Perairan Natuna kembali menjadi
perbincangan sebagian besar masyarakat Indonesia belakangan ini. Hal ini
dikarenakan kembali diberitakan bahwa kapal asing masuk ke wilayah perairan
Natuna yang merupakan wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Perlu diketahui,
bahwa Natuna merupakan satu kabupaten yang berada dibawah lingkup administrasi
Provinsi Kepulauan Riau. Kepulauan Natuna merupakan kepulauan yang berada
paling utara di Selat Karimata. Kabupaten Natuna terdiri dari 7 pulau dengan
ibukota kabupaten yakni Ranai.
Kembali kepada pembicaraan awal,
perairan Natuna kembali menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dikarenakan
terdapat kapal ikan dari China yang dikawal oleh Coast Guard China
memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Ini terjadi pada bulan
Desember tahun 2019, dimana Bakamla RI mendapatkan laporan bahwa rombongan
kapal ikan dari China memasuki ZEE Indonesia dengan dikawal 2 kapal coast
guard dan 1 kapal fregat. Pada peringatan pertama, kapal-kapal dari China
tersebut mau keluar dan menjauhi perairan Indonesia, namun mereka kembali
memasuki wilayah ZEE dan tidak mau untuk keluar dari wilayah ZEE Indonesia
karena mereka menganggap wilayah tersebut adalah wilayah milik China. Bahkan
hingga awal Januari, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1, Laksdya
TNI Yudo Margono menambah kapal perang atau KRI ke Laut Natuna.
Selama ini sangat banyak kapal asing
yang “kepergok” memasuki wilayah perairan Natuna untuk menangkap ikan. Bahkan,
(3/1/2020) tercatat 30 kapal asing memasuki wilayah ZEE Indonesia.
Pertanyaannya, apa yang menyebabkan perairan Natuna menjadi incaran banyak
negara tetangga dan membuat Indonesia harus bekerja ekstra untuk menjaga
kedaulatan NKRI di laut Natuna?
Potensi Laut Natuna
Setelah ditelusuri, ternyata potensi
yang dimiliki oleh laut Natuna sangatlah luar biasa. Wajar saja jika banyak
negara khususnya negara ASEAN memperebutkan laut Natuna dan mengklaim Natuna
menjadi daerah teritorialnya. Apa saja kira-kira potensi yang dimiliki oleh
laut Natuna?
Laut Natuna memiliki potensi jumlah
biota laut yang begitu luar biasa besarnya. Sesuai dengan data dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Laut Natuna memiliki potensi Ikan
Pelagis sebanyak 327.976 ton, Ikan Demersal sebanyak 159.700 ton, Cumi-cumi
sebanyak 23.499 ton, Rajungan sebanyak 9.711 ton, Kepiting sebanyak 2.318 ton
dan Lobster sebanyak 1.421 ton. Selain jenis-jenis yang telah disebutkan
sebelumnya, ada lagi potensi yang dimiliki oleh laut Natuna seperti: Ikan
Kerapu, Tongkol, Teri, Tenggiri, Ekor Kunin, Udang Putih, dan lainnya.
Selain kaya akan biota laut, laut
Natuna juga memiliki cadangan minyak bumi dan gas yang menakjubkan. Cadangan
minyak bumi yang dimiliki oleh perairan Natuna mencapai lebih dari 1 milyar
barrel, sedangkan gas bumi mencapai lebih dari 100 milyar barrel. Satu hal lagi
yang menjadi potensi luar biasa dari laut Natuna adalah hingga saat ini, laut
Natuna menjadi jalur pelayaran Internasional dari Taiwan, Hongkong dan Jepang
Langkah China Kuasai Laut Natuna
Seperti yang kita ketahui bahwa
pulau-pulau terluar pada gugusan Natuna yang dijadikan titik dasar terluar
wilayah Indonesia telah ditetapkan dalam deklarasi Juanda dan didaftarkan di
PBB pada 2009 sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982 atau yang lebih dikenal
dengan sebutan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Namun,
sampai hari ini China masih melakukan berbagai upaya untuk menjadikan perairan
Natuna menjadi daerah teritorialnya. Salah satu cara yang mereka lakukan adalah
dengan merilis Nine Dash Line atau sembilan titik putus dan dalam Nine
Dash Line tersebut perairan Natuna menjadi bagiannya.
