Pada hari Sabtu, 9 Maret 2020, saya mengikuti tahap kedua dalam ajang Pemilihan Duta Bahasa Indonesia Tingkat Provinsi Bali. Ada dua hal yang diujikan pada tahap ini yakni tes tulis dan tes wawancara. Melalui tahap kedua, peserta lolos yang sebelumnya berjumlah 40 untuk kategori pria dan 40 wanita akan diseleksi menjadi masing-masing 10 peserta. Menurut panitia yang saya sempat tanya, kegiatan ini diikuti oleh 300-an peserta.
Sebelumnya, pada tahap pertama, pihak panitia mensyaratkan masing-masing peserta membuat semacam tulisan yang lebih condong pada argumentasi, alih-alih esai mengenai pensikapan kami selaku generasi muda terhadap posisi bahasa Indonesia dalam konstelasi global memasuki era disrupsi informasi.
Ide awal tulisan ini diinisiasi oleh diskusi saya dengan Pembimbing Kemahasiswaan (PK) di lingkungan Jurusan Sejarah, Sosiologi dan Perpustakaan (Jurusan SSP), Bapak I Putu Hendra Mas Mas Martayana. Beliaulah yang memberikan banyak masukan. Beliau berharap bahwa tulisan yang dihasilkan oleh anak Prodi Pendidikan Sejarah seperti kami tidak terpenjara dalam normativitas pendidikan. Artinya, tulisan itu harus kritis terhadap fenomena global yang berkembang akhir-akhir ini. Muaranya adalah sebuah tulisan yang menjadi ciri khas anak sejarah yang mampu menautkan masa lalu, masa kini dan masa depan.
Tes tulis saya lewati dengan lancar, lalu tibalah sesi wawancara dengan tiga dewan juri. Namun yang agak aneh adalah, hanya tulisan milik saya dan kolega saya yang berasal dari prodi yang sama atas nama Putu Sulistyawati disisihkan dari esai peserta lain. Pertanyaan yang diajukan terdengar berbeda dengan peserta lain. Saya melihat juri cenderung melakukan gugatan terhadap pandangan kami mengenai posisi bahasa Indonesia. Menurut juri, tulisan kami kurang konstruktif sebagaimana yang diminta. Alih-alih menyajikan narasi kebajikan dari bahasa Indonesia sebagai lingua franca, tulisan kami menekankan pada sense of self critic terhadap cara pandang kebahasaan bagi kebanyakan orang.
Khusus pertanyaan seputar bacaan, saya jawab “Das Capital” yang ditulis Karl Heinrich Marx. Das Capital sebagai magnus opum Marx terinspirasi dari karya Thomas Moore berjudul Utopia (tempat indah), filsuf Inggris yang lahir tiga abad sebelum Marx. Setidaknya itu informasi yang berhasil saya himpun dari PK Jurusan SSP, baik melalui diskusi singkat maupun dalam beberapa tatap muka perkuliahan. Bapak Hendra sendiri juga mendaku sebagai pengagum ide-ide Marx, terutama tentang emansipasi dan humanisme. Mungkin itu yang menyebabkan akun FB dan IG-nya mencomot nama Marx menjadi “marxtjes”. Tapi entahlah, mungkin benar mungkin juga salah.
Pada akhirnya, kami berdua tidak lolos sepuluh besar. Meski begitu, tidak ada raut kekecewaan. Pun demikian dengan pembimbing kami, Bapak Hendra yang sebenarnya berharap banyak atas keikutsertaan kami di ajang ini. Selepas mendengar keluh kesah seputar tes tahap kedua, simpul senyum kecil menghiasi wajahnya. Menurutnya, virus kritisisme harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda sehingga senantiasa menghasilkan kegelisahan dan pertentangan pemikiran serta menjaga kami tetap sadar dan berakal. Matinya kritisisme itu tatkala generasi muda telah hilang kegelisahannya.
