Untuk Perbaiki Bali, “Ngiring Sareng-sareng Dados Balian”
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
Bali dikenal dengan sebutan pulau seribu pura, tapi saat ini juga bisa ditambahkan dengan sebutan Bali sebagai pulau seribu lembaga perkreditan desa (LPD). Ini mungkin dianggap sebuah lelucon belaka, tapi berdasarkan data empiris sampai dengan tahun 2019, terdapat 1.443 LPD yang tersebar di seluruh pelosok kabupaten dan kota di Bali.
LPD mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari segi jumlah maupun dari segi aktivitas usahanya. Awal mula saat didirikannya LPD tahun 1984 oleh Gubernur Bali Prof Dr. Ida bagus Mantra hanya ditetapkan 8 (delapan) desa adat di seluruh Bali sebagai pilot proyek, yaitu Desa Adat Lukluk (Badung), Selumbung (Karangasem), Ekasari (Jembrana), Jullah (Buleleng), Kubu (Bangli), Manukaya (Gianyar), Buahan (Tabanan), dan Penasan (Klungkung).
LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa adat yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa adat dan untuk krama adat. LPD mempunyai peran yang sangat strategis yakni memberikan jasa dalam transkasi keuangan termasuk membantu usaha mikro kecil dan rumah tangga di desa adat.
Hal ini disebabkan oleh kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan warga seperti prosedur sederhana, proses cepat, pendekatan personal serta kedekatan jarak/lokasi dengan nasabah. Krama adat juga merasakan manfaat nyata dan pasti dari keberadaan LPD yakni kontribusi sebesar 20 persen dari keuntungan bersih tiap tahun untuk dana pembangunan desa adat.
LPD sekarang ibaratanya seperti gadis cantik dan seksi, sehingga wajar jika dibicarakan dan diperebutkan oleh banyak pihak. Banyak LPD sudah maju pesat yang modalnya sampai puluhan milyar.
Kondisi ini menjadikan LPD incaran banyak pihak. Hal ini dapat dilihat dari adanya persaingan yang sangat ketat saat pemilihan pengurus LPD, dan adanya pihak yang memperebutkan kewenangan untuk membina LPD. Di lain pihak, pemerintah pusat pernah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UMKM serta Gubernur BI, yang menetapkan LPD sebagai lembaga keuangan mikro wajib berbadan hukum BPR.
Harus dipahami bersama, lembaga keuangan mikro yang wajib berbadan hukum adalah jika LPD berada di desa dinas, sedangkan dari sisi filosofi, visi dan misi LPD yang ada sekarang ini berada di desa adat.
Intinya setelah LPD tumbuh dan berkembang menjadi cantik dan seksi, memiliki daya tarik karena asset dan profit yang dihasilkan besar maka pemerintah ingin menikmati madunya LPD. [T]
“Ngiring je sareng-sareng dados Balian,” kata teman saya minggu lalu, saat ngopi di bawah rindang pohon bambu, siang di belakang rumahnya. Mimih, ucap saya spontan. “Kenapa harus...
TAHUN 1920-an sampai tahun 1950-an bisa dikatakan masa gemilang intelektualitas Buleleng, Bali Utara. Pada masa tersebut intelektual Buleleng bermunculan dan menerbitkan berbagai j...
MENJADI berbeda bukanlah suatu kesalahan karena itu merupakan anugrah dari Tuhan. Manusia diciptakan berbeda-beda oleh Yang Kuasa. Ketika seorang anak berbeda dari orang di sekitar...
Cerpen: Yusna Safitri BINTANG, pantai, dan kamu: tiga hal kesukaanku. Kencangnya angin malam tak membuatku malas untuk beranjak dari tempat tidurku. “22.30 WITA” “Pantai yuk,” aja...
Judul: Montase (Kumpulan Puisi) # Penulis: Wayan Jengki Sunarta # Penerbit: Pustaka Ekspresi # Tahun: 2016 # ISBN: 978-602-7610-73-6 PUISI bisa jadi apapun, apapun bisa jadi puisi....
DI KAMAR BLUES MASIH MENGALUN Dulu kita tak pernah percaya cinta "Cinta taik kucing!" katamu sambil mengacungkan botol bir ke langit memaki dia yang telah pergi Kini pun kita ta...
SEJUJURNYA, saya tidak tiba-tiba pandai menulis. Dari jalur genetik, tidak satu pun di antara kedua orang tua memiliki profesi penulis. Ayah seorang guru olah raga yang menjadi per...
BERKARYA hingga akhir hayat. Hal itulah yang dilakukan perupa Tedja Suminar. Perupa yang banyak memberikan pengaruh bagi ranah seni rupa di Bali dan Jawa Timur itu, tetap berkarya...
MARILAH kita tonton proses Pilkada sebagai sebuah seni pertunjukan drama. Kita mulai dari prosesi pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21-23 Sept...
Apakah aksara bisa dipentaskan? Naskah teater untuk generasi masakini berhadapan langsung dengan aplikasi bahasa digital maupun teknologi media. Ini memiliki kemungkinan efek balik...