Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kita bersama!” Itulah sepenggal kata dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi.
Tanggung jawab bersama, artinya, ya, semua warga turut serta, bahu-membahu, menanggulangi sampah, baik sampah plastik maupun sampah organik. Semua warga, ya, artinya, juga termasuk musisi, pemusik dan penyanyi, semacam grup musik #AKEBULELENG yang dimotori Gde Kurniawan.
Maka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, #AKEBULELENG membuat Lagu Sampah. Judulnya memang Lagu Sampah. Artinya tentu bukan lagu dengan kualitas sampah. Melainkan sebuah lagu tentang penanggulangan sampah. Lagunya dibuat riang dengan lirik yang dipenuhi pesan-pesan penanggulangan sampah. Misalnya, bagaimana mengelola atau memisahkan sampah plastik mulai dari rumah untuk bisa didaur ulang. Video klipnya dibuat ringan, sedikit kocak, meski lagunya bersisi pesan serius tentang lingkungan.
Pejabat yang setiap hari mengurus masalah-masalah sampah di Buleleng, Ariadi Pribadi, muncul dalam video klip dengan pesan penting khas pejabat. Tentu saja, ia masuk di situ, karena Lagu Sampah bikinan #AKEBULELENG memang dibuat untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup Buleleng dalam menanggulangi sampah.
“Lagu ini dibikin sejak 2019 karena sejak lama kami inginpunya lagu tentang lingkungan. Yang simpel sederhana dan bisa buat kampanye mengajak warga sadar sampah,” kata Gde Kurniawan.
Setelah penggarapan lagu siap, Gde Kurniawan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup siapa tahu bisa diajak kerjasama dalam mewujudkan lagu itu, mulai dari rekaman hingga sosialisasi ke masyarakat, misalnya melalui sosial media. “Pak Kadis ternyata menyambut baik karena lagu ini bisa sebagai sarana kampanye tentang sampah untuk masyarakat,” katanya.
Proses rekaman pun berlangsung lancar, selain karena #AKEBULELENG punya basecamp dan studio rekaman sendiri, juga karena para personil, yakni Pande Unyil (vokal), Agus Jerink (vokal), Gde Kurniawan (gitar), Ngurah Noky (bass) dan Budi Kurniawan (drums)
memang sangat semangat mewujudkan lagu itu agar cepat selesai. “Jadi, ya, langsung gass saja!” kata Gde Kurniawan.[T]
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...