Tulisan ini saya dedikasikan bagi upaya penyadaran generasi muda, bahwa berpikir kritis yang tidak terkungkung normativitas adalah keharusan. Penyampaian suara-suara emansipatif dan humanisme yang bersifat empatik mendesak untuk dilakukan. Oleh sebab itu, saya atas desakan PK SSP mengirimkan tulisan ini ke platform Tatkala untuk dibagikan kepada handai tauladan sekalian. Semoga menginspirasi.
Menurut kamus Britanica,
bahasa adalah sistem umum yang diucapkan, secara manual atau menggunakan
simbolisasi tertulis yang dimaksudkan dan digunakan oleh manusia, sebagai
anggota dari kelompok sosial dan partisipan aktif dalam sebuah budaya sebagai
alat untuk mengekspresikan diri. Dari definisi itu, kita dapat menyimpulkan
bahwa bahasa memiliki fungsi yang sangat fundamental di dalam perkembangan umat
manusia. Terutama sebagai media komunikasi dalam suatu komunitas. Di samping
itu, bahasa juga dapat digunakan sebagai sarana yang membentuk identitas suatu
kelompok masyarakat dalam mengekspresikan diri mereka. Pengekspresian imaginasi
dan emosional juga menjadi fungsi lain bahasa, mengingat bahwa bahasa itu merupakan
hasil dari perkembangan sebuah budaya dalam rentang waktu yang sangat lama.
Dari pernyataan di atas,
muncul pertanyaan, seberapa pentingkah bahasa dalam kehidupan sosial manusia?
Jawabanya tentu saja penting. Bahasa, atau lebih dikenal sebagai sistem simbol
dengan segala kerumitan yang kita kenal sekarang adalah penanda yang membedakan
antara kehidupan homo sapiens selaku moyang manusia modern dengan mahkluk lain
terutama binatang. Bahasa telah menghasilkan jarak sosial yang amat jauh antara
kehidupan manusia dengan mahkluk lainnya di bumi ini. Sebab, melalui
kebahasaan, peradaban-peradaban besar dapat dibangun sehingga manusia menjadi
penguasa tunggal atas dunia ini meski kehadirannya belakangan. Setidaknya itu
yang tersirat di dalam sebuah buku yang berjudul “Homo Sapiens” yang dikarang
oleh Yuval Noah Harari.
Seperti yang kita ketahui,
sejarah bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran pemuda. Di era
pergerakan nasional, para pemudalah yang memelopori diskusi-diskui politik.
Titik kulminasinya dapat kita saksikan pada peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928, di mana salah satu unsur penting yang dideklarasikan itu
menjadikan bahasa sebagai elemen penting disamping tanah air dan tumpah darah
keindonesiaan. Dengan demikian, dalam proses pembentukan identitas nasional
yang mencapai titik puncak para proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17
Agustus 1945, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi bahasa
pengantar yang menghubungkan aneka macam suku dan agama dari Sabang hingga
Merauke.
Dengan melihat fakta sejarah
di atas, sesungguhnya peran pemuda tidak berhenti hanya sampai di situ. Ia
bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan jaman. Khususnya di era sekarang,
di mana pertukaran sosial antar bangsa dan negara di dunia yang dikatalisasi
teknologi telah meluluhlantakkan sekat-sekat identitas termasuk bahasa, peran
pemuda sangat dibutuhkan untuk melakukan pengembangan sekaligus menjadi
selektor terhadap anasir negatif globalisasi sehingga adaptif dengan
perkembangan jaman. Meski demikian, upaya untuk menjaga keaslian bahasa
Indonesia sebagai identitas nasional tidak sepenuhnya bisa dilakukan.
