Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
Lukisan Presiden Jokowi dengan bahan sampah plastik[/caption]
Membuat lukisan dari sampah plastik ini bukanlah perkara susah. Mula-mula peserta kegiatan tersebut memilih dan membersihkan sendiri sampah plastik yang akan digunakan sebagai lukisan. Setelah bersih, mereka memotong sampah tersebut menjadi ukuran kecil dan mengelompokannya sesuai warna. Selanjutnya mereka membuat pola atau bentuk gambar di atas kertas putih kemudian menempelkan potongan-potongan kecil sampah tadi megikuti pola yang sudah dibuat.
Kegiatan tersebut sangatlah dimintai oleh siswa-siswi SD Negeri 2 Mas yang menjadi peserta. Mereka selalu semangat mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan hadirnya tepat waktu, bahkan saking semangatnya, ada juga yang sudah hadir satu jam sebelum kegiatan dilaksanakan. “Senang sekali kegiatan ini ada di sekolah kami, saya bisa belajar buat lukisan, bisa nonton video bahaya sampah plastik, dan saya tahu sampah plastik bahaya bagi lingkungan. Pengen rasanya biar kegiatan KKN’nya terus ada.” Ujar Monica, siswi kelas V SD Negeri 2 Mas.
Rasa senang akan adanya kegiatan ini bukan hanya dirasakan oleh siswa-siswi SD Negeri 2 Mas yang menjadi peserta, tapi juga dirasakan oleh Made Sujana, kepala SD Negeri 2 Mas. “Sekolah kami sangat terbantu dengan program dari adik-adik mahasiswa Universitas Udayana, sehingga siswa-siswi kami dapat belajar mengenai bahaya sampah, terutama sampah plastik. Yang terpenting juga, mereka bisa belajar bahwa sampah bukan selalu menjadi sampah, tapi bisa juga dijadikan barang seni yang bida dijual atau dipamerkan. Luar biasa.” Ujarnya.
Di akhir kegiatan, yaitu pada Sabtu, 17 Februari 2018, ada hal lain yang membuat siswa-siswi peserta semakin senang dan bersemangat. Mahasiswa KKN tersebut juga mengadakan pameran lukisan sampah plastik yang sudah dibuat oleh peserta kegiatan, ditambah dengan adanya penentuan pemenang dan penyerahan hadiah dalam melukis menggunakan media sampah plastik tersebut. Lukisan bertema tokoh nasional Republik Indonesia akhirnya terpilih menjadi pemenang, yaitu lukisan wajah I Gusti Ngurah Rai, dan lukisan Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (T)
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...