dan kayu untuk bahan bangunan dan
kerajinan.
Daun pisang
berperan sebagai pembungkus makanan.
Ikan , bebek dan siput yang ada di situ menghasikan protein bagi
penduduk. Bali mulai menghadapi degradasi lingkungan parah tak lama setelah
tragedi 1965.
Pariwisata
masal diperkenalkan oleh rezim orde baru mulai tahun 1970. Di tahun yang sama ,
revolusi hijau digalakkan dengan pemakaian pupuk dan pestisida berbahan bakar
fosil yang dalam jangka panjang menyebabkan degradasi lingkungan.
Sawah di Bali
sebelum tahun 1970 kaya dengan keragaman burung, cacing tanah , dan serangga.
Sekarang, lebih miskin. Air tidak sepenuhnya aman untuk digunakan oleh hewan
apalagi manusia karena bahan kimia. Lamban laun lahan sawah terdegradasi.
Akhirnya
petani memilih menjual lahan tersebut yang dijadikan komoditas bagi korporasi
pengembang. Sejak itu satu per satu
sawah beralih fungsi jadi akomodasi pariwisata seperti hotel, dan vila.
Saat
persawahan hancur, Bali kehilangan rohnya. Kesenian Bali terinspirasi dari
sawah. Makanan khas Bali bersumber dari situ. Yang mengkhawatirkan dari
kehancuran sawah ini adalah Bali tidak mampu memenuhi keamanan pangan warganya.
Pisang, buah kelapa, beras, dan bunga bunga yang dipakai untuk canang
seringkali didatangkan dari luar pulau karena tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan melaksanakan ibadah Hindu.
Seharusnya
pemerintah Bali memperhatikan hal ini dan berusaha untuk menjamin ketercukupan
bahan bahan yang vital bagi upacara adat dan agama. Slogan ajeg Bali dan tri
hita kara yang terus digembar gemborkan menjadi slogan kosong belaka saat
masyarakat Bali tidak mampu mencukupi kebutuhan yang paling vital untuk makanan
pokok dan bahan upacara yang menjadi budaya itu sendiri.
Mempertahankan Sawah Bali
Upaya pertama
yang harus dilakukan untuk jangka pendek dengan sarana hukum yang ada adalah
ketegasan tanpa tebang pilih untuk menindak pelaku pelanggaran hukum tata ruang
dan penyalahgunaan lahan di lokasi yang ditetapkan sebagai sawah. Pemilik
maupun penyewa lahan dilarang mengubah sawah menjadi bangunan di kawasan
tersebut.
Izin
mendirikan bangunan untuk wilayah persawahan diperketat menurut hukum yang
berlaku saat ini. Pratik suap dan mafia tanah harus dibasmi. Masyarakat
memantau dan melaporkan bila terjadi pratek melangkahi izin dengan uang
pelicin. Penegak hukum , polisi , jaksa dan hakim harus berintegritas tinggi.
Spekualasi
tanah dilarang dengan membuat aturan bahwa lahan yang diterlantar lebih dari 5
tahun kehilangan hak milik. Untuk lahan-lahan yang terlantar, pemerintah perlu
memberikan bimbingan pada pemilik lahan untuk menggunakaannya sebagai produksi
pangan berkelanjutan.
Dari segi ekonomi, pemerintah dapat memberikan
akses pasar kepada petani lokal Bali agar produksinya terserap supaya petani
hidup layak sehingga mampu mempertahankan sawah. Petani harus dibina untuk
membentuk badan usaha kooperatif yang menjunjung tinggi kerja sama dan
menghindari persaingan antar sesama petani sehingga meningkatkan daya tawar di
pasar.
Dengan bersatu
membentuk ini, petani memiliki modal lebih banyak untuk menggunakan kendaraan
mendistribusikan hasil panennya ke pasar.
Himpunan
petani dapat mendirikan jalur trekking seperti yang ada di Denpasar utara
bernama ekowisata Sembung Peguyangan. Lahan parkir disediakan. Wisatawan yang
berkunjung dapat menikmati ekosistem persawahan. Di kawasan itu pula mereka
melihat proses pengolahan dan menikmati produk jadi. Karena sawahnya luas,
himpunan ini berpotensi mendirikan penginapan bagi yang ingin bermalam.
Dari produksi
untuk mengolah bahan mentah dan penggunaan akomodasi oleh wisatawan semua ini
membutuhkan energi.
Oleh karena
itu pemerintah meminjamkan masyarakat peralatan untuk mengolah jerami padi jadi
briket bahan bakar serta panel surya untuk listrik. Ini dapat menghemat energi
jangka panjang. Pendapatan dari pariwisata ini akan dinikmati sepenuhnya oleh
himpunan petani. Upaya-upaya ini akan menahan laju peralihan sawah dan
memulihkan lingkungan hidup. [T]