Alasannya, merujuk kepada persitiwa masa lalu bahwa bahasa Indonesia, seperti
halnya bangsa Indonesia merupakan melting pot bahasa-bahasa dunia. Di dalamnya
kita akan menemukan kosakta-kosakata yang diserap dari aneka bahasa dunia yang
pernah melakukan pertukaran sosial di masa lalu dengan bangsa kita. Beberapa di
antaranya ada bahasa Arab, Sanskrit, Belanda, Portugis, Belanda, Perancis, Jepang,
Inggris, Jerman, Cina dan tidak terhitung aneka bahasa daerah. Tentu saja dalam
prose itu tidak bisa dikesampingkan peran orang-orang Cina yang dengan gigih
telah menjadikan bahasa melayu pasar (dibawa orang-orang Cina Hokian) sebagai
bahasa perdagangan.
Dewasa ini, ketika kita
dihadapkan pada momen pertukaran sosial yang semakin intens antarbangsa di
dunia yang dikatalisasi oleh globalisasi, ada semacam kekhawatiran bahwa suatu
saat, westernisasi, hedonisme dan juga sekulerisme akan menjadi keseharian
kita. Ini berarti identitas kita sebagai sebuah bangsa juga ikut mengalami
dekadensi. Pertanyaanya kemudian, bagaimana dengan bahasa Indonesia di masa
depan? Apakah masih tetap sama, berkembang, stagnan atau jangan-jangan
mengalami kepunahan karena tidak digunakan sebagai akibat beralihnya para
penutur ke bahasa-bahasa asing yang dianggap memiliki prestise tinggi.
Bahasa, sebagaimana halnya
negara bangsa dalam rangkaian sejarah mengalami pasang dan surut. Di masa lalu,
bahasa Mesir dengan huruf hierogliphnya menjadi bahasa yang dominan
dipergunakan orang Mesir. Begitu juga bahasa Mesopotamia, babilonia dan
bahasa-bahasa dari peradaban besar lainnya. Pada akhirnya mengalami kepunahan
seiring tumbangnya kekuasaa mereka atas berbagai wilayah seiring kemunculan
imperium-imperium baru. Beranjak dari fakta sejarah itu, tentu saja kita
sebagai pemuda Indonesia tidak menginginkan salah satu identitas nasional,
yakni bahasa Indonesia bernasib sama dengan bahasa-bahasa dari peradaban lain
di luar sana. Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah preventif untuk
melindungi kebahasaan kita dari pengaruh egatif globalisasi yang berpotensi
merusak.
Dalam konteks
kebahasaan, muncul adagium yang berbunyi “kuasailah bahasa asing, pergunakanlah
bahasa Indonesia dan lestarikan bahasa lokal”. Menurut saya, adagium itu sangat
kontraproduktif dan merupakan implikasi dari persinggungan sekaligus pergesekan
kepentingan antarbangsa di dunia. Kita diwajibkan menguasai bahasa asing, entah
itu Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Cina dan Jepang.
Bahasa Inggris adalah bahasa
pergaulan internasional sehingga penguasaan terhadap bahasa ini sangat
diperlukan untuk memperlacar komunikasi kita di belahan bumi manapun berada.
Saya pikir, hampir di seluruh negara-negara di dunia menjadikan bahasa Inggris
sebagai standar pergaulan internasional dan bahkan dimasukkan ke dalam
kurikulum pendidikan. Kekurangpedulian terhadap penguasaan bahasa ini tentu
saja berakibat fatal bagi kita seperti menjadi tidak up to date dengan
perkembangan dunia yang diinisiasi oleh beragam informasi di mana bahasa yang
digunakan adalah bahasa Inggris.