Indonesia tidak mengakui adanya Nine
Dash Line yang dibuat oleh China, dan menganggap hal tersebut adalah klaim
sepihak dari China. Selain karena menganggap hal tersebut adalah klaim sepihak
dari China, Nine Dash Line juga
dianggap tak sesuai dengan isi dari UNCLOS sebagaimana telah ditetapkan pada
tahun 2016. Garis ini juga pernah menjadi sumber perdebatan antara China dengan
negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei
karena Nine Dash Line juga mengklaim wilayah sengketa menjadi milik
China.
Selain itu, seperti dengan apa yang
telah dipaparkan sebelumnya, China juga melakukan konfrontasi secara langsung
terhadap Indonesia dengan memasuki wilayah ZEE Indonesia dengan membawa
rombongan kapal ikan, 2 kapal Coast Guard dan 1 kapal Fregat yang lebih
parahnya lagi, kapal-kapal yang telah memasuki wilayah Indonesia tersebut tidak
mau keluar dari perairan Natuna karena menganggap perairan tersebut adalah
milik dari China.
Langkah Indonesia Pertahankan Laut
Natuna
Setelah mengetahui kapal-kapal China
memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah langsung melayangkan
nota protes melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Selain itu, dalam
pertemuan ADMM di Bangkok, Indonesia sudah mengusulkan dan menyatakan bahwa
pembicaraan Code of Conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus
segera di tuntaskan. Apa itu Code of Conduct? Merupakan kode etik atau pedoman
perilaku yang mana dibuatkan beberapa aturan, dipahami dan disepakati sehingga
nantinya akan dijadikan komitmen bersama.
Hal ini dapat menjadi senjata bagi
Indonesia untuk menghindari terjadinya kejadian serupa. Selain itu, Code of
Conduct merupakan senjata diplomasi bagi Indonesia karena memiliki beberapa
poin penting didalamnya seperti : 1). Menciptakan rasa saling percaya, 2).
Mencegah terjadinya Insiden dan 3). Mengelola insiden, jika memang insiden
terjadi dan tidak dapat dihindari.
Diluar langkah diplomasi, Indonesia
juga mengambil langkah militer dengan mengerahkan pasukan TNI kurang lebih
20.000 personil. Selain itu, sejak 2 tahun terakhir TNI juga membangun berbagai
fasilitas guna menunjang segala aktivitas militer demi kepentingan menjaga
kedaulatan NKRI seperti: pangkalan kapal permukaan, pangkalan kapal selam, 2
stasiun radar, fasilitas lapangan udara berupa hanggar pesawat tempur, rumah
sakit tentara, Batalyon Komposit TNI AD, Batalyon Artileri Pertahanan Udara
(Arhanud), dan Kompi Marinir TNI AL.
Penutup
Sebagai warga negara Indonesia tentu
kita tak bisa berbuat banyak atas peristiwa ini. Konflik yang melibatkan 2
negara besar dalam perebutan daerah terirori tentu bukanlah masalah sepele,
apalagi setelah kita ketahui bahwa yang diperebutkan ujung-ujungnya adalah
kepentingan isi perut. Sebagai negara yang sangat berpengaruh saat ini, tentu
China tak akan mengalah begitu saja, dengan Nine Dash Line tentu China
ingin mengklaim 90% Laut China Selatan menjadi daerah teritorinya untuk
kepentingan mereka sendiri. Berbagai langkah baik langkah yang ‘soft’ maupun
‘hard’ perlu kita waspadai karena ujung-ujungnya langkah yang mereka ambil
adalah langkah untuk memenuhi kepentingan nasional mereka. Singkatnya, tak ada
istikah win win solution bagi mereka.
Sebagai warga negara, tentu kita harus update terhadap informasi ini dan wajib untuk memberikan sumbangsih pemikiran yang nantinya bisa saja menjadi langkah alternatif bagi pemerintah. Karena pemerintah kita pun adalah manusia biasa, yang tentu saja pernah mengalami stuck dalam hal pemikiran. [T]
Denpasar, 12 Januari 2020