Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia
- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi oran...
25 Nopember 2019, jagat media sosial dipenuhi dengan stories, time line ucapan dan pemberian hadiah berupa coklat ataupun bunga kepada guru. Ucapan penuh inspirasi mengharu biru menyemangati guru sebagai pahlawan pendidikan Indonesia.
Euforia kian semarak ketika tiba-tiba, yang juga belum lazim, sambutan menteri pendidikan sudah viral sebelum hari guru diperingati. Seolah-olah kata sambutan itu memberikan sedikit secercah harapan bahwa dunia pendidikan akan bergerak maju dengan perubahan paradigma guru dalam proses belajar mengajar.
Lantas, apakah dengan euforia itu, guru mendadak menjadi sosok yang merdeka dan sebagai sosok penggerak kemajuan pendidikan bangsa?, sesuai dengan harapan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
eits, tidak semudah dan secepat itu ferguso!. Guru telah lama terjebak dalam stigma tak lagi digugu dan ditiru, sudah tak lagi menjadi sumber kebenaran/ilmu pengetahuan, tak lagi dihormati kebebasannya dan kemerdekaannya, dan tak lagi diakui kesejahteraannya.
Alih-alih pemerintah ingin memberikan kesejateraan melalui sertifikasi, mereka justru ditimpa dengan berbagai beban administrasi. Untuk lolos sertifikasi, harus melampaui jam ajar dan tumpukan dokumen lainnya. Guru pun seperti bajing loncat, yang melompat dari satu sekolah ke sekolah lain hanya untuk memenuhi beban jam ajar.
Uang sertifikasi pun akan dibagikan secara rapel. Guru sepertinya dianggap bisa mencukupi sandang, pangan, papan hanya dengan gaji pokok sebulan sementara uang sertifikasi diberikan setiap enam bulan sekali. Guru dianggap tidak membutuhkan uang sertifikasi untuk membeli buku atau rekreasi bersama keluarganya.
Nasib guru honor dan kontrak lebih ironi lagi. Dalam sebulan mereka hanya mengantongi uang sebesar 500 ribu rupian hingga satu juta rupiah.
Kesejahteraan yang tak kunjung membaik telah membunuh sikap merdeka dan motor penggerak di dalam kelas. Mereka terjebak dalam kekhawatiran untuk menjadi merdeka. Kekhawatiran itu sudah mendarah daging di bawah alam sadarnya.
Guru tak lagi merdeka karena kekuasaan negara telah lama melakukan hegemoni. Guru telah dikuasai secara halus oleh negara melalui undang-undang, peraturan, dan aturan teknis, jargon-jargon, kata-kata manis, serta gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Hegemoni, tak lain adalah upaya kekuasaan untuk menguasai kelas subordinat dengan cara halus sehingga mereka tak merasa telah dikuasai. Jika hegemoni ini menjadi sedemikian kuat, maka apapun tingkah laku kekuasaan akan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Kelas subordinat (guru) yang telah dikuasai justru alam bawah sadarnya memberikan persetujuan sadar atas subordinasi mereka (terhadap kekuasaan).
Hegemoni adalah cara yang berbeda dengan dominasi. Kekuasaan yang menguasai kelas subordinat dengan kekerasan, paksaan adalah sebuah upaya dominasi. Kekuasaan dominasi lebih bisa dirasakan sehingga kelas subordinat (guru) akan melakukan perlawanan jika mereka dikuasai.
Namun, mereka akan tidak memiliki daya upaya untuk melakukan perlawanan terhadap hegemoni karena kekuasaan negara selalu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Kata sambutan menteri pendidikan di Hari Guru Nasional yang menjadi viral adalah fenomena yang telah terjadi dan tak berubah selama bertahun-tahun. Guru tidak berani dan tidak mampu untuk merdeka. Mereka terbelenggu dalam alam bawah sadar sehingga sulit melakukan perubahan dalam praktik belajar mengajar. Guru sulit menjadi kreatif karena terbelenggu kurikulum, guru selalu terpaku menilai siswa dengan angka karena terbelengu regulasi, atau guru tidak bisa menambah wawasannya karena terhimpit ekonomi.
Semua yang telah terjadi menahun itu akibat kendali hegemoni kekuasaan, baik kekuasaan negara dan kultural.
Jika kekuasaan masih melakukan hegemoni, maka guru, sosok yang akrab dipanggil sebagai “oemar bakri” dalam lagu Iwan Fals belum juga menjadi profesi yang merdeka dan penggerak. Selama guru masih dalam genggaman hegemoni kekuasaan, maka selama itupula tidak akan ada guru yang merdeka dan sebagai penggerak perubahan nasib bangsa (pendidikan) menjadi lebih baik.[T]
- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi oran...
Pendahuluan: Ketika Membaca Tak Lagi Memerlukan Kesabaran Suatu sore yang lengang di sebuah toko buku kecil, rak-rak kayu masih berdiri setia memeluk buku-buku yang tertata rap...
SAYA kerap mengamati orang tua Bali dengan cara yang sederhana. Cara mereka memperlakukan kata-kata di rumah. Ada yang terlalu hemat bicara. Ada pula yang seolah tak pernah selesa...
DUNIA informasi kita hari ini tidak lagi sekadar berputar; ia sedang mengalami disrupsi yang bersifat kanibalistik. Belum genap luka menganga di tubuh media cetak akibat hantaman...
Sejak dirilis beberapa dekade lalu, “Cotton Fields” versi Creedence Clearwater Revival (CCR) tetap bertahan sebagai salah satu lagu yang paling dicintai lintas generasi. Vibenya y...
FILM pendek Anuja terasa seperti tamparan pelan tapi tepat sasaran. Film ini tidak berisik. Tapi berhasil membuat penontonnya terngiang. Saya salah satunya. Saat menontonnya, saya...
SEJAK dulu, kehidupan masyarakat Banjar Temacun dan Banjar Pemamoran Kuta telah dilingkupi oleh kehadiran Ida Sasuhunan Pelawatan Barong Bang. Beliau tidak hadir sebagai sesuatu y...
ADA jenis luka yang tidak berdarah, tetapi bergaung lebih lama dari suara jeritan. Ia hidup dalam ingatan, dalam rasa bersalah yang tak pernah sepenuhnya milik kita, dan dalam kal...
Prolog Belum usai riuhnya isu perselingkuhan mewarnai jagat pemberitaan di media massa dan unggahan di media sosial. Kini, kembali diramaikan tentang adanya unggahan di media s...
DI era digital, keadilan tampaknya mengalami pergeseran makna. Dulu, keadilan dicari melalui laporan resmi, proses hukum berjenjang, dan lembaga-lembaga negara yang diberi mandat...