Buat Apa Merekonstruksi Kesenian Langka?
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
Lokasi pengelolaan limbah B3 dibuka di Talang Ubi, PALI[/caption]
Prospek limbah di PALI
Bagaimana dengan Kabupaten PALI? Dalam usianya yang masih balita, baru 3 tahun pada April 2017 mendatang, pemerintah daerah kabupaten PALI patut dipuji atas kerja keras mewujudkan target pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana pelayanan publik seperti rumah sakit dan perkantoran.
Di mata sang bupati, Ir.H.Heri Amalindo, infrastruktur merupakan syarat utama untuk membuka keterisoliran PALI saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Muara Enim. Posisi geografis PALI yang berada di tengah kabupaten Muara Enim, Banyuasin dan Musi Rawas, membuat daerah ini menjadi sangat potensial sebagai lintasan ekonomi di Sumatra Selatan.
Selama ini, potensi itulah yang tertutup, sehingga sumber daya alam besar yang dimiliki daerah tersebut tidak optimal meningkatkan perekonomian rakyat. Heri Amalindo berupaya keras mengubahnya melalui penggalakan pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan.
Hasilnya, sudah bisa dirasakan masyarakat. 80 persen jalan di lima kecamatan di daerah itu kini telah mulus diaspal. Sejumlah jembatan dan jalan tembus dibangun untuk mempersingkat jarak ke daerah lain seperti Prabumulih dan Musi Rawas. Pendek kata, warga di Kabupaten PALI mengaku gembira dengan perkembangan daerah mereka sekarang. Sarana publik seperti SMU dan SMK juga sudah ditambah. Termasuk rumah sakit umum daerah yang sedang dalam pembangunan.
Perkembangan yang demikian, bagaimana pun mendorong pula perubahan pola sosial dan gaya hidup. Sebagai bukti, saat ini terjadi peningkatan orang yang berinvestasi dan membuka usaha di PALI. Kota Pendopo juga makin ramai, harga tanah meningkat dan sejalan dengan itu, masalah lain juga muncul. Yakni meningkatnya volume sampah akibat perkembangan konsumsi masyarakat.
Tak heran, pemerintah daerah otonomi baru itu kini dihadapkan pula pada kenyataan tak tertampungnya sampah di TPA yang terbatas kapasitasnya. Surat kabar juga mulai merespon topik ini sebagai gejala yang perlu segera ditangani pemerintah sesegera mungkin.
Omong-omong, riwayat limbah di PALI sebenarnya punya kisah sendiri. Tak banyak yang tahu, kalau daerah ini cukup lama menderita akibat seringnya terjadi bocoran limbah pertambangan migas yang ada di PALI. Dampaknya sangat signifikan. Tak jarang limbah mengandung B3 itu merusak sawah dan tanaman pertanian penduduk karena dibiarkan.
Pada 2015 lalu malahan, kita mendengar berita persitegangan antara pemkab dan Pertamina EP assset 2 Pendopo Field yang mengelola pertambangan migas di kawasan itu. Pasalnya, perusahaan terkesan mengabaikan pengelolaan limbahnya hingga mencemari kebun masyarakat dan air sungai. Itu misalnya terjadi di Penukal dan Talang Ubi. Setahun kemudian, hal sama kembali terjadi di Purun Selatan Penukal dan telah menimbulkan protes dari masyarakat yang terkena.
Bukan tak mungkin kejadian-kejadian serupa terulang kembali di masa depan apabila tidak ditangani secara serius. Apalagi Pemkab PALI ke depan ini berencana mengambil alih pengelolaan sejumlah sumur migas tua yang ada di daerah itu. Resikonya, Bahaya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat saja menjadi ancaman bagi kesehatan warga dan lingkungan.
Syukurnya Bupati PALI awas terhadap kemungkinan itu di masa depan. Sembari mempersiapkan proses regulasi yang akan memandu pengawasan terhadap operasi tambang-tambang migas, ia juga mulai menggandeng sejumlah pihak untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah b3 sedini mungkin.
Antaranya dengan PT. Prasadha Aneka Limbah Indonesia (di mana kami adalah salah satu tenaga ahli) yang telah mendapat kompensasi lahan di Talang Ubi untuk menjadi tempat transit pengangkutan limbah B3 ke pusat pengolahannya nanti. Selaku perusahaan jasa pengangkutan pihak ke-3 yang berizin, perusahaan bertanggungjawab melakukan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3 di kabupaten PALI dengan mengedepankan prinsip “ from cradle to grave” yang diatur mekanismenya melalui undang-undang.
Limbah B3 dapat diubah menjadi bernilai ekonomis tinggi. Tekhnologinya sudah ada, PP yang mengatur juga sudah ada. Yakni melalui Pokok-Pokok Perubahan PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 yang telah ditetapkan sebagai pengganti PP 2009. Oleh karena itu, dan berdasar pengkajian yang telah dilakukan, dipastikan prospek pengelolaan limbah B3 bakal menunjang PAD selain mengamankan lingkungan dan masyarakat dari pencemaran.
Pertama, karena volume B3 di wilayah Kabupaten PALI sendiri cukup besar. Kerjasama yang menguntungkan antara pemerintah dengan perusahaan besar pengelola pertambangan dapat saja dilakukan dengan cara mengelola limbah bersama-sama. Selain itu, kabupaten PALI juga bisa menerima limbah sejenis dari kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya. (T)
Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Hili 2017
DI Selat Duda, Karangasem, pada 1983 silam, puluhan kesenian sakral Sanghyang pernah dipentaskan dalam satu kesempatan. Ada 31 jenis Sanghyang yang tampil saat itu. Sebagian direk...
PERNAHKAH Anda menyaksikan kisah Aladdin, Rapunzel, atau The Little Mermaid? Pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, kisah-kisah yang selama ini akrab melalui film animasi di layar televi...
SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska) pada Selasa, 23 Juni 2026 didampingi gurunya, Mamiko Sensei. Ini adalah kunjungan...
GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi die-cast (mainan atau miniatur mobil) b...
SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut sebagai performative. Kita menonton dialog-dialo...
RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di atas panggung bertemu Sekaa Gong Kebyar Anak-Anak dari...
SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan Makan...
LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia itu m...
SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan membelah umbi gembili yang masih tertimbun tanah. Pat...
PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum...