Rumor Demo 4 November - Provokasi Media dan Jurnalisme Damai
KEMARIN banyak yang bertanya, “Benar akan ada demonstrasi besar-besaran 4 November nanti?” “Demo penistaan agama di Jakarta?” “Isu yang diseret-seret ke ranah politik.” Bukan orang...
Bali dikenal dengan sebutan pulau seribu pura, tapi saat ini juga bisa ditambahkan dengan sebutan Bali sebagai pulau seribu lembaga perkreditan desa (LPD). Ini mungkin dianggap sebuah lelucon belaka, tapi berdasarkan data empiris sampai dengan tahun 2019, terdapat 1.443 LPD yang tersebar di seluruh pelosok kabupaten dan kota di Bali.
LPD mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari segi jumlah maupun dari segi aktivitas usahanya. Awal mula saat didirikannya LPD tahun 1984 oleh Gubernur Bali Prof Dr. Ida bagus Mantra hanya ditetapkan 8 (delapan) desa adat di seluruh Bali sebagai pilot proyek, yaitu Desa Adat Lukluk (Badung), Selumbung (Karangasem), Ekasari (Jembrana), Jullah (Buleleng), Kubu (Bangli), Manukaya (Gianyar), Buahan (Tabanan), dan Penasan (Klungkung).
LPD merupakan badan usaha keuangan milik desa adat yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa adat dan untuk krama adat. LPD mempunyai peran yang sangat strategis yakni memberikan jasa dalam transkasi keuangan termasuk membantu usaha mikro kecil dan rumah tangga di desa adat.
Hal ini disebabkan oleh kenyamanan dan kemudahan yang dirasakan warga seperti prosedur sederhana, proses cepat, pendekatan personal serta kedekatan jarak/lokasi dengan nasabah. Krama adat juga merasakan manfaat nyata dan pasti dari keberadaan LPD yakni kontribusi sebesar 20 persen dari keuntungan bersih tiap tahun untuk dana pembangunan desa adat.
LPD sekarang ibaratanya seperti gadis cantik dan seksi, sehingga wajar jika dibicarakan dan diperebutkan oleh banyak pihak. Banyak LPD sudah maju pesat yang modalnya sampai puluhan milyar.
Kondisi ini menjadikan LPD incaran banyak pihak. Hal ini dapat dilihat dari adanya persaingan yang sangat ketat saat pemilihan pengurus LPD, dan adanya pihak yang memperebutkan kewenangan untuk membina LPD. Di lain pihak, pemerintah pusat pernah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UMKM serta Gubernur BI, yang menetapkan LPD sebagai lembaga keuangan mikro wajib berbadan hukum BPR.
Harus dipahami bersama, lembaga keuangan mikro yang wajib berbadan hukum adalah jika LPD berada di desa dinas, sedangkan dari sisi filosofi, visi dan misi LPD yang ada sekarang ini berada di desa adat.
Intinya setelah LPD tumbuh dan berkembang menjadi cantik dan seksi, memiliki daya tarik karena asset dan profit yang dihasilkan besar maka pemerintah ingin menikmati madunya LPD. [T]
KEMARIN banyak yang bertanya, “Benar akan ada demonstrasi besar-besaran 4 November nanti?” “Demo penistaan agama di Jakarta?” “Isu yang diseret-seret ke ranah politik.” Bukan orang...
Hai Gess! Kenken Kabare, Gess? Nu inget nyoblos, Gess? Calon Tunggal di Buleleng jani, Gess. Memusuh jak KOTAK KOSONG, Gess. Musuh ngenah aluh ngelawan! Musuh sing ngenah, kaden al...
Sekilas MEA ASEAN sebagai pasar tunggal kemudian disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), seperti dimuat pada laman Kementerian Luar Negeri RI (www.kemlu.go.id), Selasa 17 Maret 20...
BELAJAR dari figur dan tokoh perempuan, itulah barangkali pesan utama dari buku kumpulan cerpen berbahasa Bali terbaru I Made Suarsa, “Luh-Luh”. Buku ini memuat 19 cerpen yang kese...
Dear para jomblo di muka Bumi ini, Aku adalah kawanmu yang masih setia. Menjomblo bersama kalian adalah sebuah anugerah tak terbatas. Terima kasih karena kalian juga masih setia...
TIDAK banyak yang mengira bahwa kini masyarakat Eropa ternyata malas dalam mempelajari bahasa asing. Meski perkembangan pendidikan di Eropa sangatlah pesat, siapa sangka bahwa mere...
Prodi Pendidikan Seni Rupa, FBS, Undiksha, Singaraja, menggelar pameran bertajuk “Qilin” (Membaca Sosial Budaya Warga Pecinan Kota Singaraja) di Neka Art Museum, Jalan Sanggingan C...
SARJANA. Bak mobil yang telah turun kastanya dari kebutuhan tersier menjadi kebutuhan primer. Sarjanapun, maknanya semakin memudar. Terlalu banyak sarjana modern yang merasa sal...
ANDA pernah jatuh cinta? Baiklah, yang sudah pernah jatuh cinta sebelumnya pasti akan mengerti tentang pembahasan kali ini. Jika belum pernah, sayang sekali, anda hanya akan bisa...
Cerpen: Komang AstiariAKU rindu kampung halaman. Aku rindu nenek. Kepergiannya masih menyakitkan bagiku, batinku belum mampu menerima dia sudah pergi, selamanya. Apakah Tuhan mengg...