Menurut saya, kekurangpedulian
terhadap bahasa asing minimal Bahasa Inggris terutama didorong oleh inferiority
complex yang dialami oleh hampir seluruh negara dunia ketiga yang note bene
pernah mengalami penjajahan negara-negara Barat. Akibatnya, mereka menjadi
pribadi rendah diri yang kurang ekspresif dan kebahasaan salah satunya. Di
samping itu ada juga perasaan takut salah dan lalu enggan mengalami bully
sosial jika pelafalan mereka dalam pergaulan sosial salah. Mereka lemah, alias
baper secara sosial karena tidak kuat menerima kritikan, apalagi cacian cum
hinaan. Persoalan ini juga diperkuat oleh stigma yang dibuat negara di masa
lalu perihal segala sesuatu yang berbau asing dianggap sebagai
antirevolusioner. Setidaknya itu yang terjadi di masa orde lama yang memang
anti barat. Akan tetapi masalah stigma yang diciptakan negara Orde Lama di masa
lalu saya pikir tidak relevan lagi pada konteks masa kini.
Beberapa alasan di atas
nampaknya tidak berlaku pada sebagian pemuda lain yang saya temui. Stigma
eksklusif pada penguasaan terhadap bahasa asing di samping menciptakan stigma
negatif, juga melahirkan previleg bagi penuturnya. Orang dengan kemampuan
bahasa asing yang baik akan dianggap memiliki status sosial di atas rata-rata.
Sebab dengan kemampuan itu, mereka akan dapat bercakap-cakap dengan orang dari
berbagai bangsa di dunia. Tentu saja hal itu menjadi pengalaman yang tidak akan
mampu digapai oleh orang dengan kemampuan bahasa asing yang buruk.
Lalu bagaimana dengan
bahasa daerah? Proses indonesianisasi dan sekaligus globalisasi terhadap
daerah-daerah telah menempatkan bahasa daerah sebagai elemen minor dalam
praktik kehidupan sehari-hari. Aneka bahasa lokal yang ratusan jumlah dengan
dialek yang bermacam-macam berpotensi punah. Bahkan, kekurangpedualian kita
terhadap bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya nenek moyang telah
dimanfaatkan oleh bangsa lain. Mungkin kita ingat momen di mana negara tetangga
Malaysia yang dengan gencar melakukan klaim kepemilikan terhadap kebudayaan
kita termasuk di dalamnya bahasa.
Perlu diketahui bahwa klaim
terhadap kebudayaan itu dimaksudkan untuk mendukung wacana “Malaysia, Truly
Asia”. Sebagai generasi muda, tentu masalah ini tidak bisa diaggap sepele. Jika
Malaysia menggunakan klaim budaya kita untuk mendukung wacana di atas,
seharusnya kita juga bisa melakukan klaim yang lebih serius terhadap fakta
sosial masyarakat Indoensia bahwa “Indonesia is Really Asia”.
Dari masalah kebahasaan
tentang lokalitas, nasionalitas dan globalitas itu, sesungguhnya kita dalam
masalah serius yang dihadapkan dengan berbagai pilihan jalan. Di satu sisi
sebagai bentuk kecintaan terhadap tumpah darah harus melestarikan bahasa lokal,
sebab kandungan fakta mental sekaligus sosial warisan nenek moyang yang tidak
bisa bisa kita anggap enteng. Pengetahuan terhadap bahasa daerah akan
menjelaskan bahwa betapa nenek moyang kita di masa lalu telah memiliki
kecerdasan kognitif setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Di sisi lain,
nasionalisme Indonesia telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar yang mempersatukan kita. Bahasa Indonesia menjadi perekat yang mampu
mentransmisikan cita-cita dan tujuan nasional Indonesia. Meski begitu,
penguasaa kedua bahasa ini tidak lah cukup. Penguasaan bahasa asing diperlukan
utuk melihat dunia dari cakrawala berbeda. bahasa Inggris sebagai salah satu
prototipe perlu dikuasai sebagai bahasa pengantar internasional karena
digunakan oleh hampir seluruh umat mausia di dunia. Dengan menguasai bahasa
asing, khususnya di era globalisasi, kita tidak akan menjadi bangsa yang
kerdil. Kita akan bisa berbicara banyak dalam kancah international. Oleh sebab
itu menjadi resiko yang harus kita tanggung sebagai generasi muda di masa epan
untuk mampu menguasai tiga bahasa ini. [T]